Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

Senin, 24 Juni 2024 17:40 WIB

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi seorang pedagang perabotan, S, 55 tahun, dibunuh oleh putri kandungnya, KS.

Mayat S ditemukan bersimbah darah di dalam kiosnya di Pasar Kanal Banjir Timur (KBT), RT 01/RW 03, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 21 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya berhasil menangkap KS pada Sabtu, pukul 19.00 WIB. “Usianya 17 tahun, KS adalah anak kandung dari korban,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Juni 2024.

Polisi lalu menetapkan KS sebagai anak berkonflik dengan hukum atas dugaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya.

Saat diperiksa, KS mengaku telah membunuh ayahnya dengan cara menusuk menggunakan pisau sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur. “Ambil dari dapur, nusuk, dilawan, kemudian nusuk dua kali. (Pisau) sempat dicuci oleh KS."

Advertising
Advertising

Usai membunuh ayahnya, KS mengambil ponsel dan motor milik korban. Polisi menangkap KS tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Saat ditangkap, KS sempat pura-pura tidak tahu apa-apa dan mengaku mendengar kabar ayahnya meninggal dari teman. “Akhirnya setelah diinterogasi, ya, tersangka mengaku,” tutur Ade.

Kepada penyidik, KS mengaku membunuh ayahnya karena sakit hati. “Sering dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban," katanya

Pembunuhan ini terungkap saat salah satu karyawan korban, I, datang untuk bekerja, tapi toko dalam keadaan tutup. Ia lalu mengajak rekannya yang lain untuk mengecek keadaan.

I dan rekannya lalu membuka paksa toko tersebut dan menemukan korban yang sudah tidak bernyawa. “Ditemukan ada seorang laki-laki berusia 55 tahun inisial S meninggal di atas tempat tidur, luka tusuk di dada menggunakan kaos kuning,” kata Ade.

Korban diketahui tinggal di toko perabotan bersama KS dan satu anaknya yang lain, P, 16 tahun. Korban telah berpisah dengan istrinya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel dan motor korban yang diambil serta pisau dapur yang digunakan KS untuk membunuh ayahnya.

Polisi menjerat KS dengan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Penyidik saat ini masih terus mendalami kasus pembunuhan ayah oleh anaknya tersebut. Mulai dari mengumpulkan fakta-fakta, bukti-bukti, hingga pemeriksaan visum luar dan dalam.

“Kemudian pemeriksaan DNA di kuku korban juga sudah diajukan untuk membuat terang peristiwa ini,” ucap Ade Ary.

Pilihan Editor: Fakta Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Dokumen Visum Ungkap Tak Ada Luka Karena Benda Tajam

Berita terkait

Potongan Jasad Manusia Korban Mutilasi di Garut Dibuang di Pinggir Jalan

2 jam lalu

Potongan Jasad Manusia Korban Mutilasi di Garut Dibuang di Pinggir Jalan

Potongan jasad manusia korban mutilasi itu dibagi menjadi empat bagian. Jadi perhatian dan dikerumuni warga Cibalong, Garut.

Baca Selengkapnya

Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

12 jam lalu

Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

Mutasi besar-besaran di tubuh Polri turut berdampak pada pejabat di Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat Dicor di Toko Pakaian di Palembang, Polisi Tangkap Pelaku Utama

15 jam lalu

Kasus Mayat Dicor di Toko Pakaian di Palembang, Polisi Tangkap Pelaku Utama

Personel Polres Palembang menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran mayat pegawai koperasi.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

16 jam lalu

Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

Berbagai kasus penipuan yang janjikan bisa lolos masuk TNI-Polri membuat korban rugi hingga miliaran rupiah. Ada pula sampai kehilangan nyawa.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

17 jam lalu

Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki M yang merupakan pelaku utama kasus video ibu cabuli anak.

Baca Selengkapnya

Usai Bocah Tewas Terjatuh di Rusun Rawa Bebek, Pengelola Pasang Larangan Bersandar di Jendela

18 jam lalu

Usai Bocah Tewas Terjatuh di Rusun Rawa Bebek, Pengelola Pasang Larangan Bersandar di Jendela

QAK, 6 tahun, meninggal karena terjatuh dari lantai 8 Rusun Rawa Bebek, 25 Juni lalu.

Baca Selengkapnya

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

18 jam lalu

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

1 hari lalu

Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

Kasus penipuan dengan modus masuk TNI atau Polri. Korban kena tipu ratusan hingga miliaran rupiah bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.

Baca Selengkapnya

Suasana Rusun Rawa Bebek Normal Kembali Usai Bocah Jatuh dari lantai 8

1 hari lalu

Suasana Rusun Rawa Bebek Normal Kembali Usai Bocah Jatuh dari lantai 8

Seorang anak bernama QAK, 6 tahun, tewas usai terjatuh dari lantai 8 Tower B Rusun Rawa Bebek

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

1 hari lalu

Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

Tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi

Baca Selengkapnya