Ketua Warga Kampung Bayam Dibebaskan Polisi, Kaget Ternyata Hasil Barter Angkat Kaki dari KSB

Jumat, 24 Mei 2024 11:20 WIB

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menitikan air mata seusai bebas dari tahanan Kepolisian Resor Jakarta Utara, Selasa malam, 21 Mei 2024. Dia sebelumnya ditahan karena dilaporkan menempati bangunan Kampung Susun Bayam tanpa izin.

"Pas tiba saya meneteskan air mata. Oh, ternyata saya ditukar. Warga keluar baru saya bebas. Di situ saya paham," kata Furqon kepada Tempo di kompleks hunian sementara di Jalan Tongkol 10, Pergudangan Kerapu 10, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 22 Mei 2024.

Menurut Furqon, saat keluar itu baru dia tahu ada pengusiran warga supaya tinggalkan Kampung Susun Bayam. Sebelumnya dia tak tahu hari itu PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) meminta warga angkat kaki dari kampung susun itu.

Bangunan itu turut dipertahankan Furqon dan warga eks Kampung Bayam, supaya tetap tinggal di situ. Mereka berdalih unit-unit di KSB merupakan hak mereka yang tergusur pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) seperti yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Dia mengatakan, bahwa Polres Jakarta Utara telah membebaskan dirinya sebagai tahanan. "Aku sudah bebas murni, tapi Senin dan Kamis wajib lapor," tutur pria 48 tahun itu.

Advertising
Advertising

Kalau bebas bersyarat, pasti ada surat keterangan bebas bersyarat. Namun, di dalam surat yang ditandatangani cuma warkat wajib lapor. Tahapan wajib lapor akan berlangsung selama satu bulan.

Sebelumnya, Furqon ditangkap di hunian sementara pada 2 April 2024. Saat ditangkap sekitar jam 6 sore itu, dia langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat itulah dia ditahan. Dia baru dibebaskan setelah ada kesepakatan antara warga dan Jakpro untuk keluar dari kampung susun. Syaratnya Furqon dibebaskan.

Pilihan Editor: Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Berita terkait

Begini Cara Manfaatkan Transportasi Terintegrasi Menuju Jakarta International Stadium

11 hari lalu

Begini Cara Manfaatkan Transportasi Terintegrasi Menuju Jakarta International Stadium

Terdapat berbagai pilihan moda seperti KRL Commuter Line, Transjakarta, LRT, dan Mikro Trans.

Baca Selengkapnya

Ditanya soal Wakilnya di Pilkada Jakarta, Anies Bilang Nasib Warga Kampung Bayam Lebih Penting

13 hari lalu

Ditanya soal Wakilnya di Pilkada Jakarta, Anies Bilang Nasib Warga Kampung Bayam Lebih Penting

Anies mengatakan dirinya tidak menaruh fokus pada proses-proses politik yang masih berjalan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Siap Maju di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

14 hari lalu

Anies Baswedan Siap Maju di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Saat mengungkapkan alasannya maju lagi di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan juga membahas nasib warga Kampung Bayam di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Nyatakan Siap Maju Pilkada DKI, Anies Ungkap Prioritasnya di Masa Kampanye

16 hari lalu

Nyatakan Siap Maju Pilkada DKI, Anies Ungkap Prioritasnya di Masa Kampanye

Anies secara khusus menyoroti permasalahan warga Kampung Bayam yang belum selesai hingga saat ini.

Baca Selengkapnya

Saat Anies Baswedan Kembali Singgung soal Nasib Warga Kampung Bayam

16 hari lalu

Saat Anies Baswedan Kembali Singgung soal Nasib Warga Kampung Bayam

Menurut Anies, warga Kampung Bayam hanya butuh diberikan kunci untuk masuk. "Mari kita perjuangkan," katanya.

Baca Selengkapnya

TIM Art Fest, Ikhtiar Menjaga Muruah Taman Ismail Marzuki

26 hari lalu

TIM Art Fest, Ikhtiar Menjaga Muruah Taman Ismail Marzuki

Jakpro mengusung kolaborasi demi menghidupkan aktivitas berkesenian di Taman Ismail Marzuki.

Baca Selengkapnya

Jakpro Kombinasikan Pelayanan dengan Seni Budaya untuk Wisma Seni TIM

31 hari lalu

Jakpro Kombinasikan Pelayanan dengan Seni Budaya untuk Wisma Seni TIM

Dalam upaya meningkatkan layanan serta memperkaya aktivitas seni dan budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM), PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) telah mengambil langkah signifikan dengan menandatangani nota kesepahaman bersama PT Artotel Kamar Indonesia (Artotel Group).

Baca Selengkapnya

Dukung Sportainment, JIS Gelar JIS Sport Festival (JSF)

35 hari lalu

Dukung Sportainment, JIS Gelar JIS Sport Festival (JSF)

JSF akan menghadirkan berbagai aktivitas olahraga dalam satu tempat, mulai dari olahraga poundfit with community, gymnastic, fun walk, pertunjukan silat, dan sebagainya.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Kampung Susun Bayam ke Hunian Sementara, Baju Anak untuk Sekolah Tak Boleh Tertinggal

36 hari lalu

Tinggalkan Kampung Susun Bayam ke Hunian Sementara, Baju Anak untuk Sekolah Tak Boleh Tertinggal

Sejumlah barang warga masih tertinggal saat mereka harus meninggalkan Kampung Susun Bayam. Tapi baju sekolah jangan sampai tertinggal.

Baca Selengkapnya

Pulang Sekolah Tak Lagi ke Kampung Susun Bayam, Anak-anak Trauma Kala Dihalangi Satpam

37 hari lalu

Pulang Sekolah Tak Lagi ke Kampung Susun Bayam, Anak-anak Trauma Kala Dihalangi Satpam

Anak-anak mengalami trauma saat pulang sekolah sekolah tak bisa masuk ke Kampung Susun Bayam karena dihalangi sejumlah satpam.

Baca Selengkapnya