Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), terus menggelar demonstrasi di berbagai lokasi dalam sembilan bulan terakhir. Mereka merupakan korban praktek percaloan seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, Tahun 2023. 

Koordinator Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat, Irwansyah, menyatakan mereka menuntut agar Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara segera mengusut masalah ini secara tuntas dan Pemerintah Kabupaten Langkat membatalkan hasil seleksi tahun 2023. "Selama sembilan bulan, kami sudah berunjuk rasa ke Polda Sumut, PTUN Medan, kantor bupati sampai DPRD Langkat, tuntutan kami tak digubris," kata Koordinator Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat, Irwansyah, Kamis, 12 September 2024.

Polda Sumut awalnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini pada Maret 2024. Mereka adalah Kepala SDN 055975 Pancur Ido, Awaluddin, dan Kepala SD 056017 Tebing Tanjungselamat Rahayu Ningsih. Belakangan, Polda Sumut menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Eka Syaputra Depari, dan Kepala Seksi Kesiswaan Bidang SD Disdik Kabupaten Langkat Alek Sander sebagai tersangka. Kelimanya hingga saat ini tak ditahan. Meskipun demikian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mendampingi para korban menilai polisi belum mengungkap aktor intelektual kasus percaloan ini. 

LBH Medan juga mendesak Polda Sumut segera menahan semua tersangka. "Penetapan Kadis Pendidikan dan BKD Langkat membuktikan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat 2023 yang merugikan ratusan guru honorer," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra.

Kecurangan ini bertentangan dengan UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, PermenpanRB Nomor: 14 Tahun 2023, Kemendikbud 298, ICCPR dan Duham.  

Modus percaloan

Irvan menyatakan pihaknya telah menyerahkan berbagai bukti ke polisi untuk mengungkap kasus ini. Salah satu bukti adalah rekaman suara guru bernama Angga yang berbicara dengan tersangka Rahayu pada 24 Desember 2023, dua hari setelah pengumuman seleksi. Angga adalah guru honorer yang menyetor uang puluhan juta kepada Rahayu namun tak lolos seleksi. Dalam pembicaraan itu Angga pun meminta Rahayu mengembalikan uangnya. “Sabar kenapa? Apa nggak percaya kau sama ibu? Kan butuh waktu mengambil duit kalian, berhari-hari juga,” kata Rahayu dalam rekaman yang didengar Tempo. 

Rahayu menyatakan uang tersebut telah dia serahkan ke pihak lain sehingga membutuhkan waktu untuk mengembalikannya. “Ibu pulangkan uangnya, kalau tidak dipulangkan, pakai duit pribadi pun ada. Kita mintanya bukan sama orang sembarangan, ya pakai waktulah,” kata Rahayu menyakinkan Angga. 

Kuasa hukum para tersangka, Togar Lubis membenarkan isi rekaman itu. Tetapi dia membantah Rahayu sebagai calo seleksi PPPK Langkat. Kata dia, Rahayu awalnya diminta lima guru honorer di sekolahnya , termasuk Angga, untuk mengurus seleksi. Kelima guru itu masing-masing menyerahkan uang Rp 40 juta. Rahayu menyanggupi penguru itu karena sungkan menolak. Togar menyatakan kliennya menyimpan semua uang tersebut di rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) miliknya. 

Setelah pengumuman keluar, menurut Togar, hanya satu dari lima guru honorer itu yang dinyatakan lolos menjadi PPPK. Angga pun mendapat desakan agar mengembalikan uang reken-rekannya. Karena saat itu akhir Desember, Rahayu mengaku uangnya sulit diambil. "Angga merekam isi pembicaraan dengan Rahayu dan membaginya agar teman-temannya percaya kalau dia sudah menghubungi Rahayu. Eh, malah dimasukkan ke Youtube," kata Togar saat diwawancarai di PTUN Medan.          

