Datangi LPSK, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Dede Minta Perlindungan
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 23 Juli 2024 13:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, pada hari ini. Dede datang sekitar pukul 08.30 pagi, ditemani kuasa hukumnya, Titus Tampubolon, dan politikus Dedi Mulyadi serta beberapa pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Ketika keluar dari gedung LPSK, Dedi Mulyadi mengatakan posisinya adalah sebagai keluarga baru Dede. “Tugas saya adalah menjaga Dede sampai seluruh kesaksiannya selesai,” kata dia di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024.
Tujuan Dede datang ke LPSK adalah meminta perlindungan dalam kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016. Dede dan rekannya Aep merupakan saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menyebabkan 8 orang telah dijatuhi hukuman penjara.
“Saya bukan pengamat hukum, hanya menyampaikan fakta dan data yang saya temui bahwa terpidana, sebanyak 8 orang itu kan alat-alat buktinya sampai saat ini tidak ada, tetapi mereka hanya memiliki kesaksian," kata Dedi Mulyadi.
Dedi mengatakan, ada tiga saksi kunci dalam kasus dugaan pembunuhan ini, yakni Liga Akbar, Aep dan Dede. Liga Akbar sudah mencabut kesaksiannya, dan sekarang Dede datang menyampaikan peristiwa yang sebenarnya.
“Peristiwa yang sebenarnya adalah bahwa malam itu betul, Dede dan Aep beli rokok ke warung Madura. Jarak dari gang tempat nongkrong anak-anak itu ke warung rokok itu kurang lebih 150 meter,” ucap dia.
Malam itu, Dede dan Aep naik motor untuk membeli rokok. Kemudian Dede pulang lagi ke tempat pencucian mobil mengantar Aep. Setelah itu, Dede pulang dan menyatakan tidak ada rombongan anak nongkrong yang melakukan pelemparan batu dan pengejaran.
"Dede mengatakan, selama peristiwa beli rokok bolak-balik, tidak ada anak-anak nongkrong apalagi pelemparan, pengejaran itu tidak ada, itu berdasarkan keterangan Dede," ujarnya.
Dedi kemudian menyebut bahwa Dede adalah orang yang menjadi ksatria. “Mau berbicara secara terbuka, dan niat dia cuma satu, ingin menyelamatkan 7 terpidana yang masih di dalam untuk segera keluar.“
Sebelumnya, Dede mengaku diminta oleh saksi Aep dan ayah Eky, Iptu Rudiana, untuk memberikan keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
"Sebenarnya dalam hati saya enggak mau jadi saksi, saya pengin keluar dari situ tapi saya sudah di dalam bisa apa. Ada rasa takut ada. Kan istilahnya saya enggak mengerti hukum. Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," kata Dede dikutip dari akun YouTube Dedi Mulyadi.
Pilihan Editor: Polisi Akui Sulit Berantas Narkoba di Kampung Boncos, Bahari dan Ambon