Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

Sabtu, 18 Mei 2024 15:49 WIB

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Pemanggilan itu buntut laporan seorang pengacara dari Eternity Lawfirm, Andreas, yang menduga Rahmady tak menyampaikan LHKPN dengan benar.

Komisaris Utama PT Mitra Cipta Agro Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji yang juga istri Rahmady Effendy mengatakan dirinya akan mendampingi suaminya saat memberikan klarifikasi soal harta kekayaan di KPK pada Senin mendatang. Dia menyebut suaminya juga meminta dia datang karena kasus ini bersinggungan dengan perusahaannya.

“Saya dengan senang hati akan hadir,” kata Margaret saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Margaret menyebut usai mendapat undangan klarifikasi dari KPK, Rahmady menghubungi dirinya untuk membantu menjelaskan soal sumber harta yang menuai polemik. Dia menyebut harusnya Rahmady tak diseret dalam laporan ini karena PT Mitra Cipta Agro tak ada hubungan dengan suaminya.

Oleh karena itu, Margaret menyebut Rahmady meminta dirinya menjelaskan karena dinilai berkompeten sekaligus bersinggungan langsung dengan perusahaan itu.

Advertising
Advertising

Polemik ini berawal pada 2017 saat klien Andreas, Wijanto Tirtasana, mendapat pinjaman Rp 7 miliar dari Rahmady untuk pengembangan PT Mitra Cipta Agro. Pada tahun itu, Andreas menyebut harta Rahmady tak sampai menyundul angka itu.

Kuasa hukum Rahmady, Luhut Simanjuntak, menjelaskan uang Rp7 miliar yang disebut milik Rahmady tak benar. Dia menyebut uang itu berasal dari pinjaman kolega istri dan orang tuanya alias bukan bersumber dari Rahmady.

Senyampang itu, dia menyesalkan adanya kabar yang telah menyudutkan kliennya itu. Dia mengklaim PT Cipta Mitra Agro sepenuhnya bisnis Margaret dan tak melibatkan Rahmady. “Itu bisnis istrinya. Pak Rahmady tak terlibat dalam bisnis ini, tapi dibawa-bawa namanya,” kata Luhut.

Penjelasan Margaret soal Uang Rp 7 Miliar

Komisaris Utama PT Mitra Cipta Agro Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji menyebut duit Rp7 miliar itu murni dari pinjaman dirinya sendiri dan orang tua untuk modal perusahaan.

Margaret mengatakan uang Rp 7 miliar itu ia pinjam dari kolega dan orang tuanya. Bahkan, kata dia, itu dipinjam secara bertahap alias tak langsung Rp 7 miliar. “Kebutuhan perusahaan, tidak bisa berbuat banyak, modal kurang. Itu pun bertahap tidak langsung jebret,” kata Margaret.

Selain itu, Margaret heran suaminya justru diseret dalam urusan PT Cipta Mitra Agro. Dia menyebut kabar soal pinjaman Rp 7 miliar dari suaminya itu tak benar dan hanya framing media. “Yang saya bingung, ini perusahaan saya, yang disebut Pak Rahmady terus,” kata Margaret.

Dalam dokumen Profil Perusahaan PT Mitra Cipta Agro berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, PT Mitra Cipta Agro berdiri pada 2017 berdasarkan SK Pengesahan bernomor AHU-0015259.AH.01.01.Tahun 2017 dengan notaris Metti Riyanti. Modal dasar pembentukan perseroan itu sebanyak Rp1 miliar. Meski demikian, modal awal yang dipakai hanya Rp800 juta atau 800 lembar saham. Total lembar saham ini dimiliki oleh tiga orang, yaitu Margaret, Lili Tjakra, dan Dewi Farida.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang ekspor-impor pupuk ini berkedudukan di Gedung Mayapada Tower Lantai 11 Jalan Jenderal Sudirman Kavling 28, Setiabudi, Jakarta.

Awal berdiri, Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro adalah Rikky Tjakra. Dalam susunan pejabat perusahaan ini, Rikky dibantu satu komisaris utama dan dua komisaris. Adapun, Komisaris Utama ketika itu adalah Margaret

Wijanto pertama kali menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan itu pada 2018. Dalam dokumen itu, Wijanto tak memiliki saham sepeser pun. Adapun, dari total 800 lembar saham, sebanyak 320 lembar atau senilai 320 juta dimiliki oleh Margaret, Lily Tjakra memiliki 320 lembar atau senilai Rp 320 juta, dan Dewi Farida memiliki 160 lembar atau senilai Rp 160 juta.

Dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KLBI PT Mitra Cipta Agro memiliki tiga kode, yaitu 46209, 46530, dan 46652. Kode 46209 perusahaan ini mencakup usaha perdagangan hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat lain. Adapun dalam perdagangan besar bahan baku, perusahaan ini menjual bahan baku pertanian, sisaan dan sampah pertanian, dan hasil ikutan pertanian yang digunakan untuk makanan hewan serta tanaman sekaligus bibit.

Sementara itu, kode KBLI 46530 menunjukkan perusahaan ini juga mencakup usaha perdagangan mesin, peralatan, dan perlengkapan pertanian, seperti bajak, penyebar pupuk, penanaman biji, alat panen, alat penebah, mesin pemerah susu, mesin ternak unggas, dan mesin ternak lebah, dan traktor untuk pertanian sekaligus hutan. Kemudian, pada kode KLBI 46652 perusahaan ini mencakup usaha perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia atau kimia pertanian.

Pilihan Editor: Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Berita terkait

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

26 menit lalu

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

41 menit lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

1 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

2 jam lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

9 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

12 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya