Polisi Tangkap 3 Tersangka Jaringan Internasional Online Scam di Dubai

Selasa, 16 Juli 2024 18:44 WIB

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai."Ada tiga rersangka, satu warga negara asing, dua warga negara Cina," ujar Dirtipidsiber Bareskim, Brigadir Jenderal (Brigjen) Himawan Bayu Aji.

Mereka menggunakan modus lowongan kerja paruh waktu yang dibagikan melalui sosial media, seperti telegram dan watsapp. Ketiga tersangka itu adalah ZS, warga negara asing yang diduga sebagai koordinator dari operator di Indonesia.

Sementara dua tersangka WNI lainnya, M berperan sebagai orang yang merekrut WNI untuk dipekerjakan sebagai scammer. Namun dalam melancarkan aksinya, M melakukan penipuan lapangan kerja. Ia menawarkan pekerjaan sebagai operator komputer di Dubai, namun sebenarnya para WNI dipekerjakan sebagai scammer. Ia bertugas mengatur keberangkatan WNI-WNI ke Dubai atas perintah dari ZS.

Jaringan ini selain melakukan online scam juga melakukan Tindak Pidana Perdaganga Orang (TPPO). Sementara tersangka H berperan sebagai operator scammer yang bekerja di Dubai. "Dia menipu WNI atas perintah ZS," ujar Himawan.

Saat ini Dittipidsiber masih menyelidiki, apakah ada orang lain yang memrintahkan ZS untuk melakukan jaringan online scam ini. Ketiga tersangka ini tidak hanya melakukan online scam di Dubai, namun juga beroperasi di India, Cina dan Thailand.

Advertising
Advertising

Kasus ini terendus berawal dari informasi awal dari Konsul Jenderal (Konjen), yang mengatakan ada pemulangan WNI yang dipekerjakan sebagai scammer jaringan online scam internasional di Dubai. Setelah penelurusan lebih lanjut, polisi kemudian mengajukan red notice kepada International Criminal Police Organization, (Interpol) di Dubai atas nama ZS.

Himawan mengatakan, komplotan mereka, NSS sebelumnya sudah lebih dulu mendapat vonis humuman. Ia divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeru Jakarta Pusat. NSS berperan sebagai penerjemah dari bahasa Cina ke Indonesia.

Pilihan Editor: Dugaan 5 Polisi di Polda Jateng Sunat Barang Bukti Sabu, Kompolnas: Layak Diberi Sanksi PTDH

Berita terkait

Permintaan Tamu Hotel yang Tidak Biasa, dari Mandi Air Evian hingga Jam Tangan Mewah

2 jam lalu

Permintaan Tamu Hotel yang Tidak Biasa, dari Mandi Air Evian hingga Jam Tangan Mewah

Pelaku bisnis perhotelan untuk memastikan kebutuhan tamu terpenuhi selama mereka menginap.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

1 hari lalu

Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

Handi Musaroni diduga menjadi korban TPPO, gaji tak dibayar perusahaan, sakit kronis, hingga meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu Deteksi Mereka Ada di Wilayah Terpencil Hpa Lu

1 hari lalu

Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu Deteksi Mereka Ada di Wilayah Terpencil Hpa Lu

Kemenlu telah mendeteksi keberadaan 20 WNI yang ada dalam video viral, penyiksaan dan penyekapan di Myanmar. Diduga korban onlien scammer.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Sebut Ada 107 WNI Korban TPPO di Myanmar sepanjang tahun 2024

1 hari lalu

Kemenlu Sebut Ada 107 WNI Korban TPPO di Myanmar sepanjang tahun 2024

Kemenlu menyatakan telah berhasil memulangkan 44 orang WNI korban TPPO di Myanmar, 63 orang lainnya masih diupayakan.

Baca Selengkapnya

Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

1 hari lalu

Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

Korban TPPO di Myanmar telah melapor ke Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Soal Video Viral WNI Korban TPPO di Myanmar, Kemenlu Sudah Koordinasi dengan KBRI Yangon

2 hari lalu

Soal Video Viral WNI Korban TPPO di Myanmar, Kemenlu Sudah Koordinasi dengan KBRI Yangon

Kemenlu menyatakan telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon untuk mengevakuasi WNI korban TPPO di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

2 hari lalu

Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia

Baca Selengkapnya

Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

2 hari lalu

Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

Rahma bercerita pihak kedutaan Indonesia justru meragukan anaknya menjadi korban TPPO.

Baca Selengkapnya

Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

3 hari lalu

Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

3 hari lalu

Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang

Baca Selengkapnya