Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 25 Juli 2024 20:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resort Kota Yogyakarta mengungkap dugaan pemicu kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas pada Sabtu dini hari di kawasan Jalan Kusumanegara Kota Yogyakarta, 20 Juli 2024.
Korban tewas bernama Ulfiyah Fadhilah Abdul alias FAD, 21 tahun, yang tercatat sebagai mahasiswi akhir Program Studi Keperawatan Anestesiologi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Aisyiyah atau Unisa Yogyakarta.
Mahasiswi asal Kotamobagu Sulawesi Utara itu meregang nyawa setelah sepeda motor jenis vespa yang dikemudikan rekannya MSY, 22 tahun asal Uwuran Amurang, Minahasa Selatan, menabrak beton taman pembatas jalan di Jalan Kusumanegara. Pengendara motor itu sendiri selamat.
"Korban dan rekannya saat itu sedang melintas di Jalan Kusumanegara, lalu mereka berusaha menghindari karena ada orang di tengah jalan dan akhirnya menabrak taman pembatas jalan," ujar Kepala Polresta Kota Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Aditya Surya Dharma Kamis 25 Juli 2024.
Dari hasil penyelidikan melalui rekaman kamera CCTV dan sejumlah saksi di lokasi kejadian, saat korban melintas di Jalan Kusumanegara sekitar pukul 01.30.WIB, tiba tiba di tengah jalan ada dua orang berdiri yang salah satunya mengayun-ayunkan benda sejenis benda tajam.
"Dari para saksi dan rekaman CCTV terlihat dua orang di tengah jalan, salah satunya seperti mengayun-ayunkan sajam (senjata tajam), mirip parang atau golok ke arah pengendara yang melintas sambil teriak- teriak," kata dia.
Dari informasi yang diperoleh polisi, orang orang tersebut diduga keluar dari sebuah asrama mahasiswa yang berada di kawasan jalan itu.
Pengendara yang ketakutan melihat aksi orang bersenjata tajam di tengah jalan itu sebagian memilih memutar balik kendaraan dan tak melewatinya.
Sedangkan korban dan rekannya yang diduga sudah terlalu dekat jaraknya dengan pria bersenjata tajam tersebut, memilih tancap gas untuk melewatinya.
"Korban dan rekannya berusaha menghindari dengan menambah kecepatan motornya, lewat sisi kiri untuk melewati orang itu namun kemudian tidak bisa mengendalikan motornya hingga menabrak pembatas jalan," kata Aditya.
Kepolisian pun saat ini tengah memburu identitas orang-orang yang mengayunkan senjata tajam dan berdiri di tengah jalan itu.
"Kami sedang dalami siapa saja identitas orang-orang itu karena saat kejadian situasinya gelap dan kurang jelas," kata Aditya.
Aditya belum dapat menyimpulkan apakah orang-orang itu dalam kondisi terpengaruh minuman keras atau tidak. "Kalau kami sudah mendapatkan identitasnya akan kami periksa," kata dia.
Rekan korban yang selamat dalam peristiwa itu juga telah membuat laporan kepada polisi tiga hari setelah kejadian atau 23 Juli 2024.
Dalam laporan tersebut, rekan korban menyatakan bahwa ia dan korban saat itu mengalami kecelakaan karena berupaya menghindari orang bersenjata tajam yang menghadang mereka di tengah jalan.
Aditya menuturkan saat kejadian korban dan rekannya sebenarnya sedang dalam perjalanan mencari makan.
"Keduanya pulang sambil mencari makan dan saat itu melewati Jalan Kusumanegara," kata Aditya.
Korban tewas mengalami luka – luka berupa pendarahan hidung, mulut rahang patah, pelipis sobek, pendarahan pada mata kanan dan kiri. Sedangkan rekan korban pengemudi motor yang selamat mengalami luka punggung, kaki sobek, dan punggung kaki bengkok.
Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta Sinta Maharani membenarkan jika korban tewas merupakan mahasiswi tingkat akhir di universitas itu.
"Almarhumah angkatan 2020, memang sudah menyelesaikan tugas akhirnya, namun belum ke tahap uji kompetensi sehingga belum akan wisuda," katanya.
Sinta mengatakan kampus merasa sangat berduka dan kehilangan atas wafatnya korban.
"Almarhumah secara akademik baik dan tinggal beberapa tahap lagi untuk wisuda," ujarnya.
Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya di pemakaman umum Kelurahan Mongkonai, Kotamobagu, Kota Manado, Sulawesi Utara Minggu 21 Juli 2024.
Pilihan Editor: Komisi III DPR Sebut Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur Memalukan