Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR Sampaikan Semua Fakta Kepada Penyidik KPK

Reporter

Bagus Pribadi

Rabu, 15 Mei 2024 23:31 WIB

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR) Indra Iskandar mengaku sudah menyampaikan semua jawaban yang dibutuhkan penyidik KPK dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

“Hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang fakta-fakta yang saya ketahui. Saya berkeyakinan penyidik KPK akan bekerja secara profesional,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 15 Mei 2024.

KPK juga menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan yang dilaksanakan pada 29-30 April 2024. Namun, Indra enggan menjelaskan temuan KPK itu. “Tanya ke penyidik, tanyakan penyidik, saya nggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan,” ujarnya.

Ia juga enggan menjawab perihal statusnya sebagai tersangka serta diperiksa KPK hari ini dengan kedudukan tersangka atau tidak. “Silakan ditanya ke penyidik. Saya enggak boleh ngomong pokok perkara,” katanya.

Diketahui, KPK hari ini memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan. “Yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 15 Mei 2024.

Advertising
Advertising

KPK telah menetapkan Indra sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR, dan sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK.

Selain Indra Iskandar, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; serta Edwin Budiman, pihak swasta.

Ali mengatakan dugaan korupsi rumah dinas DPR ini senilai Rp 121 miliar. "Dugaan kerugian negaranya sejauh ini masih dihitung namun sebagai bukti awal kerugian negara sekitar puluhan miliar," kata Ali, Kamis, 14 Maret 2024.

Ali menjelaskan pengadaan proyek itu untuk perlengkapan rumdin DPR yang berada di Ulujami, Jakarta Selatan; dan perabotan rumah jabatan DPR di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. "Itu (pengadaan) perlengkapan rumah jabatan DPR," tutur Ali.

Pilihan Editor: KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Berita terkait

Prabowo Hadir Sidang Tahunan MPR, Gibran Tak Diundang

35 hari lalu

Prabowo Hadir Sidang Tahunan MPR, Gibran Tak Diundang

Sekjen DPR mengatakan sidang tahunan MPR tidak secara resmi mengundang presiden dan wakil presiden terpilih. Prabowo hadir sebagai menhan

Baca Selengkapnya

Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR Belum Ditahan, KPK Beri Penjelasan

17 Juli 2024

Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR Belum Ditahan, KPK Beri Penjelasan

KPK mengungkapkan alasan Sekjen DPR Indra Iskandar belum ditahan, meski menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

20 Mei 2024

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat Praperadilan KPK atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

19 Mei 2024

Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat Praperadilan KPK atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Sekjen DPR Indra Iskandar sudah memberikan semua jawaban yang diperlukan penyidik KPK perihal korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

16 Mei 2024

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

15 Mei 2024

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

7 Mei 2024

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 Mei 2024

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

30 April 2024

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

30 April 2024

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya