Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Jumat, 17 Mei 2024 17:45 WIB

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, remaja asal Cirebon pada Agustus 2016 silam kembali mencuat setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan publik. Film yang disutradarai oleh Anggy Umbara ini bahkan berhasil tembus lebih dari 3 juta penonton per 15 Mei 2024.

Film tersebut menceritakan kisah Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky yang dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016. Kasus pembunuhan sadis sepasang kekasih itu pun menyisakan teka-teki karena tiga pelaku hingga kini masih belum tertangkap. Lantas, seperti apa cerita kasus Vina?


Kronologi Pembunuhan Vina

Menurut Kombes Yusri Yunus, yang saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jabar, insiden bermula ketika Vina dan Eky sedang berboncengan sepeda motor bersama teman-temannya di daerah Kalitanjung, Kota Cirebon. Saat melewati SMPN 11 Kalitanjung, rombongan korban tiba-tiba dilempari batu oleh geng motor.

Para pelaku kemudian mengejar korban dan rombongan. Nahas, Vina dan Eky berhasil dikejar dan terjatuh karena motor mereka ditendang oleh pelaku, sementara temannya yang lain dapat melarikan diri.

Advertising
Advertising

Vina dan Eky kemudian dibawa oleh pelaku ke tempat sepi, tepatnya di depan SMP 11 Kalitanjung. Di tempat tersebut, para pelaku menganiaya Eky lalu memerkosa Vina. Keduanya pun tewas.

Setelahnya, para pelaku membuang jasad Vina dan Eky ke bawah jembatan layang agar aksi pembunuhan tidak tercium oleh polisi. Pelaku sengaja membuat keduanya seolah tewas karena kecelakaan tunggal.

Jasad Vina yang saat itu berusia 16 tahun dan jasad Eky lalu ditemukan tergeletak di jalan layang di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada 27 Agustus 2016, pukul 22.00 WIB.

Pada awalnya, polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Namun setelah diusut, akhirnya terungkap bahwa Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan geng motor. Polisi juga menemukan luka mencurigakan pada tubuh korban. Selain itu, polisi juga mendapat laporan dari teman korban tentang peristiwa yang dialami Vina dan Eky sebelum keduanya ditemukan tewas.


Motif Pembunuhan Vina

Tersiar kabar bahwa motif pembunuhan Vina karena cinta segitiga antara Vina, Eky, dan salah seorang anggota geng motor yang bernama Egi. Egi disebut menyukai Vina namun ditolak. Di sisi lain, Egi juga merupakan teman dari Eky, pacar Vina.

Mengutip podcast Curhat Bang Denny milik Denny Sumargo, kakak Vina, Marliana mengatakan bahwa Egi disinyalir menyukai Vina. Tapi sikapnya dinilai kurang ajar.

"Saat masih hidup sudah pernah dengar cerita dari Vina (katanya) Egi kurang ajar. Dia megang-megang (bagian tubuhnya)," ungkap Marliana, dikutip Jumat, 17 Mei 2024.

Meski begitu, Marliana juga tidak bisa memastikan apakah benar Vina dibunuh karena motif sakit hati akibat cinta ditolak. "Ya mungkin awalnya karena (Egi) kesel, sakit hati cintanya ditolak terus itu akhirnya mungkin merencanakan (pembunuhan) itu," ungkap Marliana.


Tersangka Pembunuhan Kasus Vina

Polisi akhirnya menetapkan bahwa pelaku pembunuhan Vina dan Eky berjumlah 11 orang. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini, salah satunya Egi. Delapan pelaku yang ditangkap ialah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan ST.

Sebanyak tujuh pelaku dijatuhi Pasal 340 KUHP mengenai Pembunuhan Berencana dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terbukti dilakukan oleh para terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup pada 26 Mei 2017 dengan Ketua Majelis Hakim, Suharso. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut mereka dengan hukuman mati.

Sedangkan satu pelaku yakni ST dijatuhi delapan tahun penjara. Hal itu lantaran saat itu ia dikategorikan sebagai anak berhadapan dengan hukum.


Polisi Buru Tiga Pelaku Pembunuh Vina

Setelah kasus Vina kembali mencuat, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tiga orang yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eky. "Untuk DPO yang tiga lagi masih dalam pencarian," kata Surawan saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Ahad, 12 Mei 2024.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pun mengatakan akan menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buronan pembunuh Vina “Kami turunkan tim untuk mem-back up Polda Jabar,” kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024 dikutip dari Antara.

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri. Polisi juga memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.


RIZKI DEWI AYU | KARUNIA PUTRI | ANTARA

Pilihan Editor: Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Berita terkait

Pelaku Pencungkil Mata di Gunung Putri Menyerahkan Diri Ke Polisi

55 menit lalu

Pelaku Pencungkil Mata di Gunung Putri Menyerahkan Diri Ke Polisi

Pelaku pencungkil mata di Gunung Putri menyerahkan diri ke polres Bogor pada Jumat (20/9/2024) pada pukul 23.30 WIB

Baca Selengkapnya

IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

3 jam lalu

IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Polisi mengungkapkan tersangka IS telah mengaku membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia

6 jam lalu

Polisi Beberkan Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia

Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman itu dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi: Anak Hilang Asal Cilegon

15 jam lalu

Kasus Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi: Anak Hilang Asal Cilegon

Mayat bocah tewas dilakban yang diduga korban pembunuhan di Pantai Cihara sesuai dengan laporan anak hilang di Polres Cilegon.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

20 jam lalu

3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

3 pimpinan Waskita Karya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan LRT Sumsel Rp 1,3 triliun.

Baca Selengkapnya

Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

20 jam lalu

Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Kepolisian Padang Pariaman akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam pembunuhan Nia Kurnia Sari.

Baca Selengkapnya

Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

22 jam lalu

Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih

Baca Selengkapnya

Momen Massa Kepung Rumah Kosong Buru Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari yang Bersembunyi di Loteng

23 jam lalu

Momen Massa Kepung Rumah Kosong Buru Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari yang Bersembunyi di Loteng

Tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari sempat terlihat warga, tapi ia berhasil kabur dan masuk ke dalam hutan. Pelariannya berakhir di loteng rumah.

Baca Selengkapnya

Akhir Pelarian Pembunuh Nia Penjual Gorengan: Ditarik dari Loteng, Nyaris Dipukuli Massa

23 jam lalu

Akhir Pelarian Pembunuh Nia Penjual Gorengan: Ditarik dari Loteng, Nyaris Dipukuli Massa

Kronologi penangkapan pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan yang bersembunyi di rumah kosong.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

1 hari lalu

Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK

Baca Selengkapnya