Polisi Gerebek Kampung Boncos, 42 Orang Positif Gunakan Narkoba
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Suseno
Rabu, 17 Juli 2024 20:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada siang hari ini, 17 Juli 2023. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi mengatakan, sebanyak 42 orang ditangkap karena positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Mereka yang ditangkap diwajibkan mengikuti tes urine. "Kawasan ini menjadi salah satu zona merah peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat yang sudah kami identifikasi sering terjadi peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika," ujar Syahduddi.
Dia mengatakan penggerebekan ini dilakukan polisi dalam Operasi Nila Jaya 2024. Kawasan Kampung Boncos menjadi salah satu target operasi utama karena wilayah ini terkenal ada peredaran narkoba.
Polisi mengerahkan unit K-9 (anjing pelacak) yang bertugas membantu petugas mencari barang bukti narkotika di lokasi. Hasil penggrebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa beberapa paket plastik klip, senjata tajam, pistol korek api, beberapa ponsel, beberapa alat timbang digital, sejumlah alat hisap sabu atau bong, dan puluhan korek api.
Kampung Boncos terkenal sebagai wilayah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jakarta. Meskipun berkali-kali digerebek, aktivitas transaksi maupun konsumsi narkotika di tempat selalu muncul kembali.
M. Syahduddi menyatakan Polres Metro Jakarta Barat akan terus berupaya melakukan penindakan secara berkelanjutan. "Dalam Operasi Nila Jaya ini, ketika kawasan ini menjadi target operasi, kami juga melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan yang mengarah pada adanya pasokan narkotika di tempat ini," ucapnya