Hakim Vonis Syahrul Yasin Limpo 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir soal Ajukan Banding

Jumat, 12 Juli 2024 14:37 WIB

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menyebut SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL divonis 10 tahun penjara dalam perkara pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Kamis, 11 Juli 2024. Ketua Tim Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan pihaknya masih berpikir akan mengajukan banding atau tidak.

Dia menyebut, akan mempelajari materi vonis terlebih dahulu. “Untuk saat ini kami masih pikir pikir dulu, mungkin setelah mempelajari putusan baru bersikap,“ ujar Djamaludin ketika dihubungi, Jumat, 12 Juli 2024.

Dalam kasus korupsi berupa pemerasan terhadap para pejabat eselon 1 di Kementerian Pertanian ini, Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta yang apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan.

SYL juga diminta memberikan uang pengganti Rp 14,14 miliar ditambah US$ 30 ribu paling lambat pada satu bulan setelah putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Jika uang pengganti tidak dibayarkan, maka harta benda yang disita akan dilelang untuk membayar uang pengganti.

Hakim menyatakan, SYL melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Advertising
Advertising

Adapun vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jakta Penuntut Umum (JPU). JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut SYL dengan pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider pidana 6 bulan kurungan.

Hal yang memberatkan dan meringankan putusan Syahrul Yasin Limpo

Dalam pertimbangannya, hakim mengungkap hal yang memberatkan dan meringankan putusan tersebut.

Hal yang memberatkan SYL, adalah sikap berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Dia juga dinilai tidak memberikan teladan yang baik sebagai seorang Menteri Pertanian.

Selain itu, SYL juga disebut tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Terdakwa dan keluarga terdakwa serta kolega terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana korupsi,” kata Pontoh.

Sementara hal yang meringankan adalah SYL sudah berusia lanjut, yakni 69 tahun. Dia juga belum pernah dihukum dan telah memberikan kontribusi positif selaku Menteri Pertanian terhadap negara dalam penanganan krisis pangan pada saat pandemi Covid-19.

Hakim menilai, Syahrul Yasin Limpo banyak mendapat penghargaan dari pemerintah RI atas hasil kerjanya. Sepanjang pengamatan majelis hakim, kata Pontoh, SYL juga bersikap sopan selama persidangan.

“Terdakwa dan keluarga terdakwa telah mengembalikan sebagian uang dan barang dari hasil tindak pidana korupsi terdakwa,” ujarnya.

Pilihan Editor: Perjalanan Kasus SYL Hingga Divonis 10 Tahun Penjara: Banyak Aliran Duit untuk Keluarga dan Biduan

Berita terkait

Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

10 jam lalu

Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

Kemenkes juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

13 jam lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

3 hari lalu

KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

4 hari lalu

KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 7 saksi dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya

Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

6 hari lalu

Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menunggu salinan lengkap putusan PT diserahkan secara resmi dan akan mempelajari putusan itu.

Baca Selengkapnya

KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

6 hari lalu

KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi kabulkan permohonan banding Jaksa KPK atas vonis Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

6 hari lalu

Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Hukuman terhadap Syahrul Yasin Limpo bertambah menjadi 12 tahun penjara

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

6 hari lalu

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang banding perkara Syahrul Yasin Limpo lebih berat daripada vonis Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

7 hari lalu

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, diduga terlibat korupsi pengadaan X-Ray

Baca Selengkapnya