Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tambah Panjang Kasus Polisi Terlibat Narkoba, Terbaru Kasus Kasat Narkoba Polres Blitar

image-gnews
Kapolres Blitar saat rilis kasus ganja di Mapolres Blitar, Jawa Timur. Saat itu, Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu S juga ikut mendampingi. ANTARA/ HO-polisi
Kapolres Blitar saat rilis kasus ganja di Mapolres Blitar, Jawa Timur. Saat itu, Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu S juga ikut mendampingi. ANTARA/ HO-polisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri kembali didera kabar tak mengenakkan. Saat dilakukan tes urine, Kepala Satuan atau Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo terbukti positif narkoba. Sebuah ironi memang, sosok yang seharusnya jadi yang terdepan memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang itu justru positif zat adiktif.

Mirisnya, kasus polisi tersandung narkoba bukanlah hal baru. Polisi mengonsumsi narkoba atau polisi jadi pengedar narkoba, bukan kali pertama terjadi. Masih ingat dengan kasus peredaran narkoba yang melibatkan eks Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa? Kasus ini juga menyeret dua polisi lainnya. Selain itu ada pula kasus narkoba yang digawangi Mantan Kasat Narkoba Polres di Lampung.

Dilansir dari Antara, terkuaknya kasus Iptu Sukoyo ini bermula dari pemeriksaan yang dilakukan Polres Blitar kepada anggota pada Jumat, 24 Mei 2024. Kapolres mengetahui ada gelagat yang kurang pas sehingga meminta dilakukan tes urine pada anggotanya. Hasilnya, tes urine dari Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sutoyo ada kandungan zat Amfetamin.

“Sekarang yang bersangkutan lagi menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kondisi terakhir sudah di yanma (bagian pelayanan masyarakat) Polda Jatim,” kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto di Blitar, Ahad, 2 Juni 2024.

Berikut sejumlah kasus narkoba yang melibatkan anggota Polri:

1. Mantan Kabid TIK Polda Kepri Komisaris Besar (Kombes) Agus Fajar Sutrisno

Kasus narkoba Kombes Agus Fajar Sutrisno bermula saat Anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menemukan paket JNE Express dengan deskripsi ‘Kosmetik’. Setelah pemeriksaan, ditemukan paket itu mengandung bedak yang di dalamnya tersembunyi empat bungkus plastik berisi kristal bening diduga sabu-sabu.

Dari temuan paket itu polisi menangkap Dwicky Ronaldo Siagian, yang merupakan Anggota Bidang TIK Polda Kepri. Dwicky mengatakan paket itu milik pimpinannya, Kombes Agus. Dalam proses pemeriksaan, Kombes Agus mengaku memesan barang haram tersebut dari Anton yang sampai sekarang masih DPO. Jumlah sabu yang dipesan Kombes Agus 3,64 gram seharga Rp7 juta.

Kombes Agus kemudian divonis hakim Pengadilan Negeri Batam menjalani 1 tahun rehabilitasi. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menuntut 2 tahun 6 bulan penjara, serta 2 bulan rehabilitasi. Sidang putusan berlangsung secara virtual di Ruangan Sidang Utama PN Batam. Alasan keringanan lantaran terdakwa adalah pengguna terakhir dan tulang punggung keluarga.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana selama 1 tahun dengan cara menjalani rehabilitasi pengobatan di BNN RI di Bogor,” kata Ketua Majelis Hakim Bambang Trikoro didampingi hakim anggota Andi Bayu dan Yuanne Marietta.

2. Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Andri Gustami

Bila Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo terbukti mengonsumsi narkoba, lain lagi dengan bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami. Polisi berpangkat Ajun Komisaris atau AKP itu terlibat perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Dari cerita jaksa, sudah delapan kali Andri membantu pengawalan narkotika milik sindikat peredaran gelap tersebut.

“Pengawalan dilakukan sampai ke area antrean masuk kapal Ferry Express, sehingga terhindar dari pemeriksaan petugas kepolisian yang ada di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan,” kata JPU.

Andri Gustami dituntut oleh jaksa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau dikenakan Pasal 137 huruf A juncto Pasal 136 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, lalu menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Andri.

“Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami,” kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan membaca amar putusan dalam persidangan, Kamis, 29 Februari 2024, dikutip Antara.

Selanjutnya: Permainan Narkoba Eks Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dirut Garuda Indonesia soal Pencemaran Nama Baik Masih Penyelidikan

4 jam lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Laporan Dirut Garuda Indonesia soal Pencemaran Nama Baik Masih Penyelidikan

Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, melaporkan Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Dwi Yulianta, ke Polda Metro Jaya


Kapolda Sumbar Tetap Meyakini Dugaan Afif Maulana Tewas karena Lompat ke Sungai

4 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Kapolda Sumbar Tetap Meyakini Dugaan Afif Maulana Tewas karena Lompat ke Sungai

Lembaga Bantuan Hukum Padang meminta kepolisan fokus menyelidiki kasus penyiksaan terhadap Afif Maulana yang diduga dilakukan anggota Polda Sumbar.


Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

19 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

Berkas perkara Firli Bahuri dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Desember 2023, tapi selalu dikembalikan


4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

20 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

Revi Cahya Sulihatun, warga Kabupaten Kebumen, ditangkap otoritas Jepang. Sebelumnya dilaporkan hilang


Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

21 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

10 juta pelanggaran lalu lintas ini yang terekam melalui kamera ETLE


Kurir Narkoba yang Bawa 45 Bungkus Sabu di RS Fatmawati Baru Pertama Kali Beraksi

22 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kurir Narkoba yang Bawa 45 Bungkus Sabu di RS Fatmawati Baru Pertama Kali Beraksi

Polisi menangkap kurir narkoba inisial AS, 22 tahun, yang hendak mengantarkan 45 bungkus sabu dari Rumah Sakit Fatmawati ke Bintaro


3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

1 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

Saat ditemui di Mabes, tim advokasi Afif Maulana menyampaikan tiga kejanggalan yang dilakukan Kapolda Sumbar.


Kronologi Lengkap Penjambretan di CFD Sudirman, dari Perencanaan hingga Pelaku Tertangkap

1 hari lalu

Foto dua penjambret yang beraksi saat car free day (CFD) dan menjadi viral di sosial media. Kedua pelaku sempat kabur ke Sukabumi setelah mengetahui wajahnya terjepret kamera fotografer. Instagram/AsnanFoto
Kronologi Lengkap Penjambretan di CFD Sudirman, dari Perencanaan hingga Pelaku Tertangkap

Pelaku Penjambretan di CFD Sudirman berhasil tertangkap. Merencanakan aksinya sejak dini hari hingga kabur setelah viral.


Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

Tariwiyati bercerita Revi Cahya Sulihatun mendapat tawaran bekerja di restoran di Jepang.


Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

WNI bernama Revi Cahya Sulihatun ditangkap oleh otoritas Jepang terkait kasus narkoba