Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Polisi Harus Proaktif Telusuri Sosok T Pengendali Bisnis Judi Online

image-gnews
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak oknum terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Mei Leandha
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak oknum terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Mei Leandha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, menyoroti pernyataan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) soal bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok berinisial T.

Menurut dia, para penegak hukum harus tegak lurus pada aturan, bukan berdasar pada kepentingan-kepentingan. “Dengan informasi itu (dari BP2MI), kepolisian harusnya lebih proaktif dengan meminta keterangan Kepala BP2MI untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Bambang ketika dihubungi, Jumat, 26 Juli 2024. 

Kalau sampai sekarang Kepala BP2MI Benny Rhamdani hanya membuat pernyataan di media, Bambang menyebut, tentu akan memunculkan persepsi bahwa Benny tak percaya dengan kinerja kepolisan. Dia menilai Benny hanya sekedar membuat isu liar untuk memunculkan kehebohan. 

Bambang kemudian membandingkan BP2MI dengan kepolisian dalam mengungkap sindikat judi online. “BP2MI yang bukan lembaga penegak hukum saja bisa. Apalagi polisi yang sarananya sangat canggih,” kata dia.

Apabila BP2MI sudah lapor dan tidak ada tindak lanjut, kata Bambang, artinya memang tak ada kemauan penegak hukum untuk serius memberantas judi online. 

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap bisnis judi online di Tanah Air yang dikendalikan oleh oknum berinisial T. Dia juga sudah menyampaikan kepada Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI bahwa sangat mudah menangkap aktor di balik bisnis judi online di Kamboja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup hebohlah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum," ujar Benny, Selasa, 23 Juli 2024. 

Namun, bengatakan sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui. Dia pun menegaskan saatnya negara mengambil tindakan tegas dengan menyeret para penjahat itu. “Yang merupakan penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dari bisnis haram perdagangan manusia.”

MEI LEANDHA

Pilihan Editor: Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

3 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

8 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Bagaimana regulasinya?


Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

11 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

Bigo Live mengungkapkan telah menerima surat teguran terbaru dari Kementerian Kominfo ihwal peredaran konten judi online dan pornografi.


Terancam Diblokir oleh Kominfo, Apa Itu Aplikasi Bigo Live?

12 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Terancam Diblokir oleh Kominfo, Apa Itu Aplikasi Bigo Live?

Bigo Live dibentuk untuk membangun platform global tempat seseorang dapat memamerkan bakat dan terhubung melalui streaming langsung.


Ini Alasan Kominfo Ancam Bakal Blokir Bigo Live

12 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Ini Alasan Kominfo Ancam Bakal Blokir Bigo Live

Bigo Live diancam diblokir karena ada temuan konten judi online dan pornografi.


Alvin Lim Ungkap 3 Nama Besar Operator Judi di Indonesia, Siapa Saja Mereka?

14 hari lalu

Alvin Lim. ANTARA
Alvin Lim Ungkap 3 Nama Besar Operator Judi di Indonesia, Siapa Saja Mereka?

Menurut Alvin Lim, 3 pihak ini mengelola jaringan bisnis judi, baik online maupun konvensional terbesar di Indonesia.


Aplikasi Bigo Live Kena Tegur Kominfo Dua Kali, Soal Judi Online dan Pornografi

15 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Aplikasi Bigo Live Kena Tegur Kominfo Dua Kali, Soal Judi Online dan Pornografi

Pada 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.


Nur Ungkap Derita Suami yang Jadi Korban TPPO di Hpalu Myanmar, Dimintai Tebusan Rp 80 Juta

17 hari lalu

Konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk
Nur Ungkap Derita Suami yang Jadi Korban TPPO di Hpalu Myanmar, Dimintai Tebusan Rp 80 Juta

Nur, seorang warga Bekasi, mengungkapkan penderitaan suaminya, Pepen (54 tahun), yang menjadi korban TPPO di Myanmar.


Suhendri Berharap Pemerintah Bantu Membebaskannya yang Saat Ini Disandera di Myanmar

17 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Suhendri Berharap Pemerintah Bantu Membebaskannya yang Saat Ini Disandera di Myanmar

Suhendri selalu bertanya kepada keluarganya, sudah sejauh mana upaya pemerintah untuk membebaskannya dari Myanmar.