Togar mengklaim uang kelima guru sudah dikembalikan kliennya. Ucapan ini berbeda dengan hasil penyidikan Polda Sumut. Polisi justru menyebut Rahayu menerima suap dan rekaman percakapan Rahayu-Angga menjadi bukti penetapannya sebagai tersangka.  "Ibu Rahayu menerima uang dari enam guru, jumlahnya puluhan juta," kata Kepala Unit 3 Tipikor Polda Sumut, Kompol Rismanto J Purba. 

Selanutnya, cerita korban lainnya

Sedangkan Awaluddin, menerima suap puluhan juta dari 22 guru honorer. Aliran dana itu diduga masuk ke kantong Saiful Abdi. Rania, bukan nama sebenarnya, menyatakan Awaluddin adalah orang yang paling getol mendatangi guru-guru honorer di sejumlah sekolah di Kecamatan Salapian. Dia berjanji bisa meloloskan mereka menjadi  PPPK. Awaludin disebut sudah bergerilya sejak Februari 2023. "Nawarinnya macam jual kacang goreng. Saya masih ragu, terus dia bilang, kalau tidak diurus tidak akan lulus," kata Rania kepada Tempo. 

Rania menyatakan termakan bujuk rayu setelah mendengar pernyataan rekannya yang menyatakan Awaluddin berpengalaman meluluskan guru di seleksi PPPK.  Rania akhirnya sepakat membayar Rp 50 juta dengan uang muka Rp 10 juta pada Mei 2023. Bukti panjar itu tertulis di secarik kuitansi sebagai pembayaran utang. Kata Rania, trik ini dilakukan Awaluddin untuk menghindari delik hukum.

Rania kemudian mencicil pembayaran ke Awaluddin sampai lunas Rp 50 juta. Menjelang pengumuman kelulusan, Awaluddin meminta uang tambahan Rp 30 juta. Alasannya persaingan semakin ketat, sehingga Rania harus membayar lebih besar dari guru lain. Rania menyanggupi permintan itu namun tak juga lolos. Awaluddin, menurut Rania, pun telah mengembalikan uang yang sempat diterimanya. "Saya sempat melihat buku catatannya, ada 35 orang yang diurusnya, yang lulus ada 15-an. Salah satunya kawan saya mengajar, lulus sama dia," ujar Rania.

Menurut Rania, Awaluddin tidak mengurus ujiannya karena mengira nilai tesnya sudah bagus. Rania menduduki peringkat 300 untuk nilai Computer Assisted Test (CAT), sementara kuota yang diterima untuk guru SD sebanyak 415 orang. Setelah mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dia menempati rangking 403. "Saya tidak lulus karena dari 415 itu, 15 diantaranya untuk disabilitas," ucapnya. Rania menduga, Awaluddin sengaja tidak mengurus proses seleksinya supaya dia lulus seleksi secara normal sehingga tidak perlu menyetor lagi ke Saiful Abdi.

Seorang guru di Kecamatan Tanjung pura dengan nama samaran Nur sempat diperiksa penyidik Polda Sumatera Utara pada Juli 2024. Kepada penyidik, Nur mengungkapkan keterlibatan mantan Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Langkat, Muhammad Ridwan. Nur mengaku sempat menemui Ridwan bersama enam rekannya di sebuah cafe di Kecamatan Brandan, jauh sebelum pengumuman seleksi PPPK.  Ridwan, menurut Nur, menawarkan mereka lolos seleksi PPPK jika membayar uang sebesar Rp 15 juta. 

Dari tujuh orang itu, menurut dia, hanya dua guru honorer yang tertarik. Akan tetapi mereka pun tidak lolos dan uangnya raib entah kemana. Setelah itu, kata Nur, Ridwan sulit dihubungi, apalagi setelah dicopot dari jabatannya karena terbukti memakai narkoba di Diskotik Blue Star, Kota Binjai pada April 2024. "Semenjak kasus narkoba itu,menghilang dia dari peredaran," ujar Nur.

