TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Metro Jakarta Selatan masih menelusuri dugaan bullying (perundungan) yang terjadi di SMA Binus, Simprug, Jakarta Selatan. Saat ini dikabarkan polisi sudah memeriksa 8 siswa yang diduga sebagai pelaku.
“Dari empat orang yang kami laporkan, ternyata kepolisian sudah memeriksa 18 saksi, delapan diantaranya diduga pelaku," kata kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga, melalui telepon pada ahad,15 September 2024. "Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah, karena penyidik masih terus akan memeriksa beberapa saksi lagi."
Sunan Kalijaga mengatakan, penyidik sudah mempertemukan pihak keluarga korban, sekolah, dan keluarga siswa yang diduga menjadi pelaku pada 13 September 2024. Pertemuan ini sebagai upaya restorative justice, untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan. Langkah ini ditempuh karena korban dan pelaku dikategorikan masih anak-anak.
Dalam pertemuan itu, kata Sunan, semua pihak mengungkapkan permintaan maaf kepada korban, dan berjanji akan mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak. “Kami semua sudah berkumpul, mereka sudah mengungkapkan permintaan maaf,” kata Sunan.
Berbeda dengan apa yang dikatakan Sunan, kuasa hukum Yayasan Binus Otto Hasibuan justru menyatakan pihaknya tak akan ragu membawa kasus pencemaran nama baik itu ke jalur hukum. “Apabila ada juga pihak-pihak tertentu yang melakukan intimidasi, mencemarkan nama Binus, tentunya kami mereservir, mencadangkan haknya untuk melakukan tuntutan balik,” ujar Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang digelar di SMA Binus Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 September 2024.
ERVANA berkontribusi dalam penulisan artikel ini