PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

Reporter

Magang KJI

Jumat, 26 Juli 2024 14:58 WIB

Ilustrasi Judi Online (Tempo)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Hal tersebut berkaitan dengan perlindungan terhadap anak-anak yang terlibat dalam transaksi judi online, pornografi anak serta prostitusi. KPAI dan PPATK menandatangani nota kesepahaman tersebut di kantor KPAI pada 26 Juli 2024.

Dalam kesempatan ini PPATK memberikan berbagai data keterlibatan anak pada judi online hingga prostitusi online. Berdasarkan data tersebut PPATK berharap KPAI dapat memberikan perlindungan kepada anak anak, baik dari paparan internet sebagai gerbang utama keterlibatan maupun perlindungan anak dari transaksi yang dilakukan.

“Harapannya anak-anak ini bisa sesegera mungkin dilindungi dari paparan, tidak hanya akses internet tetapi juga proses pembiayaan di mini market terkait dengan game online” ujar ketua PPATK, Ivan Yustiavandana dalam keterangan persnya pada 26 Juli 2024, di kantor KPAI, Jakarta Pusat.

Dalam keterangan pers tersebut, Ivan menjabarkan data-data keterlibatan anak pada judi online serta prostitusi online. Ivan mengungkapkan bahwa terdapat anak-anak berusia mulai dari 11 tahun hingga 19 tahun terlibat transaksi judi online. Total jumlah anak-anak yang terlibat adalah 197.054 dengan total depositnya Rp 293,4 miliar.

Advertising
Advertising

Sedangkan untuk prostitusi online, terdapat 24.049 anak usia 10-18 tahun yang terlibat. Anak-anak tersebut diindikasikan terlibat dalam 130.000 transaksi prostitusi online yang angkanya mencapainya Rp127,3 miliar.

Pemberian data terkait anak-anak yang terlibat judi online dan prostitusi online ini disambut baik oleh KPAI. KPAI melihat keterlibatan anak-anak dengan judi online dan prostitusi online berpotensi menjadi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Hal tersebut akan menjadi perhatian KPAI untuk melindungi keterlibatan anak-anak.

“Jika anak terlibat, katakanlah berhadapan dengan hukum, kita berharap aparat hukum melakukan pendekatan undang undang sistem peradilan pidana anak dan tentu anak-anak akan direhabilitasi secara tuntas” ujar wakil ketua KPAI, Jasra Putra.

Jasra Putra menyoroti kemungkinan keterlibatan anak-anak akibat ekploitasi yang dilakukan oleh orangtuanya. Eksploitasi karena kondisi keluarga tersebut tentu berpotensi menjadi stigma terhadap anak yang terlibat.

“Mungkin saja karena bapaknya judi maka anaknya juga diajak. Karena bapaknya judi, maka anaknya diminta mengampung hasil judi itu.” Ujar Jasra.

MAULANI MULIANINGSIH

Pilihan Editor: PPATK: 197.054 Anak-Anak Terlibat Judi Online, Total Transaksi Capai Rp 293,4 M

Berita terkait

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

14 jam lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

14 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

15 jam lalu

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?

Baca Selengkapnya

6 Tips Temukan Sebuah Video Deepfake atau Bangkitan AI

1 hari lalu

6 Tips Temukan Sebuah Video Deepfake atau Bangkitan AI

Sejumlah teknik untuk bisa identifikasi gambar palsu bangkitan AI bisa diplikasikan ke video deepfake. Diyakini lebih mudah.

Baca Selengkapnya

Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

4 hari lalu

Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah pimpinan Budi Arie Setiadi sukses menutup lebih dari 3 juta situs judi online (judol) yang beredar di internet

Baca Selengkapnya

Budi Arie Pamer Tutup 3 Juta Situs Judi Online Selama Menjadi Menteri Komunikasi

4 hari lalu

Budi Arie Pamer Tutup 3 Juta Situs Judi Online Selama Menjadi Menteri Komunikasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 3 juta situs judi online selama menjadi menteri.

Baca Selengkapnya

Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

6 hari lalu

Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

PT Bank Nationalnobu Tbk. (Nobu Bank) hingga Agustus 2024 telah melakukan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya

Dinilai Berbahaya, Australia akan Larang Media Sosial untuk Anak-anak

6 hari lalu

Dinilai Berbahaya, Australia akan Larang Media Sosial untuk Anak-anak

Pemerintah Australia akan memperkenalkan undang-undang yang melarang anak-anak menggunakan platform media sosial.

Baca Selengkapnya

Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

8 hari lalu

Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

BI juga terus menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.

Baca Selengkapnya

Banyak Anak Terpapar Pornografi, Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Permainan Edukasi Seks untuk Anak Usia Dini

8 hari lalu

Banyak Anak Terpapar Pornografi, Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Permainan Edukasi Seks untuk Anak Usia Dini

Tim mahasiswa UGM mengembangkan perangkat permainan edukasi seks untuk anak. Dilatarbelakangi tingginya paparan pornografi dan kekerasan seksual anak.

Baca Selengkapnya