Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

image-gnews
Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024. Foto: Polda Aceh
Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024. Foto: Polda Aceh
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira, mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, pada Senin, 24 Juni 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, mengonfirmasi tindakan terhadap tambang ilegal galian C dan menyita satu unit alat berat jenis ekskavator di Pidie.

"Benar, kami telah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C di Pidie," ujar Muliadi dalam keterangannya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Muliadi menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal galian C yang sangat meresahkan.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang beroperasi di lokasi, sehingga langsung diamankan. Muliadi menambahkan bahwa selain menghentikan kegiatan penambangan dan menyita alat berat serta seorang pengelola, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang diduga terlibat dalam penambangan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain barang bukti berupa satu unit ekskavator dan satu buku catatan pengeluaran material, kami juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengelola tambang. Baik barang bukti maupun pengelola sudah dibawa ke Polda Aceh untuk diperiksa," ujarnya.

Muliadi juga mengimbau masyarakat untuk mendukung dan membantu aparat kepolisian dalam menertibkan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

"Bantu kami menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah," kata Muliadi.

Pilihan Editor: Polda Aceh Siap Telusuri Harta Kekayaan Pelaku Narkoba: Kejar Sampai TPPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

3 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram di Polda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Dok Humas Polda Aceh
Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram.


Tim Mahasiswa UGM Teliti Wacana Pemilu Hijau di Indonesia, Apa Itu?

4 hari lalu

Kendaraan melintas dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di batang pohon di Kembangan, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Pemasangan APK di batang pohon yang sebagian besar menggunakan paku tersebut selain melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024. TEMPO/Fajar Januarta
Tim Mahasiswa UGM Teliti Wacana Pemilu Hijau di Indonesia, Apa Itu?

Mahasiswa UGM melakukan riset pemilu hijau untuk melihat pengaruh wacana terhadap perilaku memilih masyarakat perkotaan.


Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

4 hari lalu

Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak pada 25 Juli 2024. Foto: Polda Aceh
Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

Ditlantas Polda Aceh melakukan tes urine terhadap 86 orang sopir angkutan umum. Hasilnya 5 orang positif mengonsumsi amfetamin.


Dukung Pelestarian Lingkungan, Valerina Daniel Rilis Buku ke-17 Soal Polusi Plastik

5 hari lalu

Valerina Daniel. Dok. Valerina Daniel
Dukung Pelestarian Lingkungan, Valerina Daniel Rilis Buku ke-17 Soal Polusi Plastik

Valerina Daniel menulis Buku Panduan Strategi Komunikasi Kampanye RESIK: Stop Polusi Plastik di Indonesia.


Kisah Ayat Suci, Pemuda Aceh Barat Ikut Tes Tamtama Polri dengan Sepatu Robek

16 hari lalu

Seorang calon siswa (casis) bernama Ayat Suci asal Kabupaten Aceh Barat bersemangat mengikuti tes tamtama Polri tahun anggaran 2024, walaupun harus mengikuti tes dengan memakai sepatu bekas dan sobek. Foto: Polda Aceh
Kisah Ayat Suci, Pemuda Aceh Barat Ikut Tes Tamtama Polri dengan Sepatu Robek

Calon siswa asal Kabupaten Aceh Barat mengenakan sepatu koyak atau robek saat mengikuti tes Tamtama Polri 2024 di Polda Aceh.


Inilah 4 Faktor Utama Seseorang Melakukan Judi Online

19 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Inilah 4 Faktor Utama Seseorang Melakukan Judi Online

Judi online tidak hanya berdampak pada keuangan individu, tetapi juga pada kesejahteraan emosional dan sosial. Ini empat faktor utamanya.


Polda Aceh Siap Telusuri Harta Kekayaan Pelaku Narkoba: Kejar Sampai TPPU

21 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024. Foto: PID Polda Aceh
Polda Aceh Siap Telusuri Harta Kekayaan Pelaku Narkoba: Kejar Sampai TPPU

Selain tindakan preventif, Kapolda Aceh meminta pihaknya menelusuri harta kekayaan pelaku narkoba. Polda Aceh siap kejar dan terapkan TPPU.


Uji Coba BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan SIM di 7 Polda

24 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Uji Coba BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan SIM di 7 Polda

BPJS Kesehatan akan digunakan sebagai syarat pembuatan SIM. Uji Coba akan dilakukan pada 1 Juli sampai 30 September 2024. Uji coba di Polda mana saja?


Polda Aceh Bongkar Peredaran 31 Kilogram Sabu Jaringan Narkoba Internasional asal Thailand

24 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, Thailand-Indonesia (Aceh), seberat 31 kg, di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024. Humas Polda Aceh
Polda Aceh Bongkar Peredaran 31 Kilogram Sabu Jaringan Narkoba Internasional asal Thailand

Polda Aceh ungkap peredaran 31 Kilogram sabu jaringan narkoba internasional dari Thailand. Juga, amankan 370 kg ganja kering di dua lokasi.


Desa Sumber Sari Kaltim, Lumbung Pangan Terakhir Terancam Eksplorasi Tambang

29 hari lalu

Kondisi pelabuhan ilegal, yang menjadi lokasi tambang ilegal di Desa Sumbesari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartenegara, Kalimantan Timur. Akvitas tambang ilegal ini sudah terjadi sejak 2019 dan menyebabkan warga kesulitan mendapat air bersih karena air menjadi kuning dan becampur dengan lumpur. Doc: JATAM Kalimantan Timur
Desa Sumber Sari Kaltim, Lumbung Pangan Terakhir Terancam Eksplorasi Tambang

Warga Desa Sumber Sari, Kutai, Kaltim terancam eskplorasi tambang. Selama ini menjadi lumbung pangan dan pemasok sayur-mayur.