Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Aceh Bongkar Peredaran 31 Kilogram Sabu Jaringan Narkoba Internasional asal Thailand

image-gnews
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, Thailand-Indonesia (Aceh), seberat 31 kg, di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024. Humas Polda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, Thailand-Indonesia (Aceh), seberat 31 kg, di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024. Humas Polda Aceh
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Aceh telah mengungkap peredaran gelap narkotika dengan jenis sabu yang diedarkan di jaringan internasional. Sabu tersebut diketahui telah melalui perjalanan dari Thailand ke Indonesia atau lebih tepatnya Aceh.

Penemuan tersebut diungkapkan pada Rabu, 5 Juni 2024 dengan total berat 31 kilogram. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam konferensi pers di Aula MAchdum Sakti Polda Aceh oleh Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko.

Ia mengatakan peredaran narkoba dengan jaringan narkoba internasional memang cukup rentan di Aceh. Hal ini dikarenakan Provinsi Aceh memiliki garis pantai yang panjang dan kondisi pegunungan yang luas sehingga akan sulit terdeteksi jika ada transaksi gelap seperti obat-obatan terlarang dan sejenisnya.

Penemuan Sabu seberat 31 kilogram tersebut terjadi pada Selasa, 28 Mei 2024 di Peureulak Timur, Kabupaten Aceh timur. Kemudian, penemuan tersebut juga terjadi karena Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh dibantu oleh informasi masyarakat sekitar yang juga sering mendengar adanya perdagangan gelap tersebut.

Dengan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan selama 25 hari untuk memutuskan bergerak dan menyergap sang bandar narkoba. Tim Opsnal akhirnya berhasil memberhentikan satu mobil yang menurut informasi mencurigakan.

"Mobil yang dicurigai itu dikejar dan dihentikan. Setelah digeledah, ditemukan satu tas ransel berisikan 11 bungkus sabu dalam kemasan teh China merk Guanyinwang. Sehingga, MD alias Utoh (44) dan MM alias panjang (28) yang berada dalam mobil itu langsung diamankan," ujar Achmad Kartiko.

Setelah itu, terbukti bahwa kedua orang yang tertangkap tersebut merupakan seorang kurir dari sabu tersebut. Mereka mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari Thailand dan mendapatkan sabu tersebut dari seorang pengedar dengan inisial FS. Tim Opsnal pun langsung bergerak menuju kediaman FS. Namun, FS diketahui sudah tidak ada di kediamannya.

Meskipun begitu, Tim Opsnal tetap melakukan penyelidikan di kediaman FS dan menemukan dua karung goni berisikan sabu yang dikemas dalam bungkus teh  China merk Guanyinwang.  Peristiwa ini merupakan lokasi pertama ditemukannya sabu.

Tidak sampai di sana, sebelumnya Tim Opsnal sudah menemukan jejak peredaran sabu di tempat lainnya. Penemuan selanjutnya terdapat di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dengan sabu seberat 263 kilogram pada Rabu, 24 April 2024.

Di lokasi tersebut, Tim Opsnal mengamankan seorang kurir dengan insial AM (35) yang sedang bersama barang bukti berupa 13 karung goni sabu kering beserta sepeda motor milik AM.

Berhasil Amankan 370 Kg Ganja Kering di Dua Lokasi

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, didampingi Wakapolda Brigjen Armia Fahmi dan Wadir Resnarkoba AKBP Riki Kurniawan juga menyampaikan, selain mengungkap kasus sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan ganja kering seberat 370 kilogram di dua lokasi.

“Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dilakukan pada dua lokasi. Lokasi yang pertama di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Di sana petugas mengamankan satu kurir berinisial AM dan barang bukti 263 kg ganja. Kepada petugas AM mengaku diupah oleh MH alias Pawang—sudah DPO—untuk melangsir ganja tersebut dengan bayaran 50 ribu per kilo,” kata Achmad Kartiko.

Lokasi selanjutnya adalah Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar pada Senin, 20 Mei 2024. Informasi tersebut juga didapatkan oleh Tim Opsnal dari masyarakat sekitar. Namun, sayangnya tidak ditemukan satu tersangka pun di tempat tersebut dan mereka hanya meninggalkan ganja seberat 107 kilogram.

"Para pelaku mengetahui akan kedatangan petugas, sehingga langsung melarikan diri. Di lokasi hanya ditemukan barang bukti ganja kering seberat 107 kg. Saat ini sudah dibawa ke Polda Aceh untuk dimusnahkan," ujarnya.

Dengan adanya informasi dari masyarakat, Achmad Kartiko berterima kasih melalui konferensi pers tersebut. "Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kami untuk dilakukan penindakan. Dari pengungkapan di dua lokasi tersebut, kepolisian telah berhasil menyelamatkan 1,850 jiwa generasi bangsa," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa para tersangka akan dikenai hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. "Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup, atau hukuman mati," ujar Achmad Kartiko.



Pilihan Editor: Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

16 jam lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram di Polda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Dok Humas Polda Aceh
Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram.


Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

23 jam lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

Setiap 26 Juni dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Kenali jenis-jenis narkoba yang beredar di sekitar kita, berikut bahayanya.


Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

1 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

Bea Cukai harus mengawasi barang-barang yang masuk kategori larangan dan/atau pembatasan, misalnya narkotika.


Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

1 hari lalu

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024. Foto: Polda Aceh
Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh amankan satu unit eskavator dan pengelola tambang ilegal di Pidie, Aceh.


26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing

1 hari lalu

Aksi teaterikal dari massa pusat rehabilitasi Madani Mental Health Care pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2014 di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta, 26 Juni 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah
26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing

Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni. Berikut sejarah penetapannya tak lepas dari Lin Zexu, siapa dia?


Video Viral Pegawai Nyabu di Hotel, Kemenkumham: Diperiksa Inspektorat Jenderal dan BNN

1 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Video Viral Pegawai Nyabu di Hotel, Kemenkumham: Diperiksa Inspektorat Jenderal dan BNN

Kemenkumham mengakui pria yang menggunakan narkoba jenis sabu dalam video viral di media sosial adalah pegawainya.


Polisi Tangkap Penyuplai Sabu ke Virgoun dan Teman Perempuannya, Satu Orang Lagi Masih Diburu

2 hari lalu

Penyanyi Virgoun saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Selasa, 25 Juni 2024. Virgoun dihadirkan bersama dengan B si kru band, dan teman wanitanya berinisial PA, dari hasil tes urine, Virgoun diketahui mengonsumsi sabu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Penyuplai Sabu ke Virgoun dan Teman Perempuannya, Satu Orang Lagi Masih Diburu

Polres Metro Jakarta Barat menangkap orang yang memasok sabu ke Virgoun dan teman perempuannya. Satu orang lagi masih diburu.


Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

2 hari lalu

Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak pada 25 Juli 2024. Foto: Polda Aceh
Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

Ditlantas Polda Aceh melakukan tes urine terhadap 86 orang sopir angkutan umum. Hasilnya 5 orang positif mengonsumsi amfetamin.


Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Usai memukuli dan menyekap pacarnya, pria asal Tangsel sempat melarikan diri ke sejumlah tempat hingga akhirnya ditangkap di Depok.


Terjerumus Narkoba, Virgoun Minta Maaf kepada Keluarga dan Ketiga Anaknya

2 hari lalu

Artis Virgoun meminta maaf kepada masyarakat karena menyalahgunakan narkoba pada Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Cicilia Ocha
Terjerumus Narkoba, Virgoun Minta Maaf kepada Keluarga dan Ketiga Anaknya

Ditangkap karena pakai sabu, Virgoun menyatakan penyesalannya kepada teman-temannya di band dan orang di label.