Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

image-gnews
Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok dituntut 2 tahun 8 bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera mengungkapkan pihaknya meyakini terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Alfa mengatakan dalam sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Depok dengan Ketua Majelis Hakim Lola Oktavia serta dua hakim anggota, Mathilda Chrystina Katarina dan Nartilona, terdakwa kembali memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga.

Namun, ketika ditanya majelis hakim terkait upaya perdamaian atau pengembalian kerugian kepada korban, terdakwa mengakui belum ada pengembalian. "Jawaban ini tentu menambah tekanan di tengah tuntutan yang kami diajukan," kata Alfa.

JPU mengajukan permohonan agar majelis hakim memerintahkan pemusnahan perangkat elektronik terdakwa, seperti email dan iCloud, yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut. 

Pada sidang tersebut, Alfa mengutip Al-Qur'an dan hadis mengenai anak yatim. Dalam tuntutannya, Alfa menekankan bahwa korban merupakan anak yatim piatu, golongan yang sangat dijaga hak-haknya dalam ajaran Islam. 

"Anak yatim piatu memiliki kedudukan yang mulia dan istimewa. Mengambil hak mereka merupakan dosa besar yang balasannya sangat berat di akhirat," ujar Alfa dalam tuntutannya, sambil mengutip Surah An-Nisa ayat 10.

Alfa menekankan perbuatan polisi gadungan itu tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi negara, karena terdakwa menggunakan modus mengaku sebagai pegawai pada imigrasi Kemenkumham dan anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terdakwa juga mengaku anak jenderal alumni Akpol 1992 dan dengan perangkat elektronik mengedit berbagai dokumen untuk melancarkan aksinya. Perbuatan ini tidak hanya merugikan korban yang merupakan anak yatim piatu, tetapi juga berpotensi merusak citra negara," tegas Alfa.

Selain itu, JPU menyatakan tidak adanya upaya untuk mengembalikan kerugian korban menjadi faktor pemberat dalam tuntutan kasus penipuan polisi gadungan tersebut. "Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya," ucap Alfa.

Jaksa sebelumnya mendakwa Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anak jenderal dan staf di Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia menguras harta warisan milik AH, seorang taruna Akmil di Depok, yang kedua orang tuanya sudah meninggal. Karena kadung percaya, AH menitipkan harta warisannya kepada Yoga selama dia mengikuti pendidikan militer di Akmil Magelang.

Yoga kemudian membuat surat kehilangan kartu tanda anggota (KTA) Polri atas nama Yoga Pratama untuk memuluskan aksinya menguras rekening orang tua korban. "Ternyata dia buat keterangan (kehilangan KTA) Polri itu tujuannya untuk memindahkan rekening-rekening (korban), biar kalau ke bank berdasarkan alat bukti dan lainnya, kan dia sudah buat satu kartu keluarga, lebih memudahkan," ucap Alfa Dera, 8 Agustus 2024.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan yang dijadwalkan Senin, 23 September 2024.

Pilihan Editor: Taruna Akmil Anak Eks Dandim Tertipu Polisi Gadungan, Titip Harta Warisan Selama Pendidikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp. 45,47 Miliar

6 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp. 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS, seorang karyawan swasta, tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar


Terekam CCTV Pencurian hp Iphone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

11 jam lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian hp Iphone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

1 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

1 hari lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

4 hari lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

5 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau Pemalakan. yesweekly.com
Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

.Dua pemuda itu mengancam pemilik warung Madura Gang Masjid At-Taqwa, Cipayung Depok untuk menyerahkan HP-nya.


Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

5 hari lalu

Petugas mengevakuasi jasad bayi perempuan yang ditemukan membusuk di pinggir jalan Gang Swadaya RT. 01/09 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

Warga Tapos Depok mengira bungkusan dalam tas itu sampah. Gang tersebut jalan pintas menuju Tol Cimanggis dan Kelurahan Jatijajar.


Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

5 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.


Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

6 hari lalu

Seorang pendukung Timnas Indonesia bernama Ardiansyah menunjukkan bukti penipuan calo tiket di media sosial, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.