Laporan PDIP ke Dewas KPK hingga Propam Polri Ganggu Penyidikan Kasus Harun Masiku

Sabtu, 13 Juli 2024 12:42 WIB

Tim hukum PDIP Johannes Lumban Tobing menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tim hukum PDIP melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tim penyidik KPK yang dipimpin oleh AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK terkait penggeledahan anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7) untuk mencari bukti kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pelaporan terhadap penyidik Rossa Purbo Bekti di Dewan Pengawas KPK dan Propam Polri bisa mengganggu penyidikan tersangka dan buron kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.

Rossa dilaporkan oleh staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi dan anggota tim anggota Tim Hukum PDIP Donni Tri Istiqomah ke Dewas KPK, Komnas HAM, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga Propam Polri.

"Kalau pertanyaannya apakah itu mengganggu atau tidak, pasti mengganggu. Tentunya yang bersangkutan (Rossa) harus menghadiri panggilan mengklarifikasi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.

Tessa menyebut KPK menghormati pelaporan terhadap penyidik mereka. Namun, dia menyebut, hingga saat ini KPK belum menemukan adanya pernyataan dari lembaga-lembaga yang menerima laporan itu bahwa penyidik KPK Rossa melakukan penyimpangan dalam penyidikan kasus Harun Masiku.

Dia memastikan KPK akan tetap profesional dalam menyidik kasus itu dan mencari keberadaan tersangka Harun Masiku. "Selain Rosa juga ada beberapa penyidik yang lain yang juga terlibat dalam perkara dimaksud untuk tetap mencari keberadaan tersangka HM maupun menuntaskan perkaranya itu sendiri," ujar dia.

Advertising
Advertising

Kusnadi melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK pada Kamis, 20 Juni 2024 terkait penyitaan terhadap barang bukti berupa buku catatan dan ponsel dilakukan pada tanggal 10 Juni 2024.

Rossa kemudian kembali dilaporkan ke Dewas KPK pada Selasa, 9 Juli 2024 oleh kuasa hukum dari Anggota Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donni Tri Istiqomah.

Kuasa Hukum Donni, Johanes Tobing, mengatakan, dasar laporannya adalah dugaan sikap tidak profesional penyidikan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Donni pada Rabu, 3 Juli 2024. Dia juga menyebut penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang yang berlangsung selama empat jam oleh 16 orang petugas KPK itu tidak disertai dengan surat tugas.

Penggeledahan tersebut diketahui merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap buronan kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

DEFARA DHANYA | ANTARA

Pilihan Editor: Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Berita terkait

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

31 menit lalu

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

46 menit lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

1 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

2 jam lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

9 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

11 jam lalu

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

12 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya