KPK Bawa Dua Koper dari Kantor Wali Kota Semarang Hevearita
Reporter
Jamal Abdun Nashr
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 17 Juli 2024 20:08 WIB
TEMPO.CO, Semarang - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dari Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada Rabu, 17 Juli 2024. Mereka mulai penggeledahan pada pukul 09.00 dan meninggalkan ruangan pada 18.15.
Dua koper warna merah dan coklat dibawa oleh petugas ke luar ruangan lantas dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di depan pintu. Para petugas kemudian turut masuk ke dalam tiga mobil tersebut dan meninggalkan Balai Kota Semarang.
Sejak pagi petugas KPK menggeledah tiga ruangan di Balai Kota Semarang. Ketiganya adalah ruang Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Belum ada keterangan dari Pemerintah Kota Semarang terkait penggeledahan tersebut. Sementara Hevearita dan Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin, belum terlihat sejak petugas KPK menggeledah ruangan mereka.
Pemeriksaan oleh KPK terhadap pejabat Pemkot Semarang telah beberapa kali dilakukan. Pemeriksaan tersebut antara lain di Kantor Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Jawa Tengah pada awal tahun ini.
Hevearita sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Semarang. Dia naik pangkat setelah Wali Kota Sebelumnya, Hendrar Prihadi, diangkat menjadi Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan. Dia berencana kembali maju dalam Pilkada 2024.
Pilihan Editor: Penggerebekan Kampung Boncos Berawal dari Informasi Suplai 2 Kg Sabu