Cari Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Kader PDIP Donny di Jagakarsa

Selasa, 9 Juli 2024 18:42 WIB

Harun Masiku. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali melakukan perlawanan hukum terhadap KPK yang menggeledah rumah kadernya untuk mencari DPO Harun Masiku. Mereka melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Anggota Tim Hukum PDIP Johannes Tobing mengatakan, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah kediaman advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita empat unit handphone dan tablet. "Lucunya, malah handphonenya pak Donny ini malah tidak disita. Jadi yang ada, tablet dan handphone milik istrinya," kata Johannes kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Selasa, 9 Juli 2024.

Johannes bingung dengan tindakan penyidik KPK yang menyita barang yang dinilainya tidak ada muatan materi perkara. Penggeledahan itu masih satu rangkaian penyidik KPK mencari keberadaan buron Harun Masiku.

"Kami dari Tim Hukum DPP PDIP, kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa atas pelanggaran etik berat," kata Johannes.

Advertising
Advertising

Menurut Johannes, penyidik Rossa melakukan pemeriksaan, penggeledahan hingga penyitaan selama sekitar empat jam di rumah Donny, tanpa adanya surat perintah dari pimpinan KPK.

“Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tidak didasari ada surat, surat perintah bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh Undang-undang,” katanya.

Sebagai informasi, PDI Perjuangan bukan hanya kali ini melakukan perlawanan terhadap KPK. Sebelumnya, tim hukum PDI Perjuangan juga sudah melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK pada 11 dan 20 Juni 2024. Laporan itu dilayangkan setelah penyitaan buku dan ponsel Hasto Kristiyanto usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada 10 Juni 2024.

Selain ke Dewas, tim hukum PDIP juga melaporkan Rossa ke Komnas Ham dan Bareskrim Polri. Kemudian, tim hukum PDI Perjuangan juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Juli 2024.

Terakhir, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pun ikut berkomentar dan meminta penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti untuk menemuinya.

Pilihan Editor: Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pakar Sebut Saksi Kasus Vina Perlu Diproses Hukum

Berita terkait

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

4 jam lalu

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

Pramono Anung janji jika menang Pilkada Jakarta akan mendirikan rumah sakit daerah di Cakung, Jakarta Timur. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

5 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

5 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

6 jam lalu

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

Muzani mengatakan Gerindra akan berupaya untuk menggaet semua partai agar jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran bisa efektif dan tanpa gangguan.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

6 jam lalu

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

KPK menyatakan telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum. Ia menjadi tersangka atas suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Baca Selengkapnya

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

6 jam lalu

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut proses penyidikan yang dilakukan penyidik (KPK) dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak lazim. Sebab, kata dia, sangkaan gratifikasi dari Ahmad Riyadh muncul saat masa penahanannya akan berakhir.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

6 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

7 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

7 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

7 jam lalu

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya