Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

image-gnews
Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal, masuk dalam daftar 20 kandidat yang lolos tahapan penilaian profil calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Pengumuman hasil penilaian profil seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK itu disampaikan oleh Ketua Pansel Yusuf Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. “Tahapan profile assessment capim dan cadewas KPK telah dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024, yang diikuti oleh masing-masing 40 orang," kata Ateh pada Rabu, 11 September 2024.

Dia menjelaskan, hasil seleksi ini didapat berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh penyedia jasa asesmen PT ARA Indonesia, suatu jasa layanan konsultan. Selain itu, kata Ateh, penilaian juga dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Pansel KPK terhadap masukan dari instansi negara dan masyarakat.

Profil dan Harta Kekayaan Gusrizal

Gusrizal merupakan pria kelahiran 1958 yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia juga dikenal sebagai mertua Kiky Saputri, sejak putra kandungnya Muhammad Khairi menikah dengan komika itu pada 28 Januari 2023 lalu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Gusrizal pada Desember 2023, dia memiliki harta kekayaan bersih tanpa utang senilai Rp6.904.009.388 (Rp 6,9 miliar). Total tersebut terdiri dari berbagai jenis aset kekayaan, meliputi:

  • Tanah dan bangunan: Rp3.085.000.000
  • Alat transportasi dan mesin: Rp170.000.000
  • Harta bergerak lainnya: Rp100.550.000
  • Surat berharga: Rp200.000.000
  • Kas dan setara kas Rp3.348.459.388

Rincian tanah dan bangunan yang dimiliki Gusrizal, yaitu tanah seluas 265 meter persegi (m²) di Kota Padang hasil sendiri senilai Rp 75 juta, tanah seluas 216 m² di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri Rp 2,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 593 m²/124 m² di Kota Bukittinggi hasil sendiri Rp 270 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, tanah seluas 240 m² di Kota Bukittinggi hasil sendiri senilai Rp 85 juta, tanah seluas 393 m² di Kota Batang Hari hasil sendiri Rp 80 juta, tanah seluas 192 m² di Kota Padang hasil sendiri Rp 75 juta. 

Sebelumnya pada 2022, dia tercatat memiliki jumlah kekayaan Rp 6 miliar. Dalam catatan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Gusrizal menjadi salah seorang hakim yang diberi catatan khusus karena terindikasi memiliki relasi politik dengan kekuasaan eksekutif dan legislatif yang anti-KPK dan pro-korupsi.

Hal ini, karena Gusrizal menggelar pesta pernikahan mewah anaknya, Muhammad Khairi dengan Kiky Saputri di kawasan Darmawangsa menggunakan dana pribadinya. Pernikahan mewah itu dinilai tidak sinkron dengan jumlah kekayaannya. Selain itu, dia juga memvonis ringan Miranda S. Gultom dalam Kasus Korupsi Bank Indonesia pada september 2012.

 

Pilihan Editor: Top 3 Metro: KPK Kejar Kaesang - Bobby Soal Gratifikasi dan Respons Jokowi, 4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Wawancara 10 Capim KPK Hari Pertama, Ketua Pansel: Cukup Baik

2 jam lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Hasil Wawancara 10 Capim KPK Hari Pertama, Ketua Pansel: Cukup Baik

Tes wawancara Capim KPK berlangsung selama dua hari u tuk 20 kamdidat.


KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.


Eks Wakil Ketua BPK Jalani Tes Wawancara Capim KPK: Bismillah Saja

23 jam lalu

Calon pimpinan KPK, Agus Joko Pramono, saat ditemui di area Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Eks Wakil Ketua BPK Jalani Tes Wawancara Capim KPK: Bismillah Saja

Capim KPK itu mengaku dihadapkan dengan sejumlah pertanyaan dan proyeksi jika memimpin lembaga antirasuah itu.


Pansel Tunjuk Eks Ketua Pertama Jadi Penguji di Tes Wawancara Capim dan Dewas KPK

23 jam lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
Pansel Tunjuk Eks Ketua Pertama Jadi Penguji di Tes Wawancara Capim dan Dewas KPK

20 nama capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi profile assesment merupakan mereka yang berhasil memenuhi syarat dan kriteria.


Praswad Nugraha Heran Keputusan Pansel KPK Soal Deretan Nama yang Gagal Lolos Capim KPK

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Praswad Nugraha Heran Keputusan Pansel KPK Soal Deretan Nama yang Gagal Lolos Capim KPK

Nama-nama Capim KPK yang tidak lolos ke tahapan selanjutnya diantaranya ada Nurul Ghufron, Herry Muryanto, Hotman Tambunan, dan Arien Marttanti.


PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

2 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) merespons sikap KY yang umumkan sanksi terhadp hakim yang bebaksn Gregorius Ronald Tannur.


Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

2 hari lalu

Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.


Pansel KPK akan Serahkan 10 Nama Capim ke Jokowi pada Awal Oktober

4 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Pansel KPK akan Serahkan 10 Nama Capim ke Jokowi pada Awal Oktober

Pansel KPK menargetkan penyerahan 10 nama capim KPK ke Jokowi pada awal Oktober.


Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

4 hari lalu

Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis
Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

Capim KPK didominasi aparat penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan.


Profil Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

4 hari lalu

Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Profil Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

Calon Dewan Pengawas KPK Gusrizal, mertua Komika Kiky Saputri, mendapat catatan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).