Wali Kota Semarang Hevearita Punya Harta Kekayaan Rp3,36 Miliar tapi Tak Punya Mobil
Reporter
Andika Dwi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Sabtu, 20 Juli 2024 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk periode 2023-2024 yang diduga melibatkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sedang dilakukan oleh KPK.
Pada hari Rabu, 17 Juli 2023, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Hevearita. Di hari selanjutnya, KPK juga menggeledah ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang dan sejumlah ruang dinas dan badan di lingkungan Balai Kota Semarang.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, selain menginvestigasi dugaan korupsi, KPK juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya pemerasan terhadap pegawai negeri berkaitan dengan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah. KPK juga menelusuri dugaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang untuk periode 2023-2024.
"Pelakunya memang orang yang sama, subjek hukumnya sama. Hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, pemerasan, juga pengadaan," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.
Koleksi Kendaraan Wali Kota Semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang lebih dikenal dengan sapaan Mbak Ita, adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang, mendampingi Hendrar Prihadi, yang merupakan Wali Kota Semarang sebelum dirinya.
Setelah Hendrar diangkat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan, Hevearita kemudian menggantikan Hendrar dan mengisi jabatan tersebut.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan oleh KPK, Hevearita saat ini memiliki kekayaan sebesar Rp 3.361.421.886 atau Rp 3,36 miliar. Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Hevearita memiliki utang sebesar Rp 2.610.018.256 atau Rp 2,61 miliar.
<!--more-->
Kekayaan Hevearita terdiri dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 4.284.090.000 atau Rp 4,28 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 437.018.711, surat berharga senilai Rp 187.700.000, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 1.057.381.431.
Dari harta tersebut Hevearita diketahui tidak memiliki mobil dan hanya memiliki dua motor seharga Rp 5.250.000. Adapun motor Hevearita terdiri dari sepeda motor Honda tahun 2008, hasil sendiri Rp 3.250.000 dan sepeda motor Honda tahun 1996, hasil sendiri Rp 2.000.000.
Saat pertama kali melapor, tepatnya pada 14 Juli 2015, Hevearita hanya melaporkan kekayaan sebesar Rp 847,84 juta. Laporan berikutnya pada 30 April 2016 menunjukkan peningkatan menjadi Rp 1,19 miliar. Selanjutnya, pada 31 Desember 2017, kekayaannya naik lagi menjadi Rp 2,92 miliar, dan pada tahun 2018 mengalami lonjakan signifikan menjadi Rp 5,33 miliar.
Namun, pada tahun 2019, kekayaan Hevearita menurun menjadi Rp 4,68 miliar. Penurunan berlanjut pada tahun 2020 dengan kekayaan turun menjadi Rp 2,87 miliar. Kekayaannya kembali berkurang pada 2021 menjadi Rp 2,56 miliar, sebelum meningkat lagi menjadi Rp 3,36 miliar pada tahun 2022.
RIZKI DEWI AYU
Pilihan Editor: Polda Kalsel Simpulkan Video Puluhan Orang Mabuk Kecubung Hoaks, Korban Konsumsi Pil tanpa Merek