Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Senin, 8 Juli 2024 18:15 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu akhirnya bertemu dan menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu. Pada pembunuhan ini, Sambo melibatkan empat anak buah dan ajudannya yang telah ditetapkan sebagai terdakwa. Pembunuhan berawal bermula dari pengakuan Putri Candrawathi (istrinya) yang mengalami percobaan rudapaksa Brigadir J membuat Sambo naik pitam. Sambo mengajak bawahan dan ajudannya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Sambo menunjuk Richard Eliezer (ajudannya) sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J sampai meninggal dunia. Atas pembunuhan ini, Sambo sebagai dalang dijatuhkan hukuman oleh pengadilan.

Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Terdakwa Ferdy Sambo bisa dimintai pertanggungjawaban pidana. Kami mengharap kepada majelis hakim Ferdy Sambo dijatuhi pidana seumur hidup” ujar JPU, pada 17 Januari 2023.

Advertising
Advertising

JPU menilai, Sambo dihukum seumur hidup karena penilaian perbuatannya yang menghilangkan nyawa manusia. Selain itu, Sambo juga sempat tidak mengakui perbuatannya yang memberatkan tuntutan terhadapnya. JPU juga menilai tidak ada tindakan yang bisa meringankan hukumannya.

JPU meyakini, Sambo melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut guru besar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Hibnu Nugroho, hukuman pidana penjara seumur hidup adalah hukuman penjara sampai terpidana meninggal dunia di dalam penjara. Penjara seumur hidup tidak berarti terpidana menjalani hukuman sesuai umur ketika dihukum. Contohnya usia terdakwa ketika divonis 56 tahun, maka harus menjalani hukuman 56 tahun penjara.

Hukuman Mati

Menurut Antara, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Sambo lebih berat daripada JPU, yaitu hukuman mati.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, pada 13 Februari 2023.

Hakim menyatakan, Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal-pasal yang telah disebutkan oleh JPU dalam persidangan sebelumnya. Menurut Wahyu, majelis hakim tidak mendapatkan keyakinan cukup Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual, pemerkosaan, atau perbuatan lebih dari itu kepada Putri.

Wahyu juga menyampaikan, unsur perencanaan pembunuhan Brigadir J telah terbukti. Hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan hukuman Sambo adalah tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut sebagai penegak hukum dan petinggi Polri.

Hukuman Penjara Seumur Hidup dari MA

Dilansir Majalah Tempo, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Sambo dengan mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Vonis tersebut dijatuhkan ketua majelis kasasi Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana, tetapi tidak bulat.

“Anggota majelis 2, yaitu Jupriyadi, dan anggota majelis 3, yaitu Desnayeti, melakukan DO, dissenting opinion,” ucap Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Agung Sobandi setelah vonis kasasi dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, pada 8 Agustus 2023.

RACHEL FARAHDIBA R | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: 2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

Berita terkait

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

6 jam lalu

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

9 jam lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Hukuman Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

2 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

5 hari lalu

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya

DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, LeIP: Hambat Penyelesaian Kasus Paniai

6 hari lalu

DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, LeIP: Hambat Penyelesaian Kasus Paniai

Penolakan DPR terhadap calon hakim agung dan hakim adhoc akan berdampak pada permohonan kasasi perkara Paniai.

Baca Selengkapnya

Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

6 hari lalu

Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Seorang WNI yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman mati. Ia berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke keluarganya oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Hukuman Mati dari Kim Jong Un, Paus Fransiskus ke Hutan Terpencil Papua Nugini

10 hari lalu

Top 3 Dunia: Hukuman Mati dari Kim Jong Un, Paus Fransiskus ke Hutan Terpencil Papua Nugini

Berita Top 3 Dunia pada Ahad 8 September 2024 diawali oleh kabar pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un menghukum mati 30 pejabat

Baca Selengkapnya

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

11 hari lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.

Baca Selengkapnya

MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

11 hari lalu

MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

MA menyatakan telah menerima kasasi yang diajukan oleh jaksa terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya