Polda Aceh Siap Telusuri Harta Kekayaan Pelaku Narkoba: Kejar Sampai TPPU

Minggu, 9 Juni 2024 10:14 WIB

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024. Foto: PID Polda Aceh

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polda Aceh (Kapolda Aceh), Irjen Achmad Kartiko menyatakan bahwa harta kekayaan yang dimiliki para pelaku narkoba harus ditelusuri lebih lanjut. Menurut Irjen Achmad Kartiko, kekuatan operasional jaringan narkoba sangat tergantung pada kekuatan yang dimiliki pelaku narkoba berupa uang.

“Saya minta nanti Dirresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) agar menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba. Operasional mereka itu tergantung uangnya. Jadi, perlu diterapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), sebagaimana juga perintah dari Mabes Polri,” kata Achmad Kartiko, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, pada 5 Juni 2024.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif. Upaya untuk pemberantasan narkoba ini bekerja sama dengan TNI, BNN, Bea Cukai, dan Pemerintah Daerah, terutama di Provinsi Aceh.

Adapun, upaya penanganan penyalahgunaan narkoba tersebut dengan membentuk kampung bebas narkoba (KBN) di Kota Banda Aceh. Pembentukan KBN ini melibatkan tokoh masyarakat dan agama setempat. Pembentukan KBN diharapkan menjadi contoh sehingga kabupaten atau kota lain di Provinsi Aceh dapat turut membangunnya.

Tak hanya itu, Achmad Kartiko juga mengatakan, pihaknya akan aktif melakukan razia dengan melibatkan TNI di jalur utama yang menjadi lintasan narkoba. Peran pihak-pihak yang dipimpin Achmad Kartiko ini dapat menjadi bukti keseriusan Polda Aceh dan Polres jajaran dalam menangani narkoba.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Abituren Akabri 1991 ini menyampaikan, Provinsi Aceh mempunyai garis pantai sepanjang 2.666 kilometer dengan pegunungan yang luas membentang. Aspek geografis ini membuat Provinsi Aceh menjadi pintu masuk pertama narkoba dari luar negeri sebelum diedarkan ke daerah dan provinsi lain. Atas dasar kondisi ini, Provinsi Aceh dapat dikatakan darurat terkait penyalahgunaan narkoba.

Merespons kondisi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Provinsi Aceh, Kapolda Aceh itu menyarankan masyarakat agar tidak menjadi penyokong atau berperan langsung dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Menurut Achmad, penyalahgunaan narkoba dapat merugikan diri sendiri dan merusak masa depan anak bangsa.

“Selama ini, kita telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh, apalagi menjadi pembantu jaringan narkoba. Kalau kita bisa mencegah peredaran narkoba, maka kita telah berhasil menyelamatkan seluruh generasi bangsa," terang Achmad.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan internasional, Thailand-Indonesia (Aceh) seberat 31 kilogram. Selain sabu, Ditresnarkoba Polda Aceh juga mengamankan narkotika jenis ganja seberat 370 kilogram.

Dengan pengungkapan ini, terdapat prakiraan bahwa sabu seberat 31 kilogram dikalikan delapan pengguna mengonsumsi 1 gram, maka 248.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan. Sama halnya dengan ganja. Jika 370 kilogram dikalikan lima orang pengguna per gramnya, maka 1.850.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan. Secara keseluruhan, dengan adanya penangkapan narkoba oleh Polda Aceh, maka 2.098.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan.

Pilihan Editor: Polda Aceh Bongkar Peredaran 31 Kilogram Sabu Jaringan Narkoba Internasional Asal Thailand

Berita terkait

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

6 jam lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat

Baca Selengkapnya

WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

7 jam lalu

WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

Polisi masih melakukan pengembangan apakah hanya tersangka D yang menjadi otak dari penipuan ini atau ada keterlibatan pihak lain.

Baca Selengkapnya

PWI Sumut Minta Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo

13 jam lalu

PWI Sumut Minta Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo

Ketua PWI Sumut mengingatkan, kasus kebakaran rumah wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Junaidi Marpaung, pada Maret lalu juga belum terungkap.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

16 jam lalu

Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tribrata TV di Karo dan Keluarganya Tewas Akibat Kebakaran, Diduga karena Liputan Judi dan Narkoba

16 jam lalu

Wartawan Tribrata TV di Karo dan Keluarganya Tewas Akibat Kebakaran, Diduga karena Liputan Judi dan Narkoba

Sebelum kebakaran itu, korban Rico Sempurna Pasaribu bilang kalau ada orang yang mengancam, dia akan menginap di Polres Karo bersama keluarganya.

Baca Selengkapnya

Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

22 jam lalu

Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

Setiap 26 Juni dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Kenali jenis-jenis narkoba yang beredar di sekitar kita, berikut bahayanya.

Baca Selengkapnya

Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

1 hari lalu

Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

Sejumlah politikus di Komisi III DPR mengkritik PPATK karena hasil laporannya tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

1 hari lalu

Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh amankan satu unit eskavator dan pengelola tambang ilegal di Pidie, Aceh.

Baca Selengkapnya

26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing

1 hari lalu

26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing

Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni. Berikut sejarah penetapannya tak lepas dari Lin Zexu, siapa dia?

Baca Selengkapnya

Kasus Fredy Pratama Jadi Temuan Paling Banyak dalam Sejarah PPATK

1 hari lalu

Kasus Fredy Pratama Jadi Temuan Paling Banyak dalam Sejarah PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menanggapi pertanyaan anggota DPR soal kinerja lembaganya dalam membantu menangkap buron narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya