Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Macet, LP3HI: Sampai Kapan Diselidiki Polisi?

Jumat, 26 Juli 2024 14:07 WIB

(kiri ke kanan) Kuasa hukum LP3HI, Rinaldi Putra dan Lefrand Kindangen saat ditemui usai kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki) dan Alviansyah, menanggapi pernyataan Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri yang masih menyelidiki promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Lefrand Kindangen dan Rinaldi Putra selaku kuasa hukum ketiga pemohon dalam sidang praperadilan penghentian perkara promosi judi online itu mengungkap kekecewaan mereka pada institusi penegak hukum tersebut.

"Kalau dari Divisi Hukum Mabes Polri mengatakan ini masih diselidiki, sampai kapan? Bahkan di luar Mabes, seperti di Polres-Polres itu secara cepat perintah presiden dijalankan," kata Rinaldi saat ditemui Tempo di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.

Sebab, kasus ini sudah berjalan sembilan bulan di Bareskrim. Mereka turut mempertanyakan harus berapa lama kasus yang menjerat dua selebritas ini naik ke tingkat penyidikan. "Kami minta ayolah jangan lama-lama, ini kan perintah presiden untuk berantas judi online mau siapapun dia. Jangan takut di mata hukum sama," ucap dia.

Apabila Bareskrim tidak bertindak cepat, mereka meminta Satgas Judi Online mengambil alih kasus ini sesuai dengan mandat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. “Kami meminta Satgas Judol supaya bisa mendorong penegak hukum itu untuk memproses langkah hukum yang harus ditempuh,” kata Lefrand.

Advertising
Advertising

Sebab, semua kalangan yang berurusan dengan judi online ini, baik di kalangan artis, masyarakat menegah atas atau bawah, tetap harus dilakukan langkah hukum yang tegas. Setidaknya, memanggil para termohon, dalam hal ini Bareskrim Polri untuk segera menetapkan tersangka atau menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.

Tim hukum Polri menilai gugatan praperadilan kali ini merupakan nebis in indem atau pengulangan permohonan serupa yang telah diajukan di PN Jakarta Selatan dan sudah diputus. Serta, tidak terdapat hal baru dalam permohonan praperadilan pemohon.

"Dengan demikian, permohonan tidak dapat disengketakan ulang di pengadilan sehingga tidak ada alasan bagi hakim untuk memeriksa kembali perkara ini," tutur Kepala Divisi Hukum Polri Inspektur Jenderal Viktor Sihombing.

Pilihan Editor: Pengamat: Polisi Harus Proaktif Telusuri Sosok T Pengendali Bisnis Judi Online

Berita terkait

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

14 jam lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

15 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

15 jam lalu

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?

Baca Selengkapnya

Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

1 hari lalu

Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

Auditor BPKP mulai melakukan pengawasan terkait pelayanan konsumsi bermasalah dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ada catatan buruk PON 2024.

Baca Selengkapnya

Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

2 hari lalu

Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

Dugaan penyelewengan anggaran ini datang dari Kemenpora yang mengeluhkan banyak fasilitas yang belum memadai saat PON berlangsung.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

3 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

Bareskrim gerebek lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

3 hari lalu

Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

Kapolri mengatakan, baik Polri, kejaksaaan, maupun KPK punya kesamaan ruang dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.

Baca Selengkapnya

Menkes Dilaporkan ke Bareskrim Soal Hoaks PPDS Undip, Kemenkes: Ada Upaya Menutupi Investigasi

3 hari lalu

Menkes Dilaporkan ke Bareskrim Soal Hoaks PPDS Undip, Kemenkes: Ada Upaya Menutupi Investigasi

Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan yang melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal hoaks PPDS Undip ke Bareskrim.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Terjunkan Tim ke Lokasi Hari Ini

4 hari lalu

Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Terjunkan Tim ke Lokasi Hari Ini

Tim khusus yang terdiri dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara menuju lokasi PON XXI untuk investigasi di lapangan.

Baca Selengkapnya

Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

4 hari lalu

Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah pimpinan Budi Arie Setiadi sukses menutup lebih dari 3 juta situs judi online (judol) yang beredar di internet

Baca Selengkapnya