Korupsi Peningkatan Jalan, Kejati Sumatera Utara Tahan Mantan Kadis PUPR Sumut

Selasa, 23 Juli 2024 12:00 WIB

Mantan Kadis PUPR Provinsi Sumut berinisial BP bersama Direktur PT EPP berinisial AJT ditahan Kejati Sumut, Senin, 22 Juli 2024. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Medan - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara berinisial BP ditahan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan korupsi proyek jalan. Selain BP, Direktur PT EPP berinisial AJT dan RMS selaku KPA UPTJJ-Tarutung/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga ikut ditahan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan membenarkan penahanan ketiga tersangka korupsi peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas jalan Parsoburan - batas Kabupaten Labuhanbatu Utara - Kabupaten Toba menggunakan APBD Sumut Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 26 miliar.

"Fakta di lapangan, teknik pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara manual oleh PT EPP atau tidak sesuai spesifikasi teknis," kata Yos, Senin, 22 Juli 2024.

Ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau perbedaan antara volume pekerjaan di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak sehingga menimbulkan kelebihan bayar lebih dari Rp 5 miliar.

Ketiga tersangka korupsi ini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Advertising
Advertising

Penahanan para tersangka berdasarkan dua alat bukti minimal yang ditemukan penyidik dalam dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan BP dan AJT. Keduanya ditahan sampai 10 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Tanjung Gusta Medan. Sedangkan tersangka RMS, sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.

"Kedua tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana dan mempercepat proses penyidikan makanya ditahan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain," kata Yos.

Dicopot usai Presiden Jokowi tinjau jalan rusak

Pada Mei 2023, tersangka BP dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut oleh mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai Presiden Joko Widodo meninjau jalan rusak di Desa Sialangtaji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pencopotan BP lantaran kinerjanya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dinilai kurang baik dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun. Pada 2022, realisasinya 23 persen, hanya sebatas uang muka.

Pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 450 kilometer menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sumut. Proyek infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema pendanaan multiyears atau tahun jamak dengan anggaran Rp 2,7 triliun ditargetkan rampung pada 2023. Pembangunan dengan skema multiyears dan metode rancang dan bangun (design-build) menurut tersangka BP saat itu, bisa mempercepat penyelesaian.

“Juga efisiensi dalam proses pengadaan karena dilakukan satu kali dan waktu pelaksanaan yang simultan dan paralel sehingga efektif dan ekonomis dari segi waktu dan biaya,” kata BP.

Dia berjanji, mulai 2022, pemeliharan jalan provinsi dilakukan rutin. Apabila ada sedikit saja kerusakan, langsung diperbaiki. “Tahun ini, tidak ada satu meter pun jalan provinsi yang tidak ada tuannya, minimal pemeliharaan rutin,” ucapnya.

Ruas jalan yang dibangun adalah: Kuala - simpang Marike di Kabupaten Langkat (akses ke kawasan wisata Bukit Lawang), Tanjungbalai - Pasar 1 - batas Labura di Kabupaten Asahan (akses menuju sentra pertanian), Jalan Gonting - Janji Raja di Samosir (akses KSPN Danau Toba), Jalan Silimbat-Parsoburan di Toba (jalan pintas menuju KSPN Danau Toba), Jalan Sibuluan - Aek Horsik di Tapanuli Tengah, Jalan Sipenger - Marancar - Sipirok di Tapanuli Selatan, ruas jalan Pematangsiantar - Pematangraya di Simalungun dan ruas Jalan Aek Godang-Sihaporas di Padanglawas.

Selain jalan, ada sekitar 389,2 meter jembatan dan 71.000 meter drainase yang juga akan dibangun. Di antaranya jembatan yang pernah dijanjikan Edy Rahmayadi untuk diperbaiki yakni Jembatan Idano Oyo pada jalan provinsi ruas Hilimbuasi - Mandrehe di Nias Barat dan Jembatan Bandar Pulo pada jalan provinsi ruas Simpang 3 Namu Unggas Tangkahan di Langkat.

Pilihan Editor: Polisi Akui Sulit Berantas Narkoba di Kampung Boncos, Bahari dan Ambon

Berita terkait

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

1 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Hasil Wushu PON 2024: Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah Kuasai Perolehan Medali

8 jam lalu

Hasil Wushu PON 2024: Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah Kuasai Perolehan Medali

ontingen Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah berbagi tujuh medali emas dalam perolehan akhir medali cabang olahraga wushu PON 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

12 jam lalu

Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

PM Israel Benjamin Netanyahu disebut sengaja membiarkan perang di Gaza berlarut-larut untuk menutupi kasus korupsi yang menyeret dirinya.

Baca Selengkapnya

Polri Bentuk Satgas Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 di Aceh dan Sumut

1 hari lalu

Polri Bentuk Satgas Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 di Aceh dan Sumut

Polri bentuk satgas untuk mengusut dugaan penyelewengan dana PON 2024 di Aceh dan Sumatra Utara.

Baca Selengkapnya

Menpora Ario Dito Apresiasi Persiapan PON XXI 2024

1 hari lalu

Menpora Ario Dito Apresiasi Persiapan PON XXI 2024

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo memberikan apresiasi terhadap kesiapan Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumatera Utara dalam penyelenggaraan PON XXI 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

1 hari lalu

Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen Persero.

Baca Selengkapnya

Gempa M5,7 dari Tapanuli Utara, Dirasakan sampai ke Aceh dan Sumbar

1 hari lalu

Gempa M5,7 dari Tapanuli Utara, Dirasakan sampai ke Aceh dan Sumbar

Guncangan gempa berkekuatan Magnitudo 5,7 dirasakan sebagian warga di Sumatera Utara juga Aceh pada Minggu pagi ini, 15 September 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

2 hari lalu

Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

Gerbang wisata Kendari-Toronipa menjadi perhatian karena kondisinya sudah rusak meski baru diresmikan Februari tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

2 hari lalu

Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.

Baca Selengkapnya

Jadwal PON 2024 Wilayah Sumatera Utara Sabtu, 14 September: Cabang Renang dan eSports Mulai Main

2 hari lalu

Jadwal PON 2024 Wilayah Sumatera Utara Sabtu, 14 September: Cabang Renang dan eSports Mulai Main

Berikut jadwal Pekan Olahraga Nasional Aceh-Sumatera Utara atau PON 2024 pada Sabtu, 14 September 2024.

Baca Selengkapnya