5 Personel Polda Jawa Tengah Diduga Tilap Barang Bukti Sabu, IPW: Kasus yang Berulang

Rabu, 17 Juli 2024 09:35 WIB

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai lima polisi anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah yang menyunat jumlah barang bukti sabu ke pimpinan atau penyidik merupakan kasus yang akan berulang. Sugeng mengatakan hal ini terjadi lantaran barang bukti narkoba bernilai tinggi dengan jumlah dalam ukuran gram yang sangat berharga.

"Jadi memang polisi-polisi narkoba ini punya godaan yang sangat besar untuk mengutip kemudian mencuri barang tersebut dari barang sitaan," kata Sugeng ketika dihubungi Selasa malam, 17 Juli 2024.

Dalam kasus ini, Sugeng berpendapat integritas merupakan kunci permasalahan. Oleh karena itu, tutur dia, dugaan penyalahgunaan barang bukti tersebut harus ditindak tegas dengan sanksi pemecatan.

Dia juga menyoroti polisi tidak boleh terlalu lama berada dalam satu tim. Menurut Sugeng, kasus ini juga terjadi sebab mereka tidak dirotasi atau diganti. "Harus dirotasi supaya tidak terjadi suatu kemungkinan mereka berkomplot. Hal ini bisa terjadi karena mereka ini satu tim mungkin sudah lama," ucap dia.

Sugeng menyebutkan pengawasan dari atasan pada saat penggerebekan tersangka narkoba memang menjadi hal yang penting. "Harus ada pihak atasan yang mengawasi," katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, lima anggota polisi ditangkap karena diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba berupa sabu pada Selasa dini hari, 2 Juli 2024 di Asrama Polisi Sendangmulyo Kota Semarang Blok C Nomor 19. Rumah itu selama ini dihuni oleh anggota polisi berinisial MAAIW, 26 tahun yang diketahui berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu). Bersama MAAIW, anggota polisi lain juga turut ditangkap di lokasi yang sama yaitu RS, 31 tahun; IKH, 26 tahun; AW, 43 tahun; dan P, 42 tahun.

Berdasarkan informasi yang Tempo peroleh, mereka menyunat atau memotong jumlah sabu dari sejumlah pengungkapan. Pertama pengungkapan di Karanganyar pada 16 Mei 2024 barang bukti 170 gram diserahkan ke penyidik 100 gram. Kemudian di Kabupaten Tegal pada 12 Mei 2024 barang bukti 190 gram diserahkan 170 gram, dan di Kabupaten Tegal pada 25 Juni 2024 barang bukti 400 gram diserahkan 250 gram.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Aris Supriyono enggan menanggapi upaya konfirmasi tentang pengungkapan tersebut. Dia mempersilakan konfirmasi melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah. Namun, Kabid Humas Polda Jawa Tengah juga tak menjawab.

Berita terkait

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

4 jam lalu

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

9 jam lalu

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.

Baca Selengkapnya

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

1 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.

Baca Selengkapnya

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

1 hari lalu

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum

Baca Selengkapnya

Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

1 hari lalu

Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

Putra Mette-Marit, Marius Borg Hoiby, lahir dari hubungan sebelum pernikahannya pada 2001 dengan Putra Mahkota Haakon, pewaris takhta Norwegia.

Baca Selengkapnya

Sebulan Berlalu, Kematian Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Masih Misteri

3 hari lalu

Sebulan Berlalu, Kematian Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Masih Misteri

Polda Jawa Tengah telah memeriksa puluhan saksi terkait kematian mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma.

Baca Selengkapnya

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

3 hari lalu

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

4 hari lalu

ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

ICW menyoroti dominasi aparat penegak hukum dari jaksa dan polisi yang lolos asesmen profil seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

4 hari lalu

Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya