Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Reporter

Terjemahan

Editor

Suseno

Selasa, 23 Juli 2024 14:23 WIB

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara. Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto menyebut, permasalahan ini perlu segera diselesaikan dengan melibatkan seluruh stakeholder. "Semua tentu perlu dikembalikan kepada aturan," ujar Benny di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2024.

Benny menjelaskan, pelat nomor khusus harusnya hanya bisa dikeluarkan oleh TNI/Polri. Namun, saat ini, masih banyak instansi yang mengeluarkan pelat nomor khusus. Namun untuk data pastinya Kompolnas belum memiliki.

Meski demikian, kata Benny, permasalahan ini perlu segera diselesaikan karena berkaitan dengan permasalahan lain, seperti kecelakaan lalu lintas, kejahatan hingga pencurian. "Kalau tidak segera (diselesaikan), ya nanti semua institusi bisa membuat. Ini akan menghadapi kesulitan ketika terjadi masalah," tutur dia.

Benny menyebut, untuk mengurai pokok permasalahan ini, Kompolnas mengadakan Focus Group Discussion bertajuk 'Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan'. Benny mengatakan, hasil dari FGD ini akan menjadi rekomendasi yang disampaikan kepada Kapolri sebagai pihak yang menangani permasalahan lalu lintas.

Beberapa narasumber yang hadir dalam acara ini antara lain Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Roberia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

13 jam lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

14 jam lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

4 hari lalu

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.

Baca Selengkapnya

Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

4 hari lalu

Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

Dua srikandi, Ida Budhiati dan Poengky Indarti, lolos seleksi capim KPK. Berikut rekam jejak dua srikandi itu.

Baca Selengkapnya

Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

4 hari lalu

Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

Poengky Indarti merupakan salah satu dari dua perempuan yang lolos seleksi capim KPK. Berikut profinya.

Baca Selengkapnya

Biaya dan Cara Perpanjang STNK Mati Terbaru 2024

5 hari lalu

Biaya dan Cara Perpanjang STNK Mati Terbaru 2024

Berikut ini panduan lengkap mengurus STNK mati serta ketentuan dan biaya dendanya. STNK yang mati bisa diaktifkan kembali lewat Samsat.

Baca Selengkapnya

Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

11 hari lalu

Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

14 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Polri ke KPK temuan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata. Ingat tragedi Kanjuruhan dan Rempang?

Baca Selengkapnya

Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

17 hari lalu

Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

17 hari lalu

Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.

Baca Selengkapnya