Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Bandar Sabu 70 Kg Diduga Jaringan Fredy Pratama

Reporter

Ayu Cipta

Senin, 3 Juni 2024 16:01 WIB

Petugas kepolisian menggiring tersangka Sofyan (tengah) yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 27 Mei 2024. Sofyan merupakan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian dengan kasus kepemilikan serta bandar narkoba jenis sabu seberat 70 kg. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, diduga satu jaringan dengan buron narkoba Fredy Pratama. Hal ini terungkap dari pengiriman sabu 70 kilogram dalam kemasan teh Cina yang dikirim buron Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A yang berada di Malaysia.

"Ini kami duga ada kaitan dengan FP karena sabu dikemas dalam packaging (pengemasan) teh Cina dan komplet barang-barang Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, Senin, 3 Juni 2024.

Mukti jmenyatakan timnya bertolak ke Malaysia untuk memburu A, WNI yang mengirim barang kepada Sofyan di Indonesia. "Jumlah 70 kg sabu ini bukan angka kecil kalau dirupiahkan. Dan akan berdampak bagi 2 juta manusia. Beruntung segera kami cegah sebelum diedarkan ke Jakarta," ujar Mukti.

Sofyan sempat menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana narkoba selama tiga pekan. Bareskim Polri berhasil menangkap Sofyan pada, Sabtu, 25 Mei 2024. Sofyan diberangkatkan dari Kabupaten Aceh lewat jalur darat dan udara dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta dua hari kemudian.

Dalam kasus peredaran narkoba ini, polisi menyita sabu seberat 70 kg. Meski terbukti menjadi otak dari peredaran sabu tersebut, Sofyan tidak mengonsumsi. "Dia negatif," ujar Mukti. Hal itu didasarkan hasil tes yang telah dilakukan oleh kepolisian.

Advertising
Advertising

Polisi telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka bersama tiga orang lain yang ditangkap lebih dulu. Polisi mengendus jaringan narkoba Sofyan sampai ke Negeri Jiran, Malaysia.

Polisi masih memburu satu pelaku lain, berinisial A. Dia adalah orang yang berkomunikasi dengan Sofyan dari Malaysia.

Peran Sofyan dalam kasus ini ialah sebagai pemodal sekaligus pengendali. Ia juga yang langsung berhubungan dengan jaringan narkoba di Malaysia. Untuk menangkap 'A', Bareskim Polri akan melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia.

Mantan Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diduga mendapat komisi Rp 350 juta dari hasil penjualan narkoba. Sebagian dari komisi itu digunakan untuk operasional pengiriman barang.

Atas pelanggaran tindak pidana tersebut, maka Sofyan akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika. Ancaman hukuman Sofyan berupa hukuman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

"S adalah pengusaha, ada ancaman hukuman tindak pidana pencucian uang. Kami akan telusuri aliran dana ke mana," kata Mukti.

Sofyan bersembunyi di Kabupaten Aceh Tamiang selama tiga pekan. Dia menampakkan diri mengunjungi kedai kopi di Simpang Kapal, daerah Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Tim melaksanakan koordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang, pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian. Tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap TS, DPO tersebut," ujar Mukti.

Pilihan Editor: Tambah Panjang Kasus Polisi Terlibat Narkoba, Terbaru Kasus Kasat Narkoba Polres Blitar

Berita terkait

4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

20 jam lalu

4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

Revi Cahya Sulihatun, warga Kabupaten Kebumen, ditangkap otoritas Jepang. Sebelumnya dilaporkan hilang

Baca Selengkapnya

Kurir Narkoba yang Bawa 45 Bungkus Sabu di RS Fatmawati Baru Pertama Kali Beraksi

22 jam lalu

Kurir Narkoba yang Bawa 45 Bungkus Sabu di RS Fatmawati Baru Pertama Kali Beraksi

Polisi menangkap kurir narkoba inisial AS, 22 tahun, yang hendak mengantarkan 45 bungkus sabu dari Rumah Sakit Fatmawati ke Bintaro

Baca Selengkapnya

Sensasi Mendebarkan Meniti Jembatan Gantung Setinggi 25 Meter di Hutan Mulu Sarawak Malaysia

1 hari lalu

Sensasi Mendebarkan Meniti Jembatan Gantung Setinggi 25 Meter di Hutan Mulu Sarawak Malaysia

Jembatan gantung ini menghubungkan pohon-pohon raksasa yang berada di tengah hutan hujan Gunung Mulu, Sarawak, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

1 hari lalu

Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

Tariwiyati bercerita Revi Cahya Sulihatun mendapat tawaran bekerja di restoran di Jepang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

1 hari lalu

Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

WNI bernama Revi Cahya Sulihatun ditangkap oleh otoritas Jepang terkait kasus narkoba

Baca Selengkapnya

Film Dokumenter All Access to Rossa 25 Shining Years Siap Tayang di 4 Negara

1 hari lalu

Film Dokumenter All Access to Rossa 25 Shining Years Siap Tayang di 4 Negara

Rossa menyuguhkan film dokumenter yang berisi perjalanan dan cerita hidupnya selama 25 tahun berkarier berjudul All Access to Rossa 25 Shining Years.

Baca Selengkapnya

Migrant Care Sebut Revi Cahya Sulihatun Dijebak Sindikat Narkoba Jepang, Bertukar Tas dengan Temannya di Malaysia

1 hari lalu

Migrant Care Sebut Revi Cahya Sulihatun Dijebak Sindikat Narkoba Jepang, Bertukar Tas dengan Temannya di Malaysia

Menurut Migrant Care, Revi Cahya Sulihatun bertukar tas dengan temannya di Malaysia. Teman Revi mengaku mampir ke Hongkong.

Baca Selengkapnya

Menyusuri Hutan Mulu Sarawak, Melihat Penampakan Abraham Lincoln dari Dasar Gua Rusa

1 hari lalu

Menyusuri Hutan Mulu Sarawak, Melihat Penampakan Abraham Lincoln dari Dasar Gua Rusa

Deer Cave, salah satu dari gua terbesar di dunia, terletak di Taman Nasional Gunung Mulu, Sarawak, salah satu situs warisan dunia UNESCO.

Baca Selengkapnya

Sindir Budi Arie Ihwal Penanganan PDNS yang Diretas, DPR: Ini Masalah Besar, Jangan Tanggapi dengan Guyonan

2 hari lalu

Sindir Budi Arie Ihwal Penanganan PDNS yang Diretas, DPR: Ini Masalah Besar, Jangan Tanggapi dengan Guyonan

Anggota Komisi Pertahanan DPR Sukamta mempertanyakan upaya pemulihan Pusat Data Nasional pascaperetasan. Minta Budi Arie tak tanggapi dengan guyon.

Baca Selengkapnya

Charles Bonar Sirait Daftar Jadi Cawagub Sumut ke PKS

2 hari lalu

Charles Bonar Sirait Daftar Jadi Cawagub Sumut ke PKS

Presenter Charles Bonar Sirait mendaftar sebagai calon wakil gubernur Sumatera Utara di Pilgub Sumut 2024 ke PKS kemarin.

Baca Selengkapnya