Soal Ridwan terbukti memakai narkoba dibenarkan Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen pasca penangkapan. Namun Ridwan tidak ditahan, hanya menjalani rehabilitasi.   

Guru lain dengan inisial Joni juga mengungkap keterlibatan Saiful dalam praktik percaloan ini. Joni mengaku menyerahkan sendiri uang sebesar Rp 15 juta kepada Saiful. Joni mengaku mengenal Saiful dari ibunya yang pernah bekerja di Disdik Langkat.  Joni mengatakan ibunya sempat bertemu Saiful  di sebuah acara, sekitar Juli 2023. Saat itu, Saiful menawarkan bantuan untuk meluluskan Joni. Joni dan ibunya lantas mendatangi rumah Saiful sekitar Agustus 2023. Saat bertemu, Saiful menjamin kelulusan Joni. "Tenang, kamu prioritas," kata Joni menirukan ucapan Saiful.

Saat pertemuan itu, Joni menanyakan berapa uang yang harus dibayar. Saiful enggan menyebutnya. Beberapa hari kemudian, Joni membawa uang pinjaman dari keluarga sebesar Rp 15 juta, diserahkan ke Saiful. "Saya bilang ke dia, saya cuma punya segini, kalau kurang nanti saya tambah. Terus dia bilang, ya udah, gak usah dipikirkan," ujar Joni. 

Saat pengumuman, Joni tidak lulus. Dia menjumpai Saiful yang terkejut dirinya tidak lulus. Saiful menunjukkan bundelan kertas yang isinya ratusan orang yang diprioritaskan lulus, salah satunya adalah namanya. Saiful lalu menyalahkan BKD karena memberinya nilai rendah. Saiful kemudian berjanji akan memasukkan Joni sebagai pegawai cadangan.

"Kalau ada peserta yang mengundurkan diri, masuklah saya sebagai sisipan. Janji itu tak terbukti. Saya datangi lagi rumahnya dan minta uang dikembalikan. Saiful jawab, uang sudah habis," ujarnya.

Selanjutnya, praktek guru siluman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Ditutup? Ini Jadwalnya

1 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Ditutup? Ini Jadwalnya

Kapan pendaftaran seleksi PPPK 2024 ditutup? Berikut informasi jadwal lengkap seleksi calon PPPK 2024 yang dibuka sebanyak dua periode.


Daftar Link untuk Cek Formasi PPPK 2024 yang Wajib Diketahui

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Link untuk Cek Formasi PPPK 2024 yang Wajib Diketahui

Berikut ini link pendaftaran seleksi PPPK 2024 beserta cara cek formasinya. Pendaftaran tahap pertama dimulai pada 1-20 Oktober 2024.


Syarat dan Cara Mendaftar PPPK 2024

2 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat dan Cara Mendaftar PPPK 2024

Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi, berikut syarat dan cara mendaftar PPPK 2024.


2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

2 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

3 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Rincian Gaji PPPK 2024 untuk Semua Golongan, Dapat Uang Pensiun?

3 hari lalu

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK. ANTARA
Rincian Gaji PPPK 2024 untuk Semua Golongan, Dapat Uang Pensiun?

Pendaftaran PPPK 2024 tahap pertama resmi dibuka pada 1-20 Oktober 2024, ketahui rincian gaji PPPK 2024 dan tunjangan yang didapatkan.


Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

3 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora di Kemang.


Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

4 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

Beberapa tokoh dan lembaga angkat suara soal aksi penyerangan dan pembubaran diskusi diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA). Apa kata mereka?


Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Bakal Dibuka 1 Oktober, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

4 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Bakal Dibuka 1 Oktober, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibuka mulai 1 Oktober, ketahui ketentuan dan mekanisme melamarnya.


Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

4 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

Komnas HAM akan meminta informasi kepada Polda Sumbar dan mempelajari hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.