Ada Pegawai KPK Diduga Main Judi Online, Deposit Terkecil Rp100 Ribu
Reporter
Andika Dwi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 9 Juli 2024 15:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ikut terjerumus judi online. Menurut informasi yang diperoleh Tempo, nilai deposit pegawai KPK untuk bermain judi online berkisar Rp 100 ribu hingga tertinggi lebih dari Rp 70 juta. Transaksi judi online yang dilakukan beberapa pegawai KPK itu tercatat 714 transaksi dengan total Rp 115 juta pada 2023.
Belasan pegawai KPK tersebut diduga menjadi pecandu judi karena ratusan kali menyetor deposit. Namun, ada pula pegawai yang cuma coba-coba atau hanya satu kali saja menyetor deposit judi online dengan nominal kecil.
Menanggapi temuan 17 pegawai KPK main judi online itu, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango membenarkan. Dia mengatakan, pegawai yang terlibat judi online itu di antaranya sopir hingga petugas pengamanan.
"Iya, tapi ternyata sebagian bukan lagi di kami, sudah berhenti," kata Nawawi kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.
Nawawi enggan menjelaskan berapa jumlah dan bagaimana proses penindakan para pegawai tersebut.
"Kami sudah memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan. Tapi kalau bisa belum dibuka," katanya.
Mengenai pegawai KPK yang terjerat judi online, eks penyidik KPK Novel Baswedan menilai hal itu merupakan pelanggaran etik berat yang bisa berujung pidana.
"Judi online itu kejahatan dan berdampak merusak mental atau psikis terhadap orang main, mesti diusut," kata Novel kepada Tempo.
Novel mengatakan, apabila peristiwa ini tidak segera ditindaklanjuti, cepat atau lambat akan berdampak pada kinerja. "Mesti dihukum," kata eks penyidik KPK itu.
RIZKY DEWI AYU
Pilihan Editor: Warga Rumah Dinas Polri Pondok Karya Mampang Klaim Bukan Polisi yang Bangun Kompleks Itu