TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana buka suara soal keterlibatan lembaganya dalam operasi penangkapan gembong narkoba Fredy Pratama. Keterlibatan PPATK dalam Operasi Escobar itu ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan.
"Pertanyaan tadi menarik, terkait dengan keterlibatan kami di dalam kasus yang istilah sandinya adalah Escobar," kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juni 2024.
Operasi Escobar itu digelar Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri untuk menangkap dan membongkar jaringan narkoba Fredy Pratama. Adapun Escobar merujuk pada nama Pablo Escobar, gembong narkoba asal Kolombia yang dijuluki raja kokain.
"(Kasus Fredy Pratama) ini yang paling banyak dihasilkan dalam kehidupan PPATK," tutur Ivan.
Sejak 2021 hingga 2023, PPATK telah membuat 200 laporan hasil analisis (LHA) terkait dengan narkotika. Pada tiga bulan pertama atau kuartal I 2024, ada 31 LHA berkenaan dengan narkotika.
Dalam kasus Fredy Pratama, kata dia, PPATK sudah mengeluarkan hasil 30 laporan hasil analisis dan 1 laporan hasil pemeriksaan (LHP). "Untuk satu kasus saja, ini luar biasa banyak berdasarkan permintaan dari penyidiknya," ucap Ivan.
Selain itu, PPATK juga melakukan joint investigation terkait operasi Escobar, serta menugaskan lebih dari 50 pihak untuk dianalisis. PPATK juga bekerja sama dengan AMLO (Anti-Money Laundering Office), lembaga Thailand yang berwenang soal pencucian uang.
Dalam upaya menangkap Fredy Pratama, Polri secara khusus meminta Royal Thai Police membantu menangkap gembong narkoba yang diketahui bersembunyi di Thailand itu. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri Irjen Pol. Krishna Murti, mengatakan belum ada perkembangan dalam operasi penangkapan Fredy.
Namun kepolisian sudah mengetahui keberadaan Fredy. "Udah terdeteksi, udah semua, tinggal nangkepnya aja. Kita berharap mereka (Royal Thai Police) menangkapnya saja," ujar Krishna Murti, Ahad, 23 Juni 2024.
Menurut Krishna, kendali penangkapan Fredy Pratama saat ini berada pada polisi Thailand. Sebab, dia berada di wilayah otoritas mereka.
Fredy diketahui berada di perbatasan Thailand dan Burma (kini Myanmar). Menantu dari bos sindikat narkoba Tailand itu telah diburu Polri sejak 2014.
Di Indonesia, dia dikenal sebagai pentolan gembong narkotika dan obat-obatan terlarang. Fredy disebut-sebut sebagai bandar narkoba terbesar di Asia Tenggara. Nilai transaksi yang dilakukannya ditaksir mencapai Rp 51 triliun.
Hitungan tersebut merupakan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam melakukan bisnisnya, Fredy Pratama, laki-laki asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu mengendalikan peredaran narkobanya dari Thailand.
Pilihan Editor: Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka