Polisi Ungkap Eksploitasi Seksual terhadap Anak di Media Sosial

Reporter

Jihan Ristiyanti

Editor

Suseno

Selasa, 23 Juli 2024 19:51 WIB

Polri ungkap kasus eksploitasi seksual lewat telegram yang melibatkan anak dibawah umur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Jihan Riatiyanti

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 4 tersangka dalam kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur di platform Telegram. Mereka membuka jasa layanan seksual atau open booking out (BO).

Keempat tersangka tersebut adalah MI, 26 tahun, YM (26), MRP (39) dan CA (19). "MI merupakan pelaku utama yang membuat akun media sosial X kemudian membuat grup telegram dengan nama akun permium place," ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Dani Kustoni di gedung Bareskrim Polri, Selasa, 23 Juli 2024.

Sindikat tersebut memanfaatkan media sosial X untuk melakukan penawaran, kemudian menawarkan untuk masuk ke grup Telegram dengan biaya members Rp 500 ribu - Rp 2 juta. Kemudian, jika ada pemesanan akan diarahkan ke sosial media lain untuk melihat katalog.

Terdapat 1.962 perempuan yang dijajakan oleh para pelaku dan 19 diantaranya adalah anak di bawah umur. Saat ini polisi terus mendalami apakah masih ada jumlah korban anak di bawah umur lainnya.

Selain berperan sebagai pembuat akun telegram, MI juga mengelolah transaksi pembayaran kepada perempuan yang jadi pekerja seks. MI merupakan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan narkotika.

Advertising
Advertising

Sementara YM memainkan banyak peran. Antara lain: meng-upgrade profil perempuan yang dipekerjakan, admin telegram, informan katalog, customer service, dan penyedia rekening untuk membayar para perempuan yang dipekerjakan. Lalu, tersangka MRP bertugas mencari dan menyediakan perempuan. Kemudian ada CA yang bertugas membantu MRP.

Para pelaku mematok tarif Rp 8 juta - Rp 17 juta untuk anak yang masih di bawah umur. Namun korban hanya akan menerima sebagaian dari yang dibayarkan pemesan. "Diterima oleh telent hanya Rp 2 juta dari pemesanan Rp 8 juta. Jadi pelanggan bayarnya Rp 8 juta," ujar dia.

Anak di bawah umur tersebut rata-rata berusia 16-17 tahun. Dalam kasus ini, para pelaku juga memberi tawaran khusus kepada pelanggan yang loyal, yakni dengan bergebung ke grup hidden gems.

Di grup tersebut, pelanggan ditawarkan perempuan dengan great tinggi dengan tarif rata-rata ratusan juta. Namun untuk masuk ke grup ini, pelanggan harus mebayar deposit antara Rp 5 juta - Rp 10 juta. Kasus ekspolitasi seks ini dioperasikan di beberapa wilayah, yakni: Jakarta, Surabaya, Bali, Bandung dan Makassar.

Berita terkait

Kasus Kejahatan Seksual Taeil Eks NCT Diserahkan ke Kejaksaan Tanpa Penahanan

3 hari lalu

Kasus Kejahatan Seksual Taeil Eks NCT Diserahkan ke Kejaksaan Tanpa Penahanan

Kepolisian menyerahkan berkas perkara Taeil yang disangka melakukan kejahatan seksual ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

11 hari lalu

Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

Gisele Pelicot, memberikan kesaksian pertama dalam persidangan Prancis dimana suaminya membiusnya agar dia diperkosa 50 orang selama satu dekade

Baca Selengkapnya

Deepfake dan Kejahatan Seksual, Korea Selatan Waspadai sebagai Ancaman Baru

16 hari lalu

Deepfake dan Kejahatan Seksual, Korea Selatan Waspadai sebagai Ancaman Baru

Deepfake adalah video palsu yang dihasilkan menggunakan perangkat lunak digital, pembelajaran mesin, dan teknologi pertukaran wajah.

Baca Selengkapnya

Polisi Konfirmasi Dugaan Pelecehan Seksual Moon Taeil Tak Libatkan Anak di Bawah Umur

18 hari lalu

Polisi Konfirmasi Dugaan Pelecehan Seksual Moon Taeil Tak Libatkan Anak di Bawah Umur

Kepolisian Bangbae Seoul mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Moon Taeil tidak terkait dengan anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Memahami Protes Dokter di India dan Kasus Pemerkosaan yang Memicunya

32 hari lalu

Memahami Protes Dokter di India dan Kasus Pemerkosaan yang Memicunya

Dokter-dokter junior di India menggelar protes untuk menuntut keadilan bagi seorang dokter yang menjadi korban pemerkosaan beramai-ramai.

Baca Selengkapnya

Lihat Eksploitasi Anak, Kementerian PPPA: Hubungi Hotline 129

54 hari lalu

Lihat Eksploitasi Anak, Kementerian PPPA: Hubungi Hotline 129

Bareskrim Polri mengungkap belasan anak dijadikan pekerja seks dan dijual via aplikasi Telegram

Baca Selengkapnya

Ditsiber Polri Bongkar Eksploitasi Seksual Anak Lewat Grup Telegram Premium Place

55 hari lalu

Ditsiber Polri Bongkar Eksploitasi Seksual Anak Lewat Grup Telegram Premium Place

Dari total 1.962 orang yang dijajakan di grup telegram itu, Polri baru mengidentifikasi 19 orang yang masuk katagori di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kasus Eksploitasi Anak di Cengkareng, Polisi Tangkap Pria yang Jual Pacarnya di Aplikasi Kencan

4 Juli 2024

Kasus Eksploitasi Anak di Cengkareng, Polisi Tangkap Pria yang Jual Pacarnya di Aplikasi Kencan

Meski dilakukan atas persetujuan korban, tindakan eksploitasi anak ini melanggar Pasal 76i Undang-Undang no 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Edie Toet ke Tahap Penyidikan, Polisi Agendakan Pemeriksaan Dua Korban Kekerasan Seksual

16 Juni 2024

Kasus Edie Toet ke Tahap Penyidikan, Polisi Agendakan Pemeriksaan Dua Korban Kekerasan Seksual

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual Edie Toet Hendratno.

Baca Selengkapnya

Pekerja Rumah Tangga Tewas Akibat Lompat dari Atap, Empat Orang Jadi Tersangka

6 Juni 2024

Pekerja Rumah Tangga Tewas Akibat Lompat dari Atap, Empat Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam insiden pekerja rumah tangga (PRT) yang tewas akibat melompat dari atap rumah majikan Cimone Permai.

Baca Selengkapnya