Polri: Buronan Thailand Chaowalit Bagian Jaringan Narkoba Myanmar hingga Australia

Minggu, 2 Juni 2024 20:55 WIB

Konferensi pers penangkapan buronan Thailand yang paling dicari, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, oleh Polri, Jakarta, 2 Juni 2024. Foto: Dok. Polisi

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menangkap buronan yang paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman pada Kamis, 30 Mei 2024 di Apartemen Kembar, Bali.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan, Chaowalit terkait dengan jaringan narkoba internasional yang ada di Myanmar, Thailand, dan Austalia.

"Jadi mereka ada juga jaringan internasional Thailand dan Australia. Artinya ini memang salah satu bandarnya, salah satu bosnya lah," ujar Wahyu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Ahad, 2 Juni 2024.

Wahyu menyebut, melalui jaringan internasional itu, Chaowalit mempunyai anak buah yang membantu dia kabur dari Thailand ke Indonesia. Menurut Wahyu, mempersiapkan pelarian seperti yang dilakukan Chaowalit bukan suatu hal yang mudah.

"Kalau tidak ada yang membantu pasti tidak mungkin dia bisa lari, keluar dari penjara, kemudian sudah dipersiapkan segala perlengkapan segala peralatan untuk bisa kabur sampai ke Indonesia. Ini kan pasti ada (jaringan)," tutur Wahyu.

Advertising
Advertising

Dia menjelaskan, Chaowalit kabur ke Indonesia tentu saja tidak menggunakan speed boat dan peralatan lain yang gratis. Dia yakin ada biaya yang harus dibayar, termasuk biaya yang digunakan Chaowalit selama hidup di Indonesia.

Selama di Indonesia, Chaowalit mendapatkan kiriman uang dari Thailand dan langsung masuk ke rekening bank yang ada di Indonesia. Uang itu kemudian dipakai untuk menjalani kehidupan di Indonesia.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Secretary General of The Office of Narcotics Control Board Thailand, POL. LT. GEN. Phanurat Lukboon membenarkan Chaowalit merupakan bandar narkoba yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba internasional. Dia menyebut, Chaowalit juga mengedarkan narkoba hingga Indonesia.

Adapun Chaowalit ditangkap pada Kamis, 30 Mei 2024 di Apartemen Kembar, Bali. Dari informasi awal, Polri mendeteksi Chaowalit berada di Medan, Sumatera Utara. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, Polri mendapatkan petunjuk bahwa Chaowalit sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali.

Polri kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan, kata Wahyu, Polri bisa menemukan lokasi yang Chaowalit yaitu di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. "Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," ujar dia.

Pilihan Editor: 8 WNI Diduga Bantu Buronan Thailand Chaowalit Kabur ke Indonesia, Driver Ojol Hingga Sopir Taksi

Berita terkait

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

15 jam lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

16 jam lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

16 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

1 hari lalu

Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

Auditor BPKP mulai melakukan pengawasan terkait pelayanan konsumsi bermasalah dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ada catatan buruk PON 2024.

Baca Selengkapnya

Junta Myanmar Mohon Bantuan Asing untuk Atasi Banjir Mematikan

2 hari lalu

Junta Myanmar Mohon Bantuan Asing untuk Atasi Banjir Mematikan

Pemimpin junta Myanmar mengajukan permintaan bantuan asing yang jarang terjadi, untuk mengatasi banjir mematikan.

Baca Selengkapnya

Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

2 hari lalu

Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

Dugaan penyelewengan anggaran ini datang dari Kemenpora yang mengeluhkan banyak fasilitas yang belum memadai saat PON berlangsung.

Baca Selengkapnya

Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

2 hari lalu

Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

Mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK pakai pelat nomor palsu milik seorang wanita asal Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

3 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

Bareskrim gerebek lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

3 hari lalu

Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

Kapolri mengatakan, baik Polri, kejaksaaan, maupun KPK punya kesamaan ruang dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.

Baca Selengkapnya

Menkes Dilaporkan ke Bareskrim Soal Hoaks PPDS Undip, Kemenkes: Ada Upaya Menutupi Investigasi

3 hari lalu

Menkes Dilaporkan ke Bareskrim Soal Hoaks PPDS Undip, Kemenkes: Ada Upaya Menutupi Investigasi

Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan yang melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal hoaks PPDS Undip ke Bareskrim.

Baca Selengkapnya