Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

image-gnews
Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku berhasil menemukan mobil milik Harun Masiku dan menyita dokumen penting dari mobil tersangka kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut. 

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyebutkan, KPK terus mengusut kasus rasuah yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. “Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi Pomolango di Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 September 2024.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyidik menemukan mobil Harun Masiku di kawasan apartemen Thamrin Residence, Jakarta, pada 25 Juni 2024. “Sudah terparkir selama dua tahun,” ucap Asep di Puncak Bogor, Jawa Barat, Kamis kemarin.

Menurut Asep, penyidik KPK juga berhasil mendapatkan dokumen penting yang tersimpan dalam mobil yang diduga pernah dipakai Harun Masiku itu. “Di mobil tersebut ditemukan dokumen soal HM (Harun Masiku),” kata dia.

Walaupun KPK menyebutkan baru menemukan mobil Harun Masiku di Thamrin Residences setelah terparkir selama dua tahun, catatan Tempo pada 2020 lalu menunjukkan hal yang berbeda. KPK tercatat pernah menggeledah hunian Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2020. 

Dalam kegiatan itu, selain menggeledah apartemen penyidik juga menyegel mobil milik Harun yang berada di area parkir apartemen tersebut. Bahkan, penyidik turut menemukan dokumen penting dalam mobil tersebut.

“Temuan di lapangan mendapatkan dokumen signifikan, antara lain untuk menemukan keberadaan tersangka HAR (Harun),” kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK, Ali Fikri, Ahad, 19 Januari 2020.

Dari pantauan Tempo, mobil Toyota Camry hitam metalik dengan nomor polisi B 8351 WB milik Harun Masiku berada di area parkir P3 Apartemen Thamrin Residences. Sejumlah stiker bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’ juga tertempel di bagian depan, samping, dan belakang mobil.

Namun, mobil yang diduga milik Harun Masiku dan telah disegel KPK itu diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul, “Camry Berpelat Nomor Ganda,” ada kejanggalan dari mobil Harun yang disegel KPK di Apartemen Thamrin Residences.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mobil bernomor polisi B 8351 WB itu tercatat atas nama Winda Y. dengan alamat di Jakarta Utara. Ditemui Tempo, Winda membenarkan memiliki mobil Toyota Camry hitam dengan pelat nomor B 8351 WB. Mobil yang ia beli pada 2018 lalu itu pada 2020 masih terparkir di garasi rumahnya. Winda heran pelat mobil Harun Masiku sama dengan miliknya. 

“Kok, bisa pelatnya sama? Dia memalsukan pelatnya memakai data saya?” Winda bertanya. Ia mengklaim tak pernah mengenal Harun Masiku.

Di sisi lain, Mobil Harun Masiku itu diduga telah berada di sana sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Di pagi hari itu, seorang pegawai apartemen masih melihat Harun keluar dari lift menyeret sebuah koper. Ia tak mengemudikan mobilnya, namun naik sebuah mobil multi-purpose vehicle atau MPV. Sejak saat itu, keberadaan Harun Masiku tak pernah terlihat lagi dan menjadi buronan KPK.

Adapun Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 

Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. 

Mutia Yuantisya, Eka Yudha Saputra, M Rosseno Aji, Linda Trianita, berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

34 menit lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

KPK menahan 5 tersangka korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kelimanya ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.


KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

57 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

Selama 2024, KPK telah menerima 2.975 laporan gratifikasi dengan jumlah 3.463 objek gratifikasi.


KPK Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

1 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

Saat tes wawancara calon pimpinan KPK terungkap ratusan hasil analisis PPATK tak ditindaklanjuti oleh KPK. Nilainya mencapai ribuan triliun.


Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

2 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menjawab pertanyaan awak media saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

Alokasi suara 'Anak Abah' dinilai dapat terjadi apabila tim pemenangan dapat membuat program sesuai dengan arah yang dimiliki Anies.


Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

2 jam lalu

Calon pimpinan KPK, Pahala Nainggolan, saat ditemui di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

Pahala kaget ditanya oleh panelis soal kontribusinya menjatuhkan martabat KPK. Pahala ditanya saat tes wawancara calon pimpinan KPK.


PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

3 jam lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024


Johanis Tanak Dicecar soal Kasus Harun Masiku saat Tes Wawancara Capim KPK

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan pembekalan saat pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Dalam sambutannya Johanis menyampaikan tujuan dari kampanye jelajah negeri bangun antikorupsi ini adalah membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dengan meningkatkan awareness terhadap antikorupsi dan menghindari perilaku koruptif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Johanis Tanak Dicecar soal Kasus Harun Masiku saat Tes Wawancara Capim KPK

Wakil Ketua Panitia Seleksi Capim KPK, Arif Satria, menanyakan kepada Johanis Tanak, ihwal mandeknya kasus Harun Masiku di lembaga antirasuah.


Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

4 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menegaskan Kaesang menaiki jet pribadi bersama teman atau pemilik dari pesawat tersebut.


Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

4 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.


Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

4 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

Teka-teki teman Kaesang berinisial Y yang beri tumpangan jet pribadi ke AS, Gang Ye dari petinggi Sea Group?