Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK: 197.054 Anak-Anak Terlibat Judi Online, Total Transaksi Capai Rp 293,4 M

Reporter

image-gnews
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan ribuan anak terlibat dalam transaksi judi online. Keterlibatan anak-anak dalam transaksi judi online tersebut terkoneksi dengan game online yang mungkin dimainkan. Tidak tanggung-tanggung total deposit transaksi judi online yang dilakukan anak-anak mencapai ratusan miliar.

“Secara keseluruhan anak anak dari usia 11-19 tahun berjumlah 197.054 dan total depositnya mencapai Rp 293,4 miliar” ujar Ivan dalam keterangan persnya pada 26 Juli 2024, di kantor KPAI, Jakarta Pusat.

Dalam konferensi pers tersebut PPATK merinci rentan usia anak, jumlah anak yang terlibat hingga total serta frekuensi transaksinya. Anak-anak usia dibawah 11 tahun yang terlibat judi online mencapai 1.160 orang anak. Anak-anak tersebut melakukan transaksi sebanyak 22 ribu kali dengan total perputaran uang lebih dari Rp 3 miliar.

Kemudian untuk anak-anak berusia 11-16 tahun, jumlah yang terlibat mencapai 4.514 anak. Total frekuensi transaksi yang dilakukan 45 ribu dengan perputaran yang mencapai Rp 7,9 miliar.

Anak-anak berusia 17-19 tahun yang terlibat judi online jumlahnya lebih banyak lagi, total terdapat 191.380 anak yang terlibat. Jumlah perputaran uangnya juga lebih banyak, yakni mencapai Rp 282 miliar dengan frekuensi transaksi 2,1 juta.

Hal tersebut menjadi perhatian PPATK untuk melaporkan data-data tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Temuan PPATK keterlibatan anak-anak tersebut tentu memprihatinkan.

“Nah ini kan semua adalah anak-anak sekolah, anak-anak yang sedang menimba ilmu ataupun yang sedang dipersiapkan untuk menjadi pimpinan masa depan Indonesia” ujar ketua PPATK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maka untuk itu PPATK bersama dengan KPAI menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU tersebut berkaitan dengan perlindungan terhadap anak-anak yang terlibat dalam transaksi judi online.

PPATK berharap KPAI dapat menjadi lembaga terdepan yang dapat melakukan pencegahan, penanganan, pengawasan terhadap anak-anak baik dari paparan internet sebagai gerbang utama keterlibatan maupun perlindungan anak dari transaksi yang dilakukan.

“Harapannya anak-anak ini bisa sesegera mungkin dilindungi dari paparan, tidak hanya akses internet tetapi juga proses pembiayaan di mini market terkait dengan game online” tutur Ivan.

MAULANI MULIANINGSIH

Pilihan Editor: Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

3 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


Filosofi Anti-Scam Center yang Akan Dibentuk OJK

8 hari lalu

Budi Saiful Haris. YouTube/PPATK
Filosofi Anti-Scam Center yang Akan Dibentuk OJK

Ketua Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) Budi Saiful Haris mengungkapkan filosofi Anti-Scam Center yang bakal dibentuk OJK.


Korban Scam Merata dari Berbagai Kalangan, Mulai Masyarakat hingga Perusahaan Omzet Triliunan

8 hari lalu

Budi Saiful Haris. YouTube/PPATK
Korban Scam Merata dari Berbagai Kalangan, Mulai Masyarakat hingga Perusahaan Omzet Triliunan

Ketua Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) Budi Saiful Haris mengatakan korban scam terdiri atas berbagai kalangan.


OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

8 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Bagaimana regulasinya?


Dugaan Gratifikasi ke Kaesang, Ubedilah Badrun Minta KPK dan PPATK Telusuri Aliran Dana

9 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dugaan Gratifikasi ke Kaesang, Ubedilah Badrun Minta KPK dan PPATK Telusuri Aliran Dana

Dosen UNJ Ubedilah Badrun untuk yang kedua kalinya kembali melaporkan Kaesang Pangarep ke KPK. Ia meminta KPK dan PPATK untuk menelusuri aliran dana.


KPAI Libatkan Polisi Cari Pihak yang Ajak Pelajar Demonstrasi Lawan Politik Dinasti

9 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
KPAI Libatkan Polisi Cari Pihak yang Ajak Pelajar Demonstrasi Lawan Politik Dinasti

KPAI menyatakan telah mengumpulkan data tentang pihak-pihak yang mengajak pelajar demonstrasi kawal putusan MK.


KPAI Imbau Polisi Tak Gunakan Kekerasan Hadapi Demonstrasi, Terutama Saat Ada Anak-Anak

10 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
KPAI Imbau Polisi Tak Gunakan Kekerasan Hadapi Demonstrasi, Terutama Saat Ada Anak-Anak

KPAI mengimbau polisi tidak gunakan kekerasan kepada para demonstran termasuk anak-anak.


KPAI Sebut Siswa yang Ikut Demo Kawal Putusan MK Dapat Ajakan dari Grup WhatsApp

10 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
KPAI Sebut Siswa yang Ikut Demo Kawal Putusan MK Dapat Ajakan dari Grup WhatsApp

KPAI beberkan alasan siswa ikut demo Kawal Putusan MK


KPAI Ungkap Aksi Brutal Polisi Hadapi Demonstran Anak-anak: Dipukul, Dicekik, Tak Diberi Makan Saat Diperiksa

10 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh teman temannya dengan sepeda motor untuk segera dilarikan ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
KPAI Ungkap Aksi Brutal Polisi Hadapi Demonstran Anak-anak: Dipukul, Dicekik, Tak Diberi Makan Saat Diperiksa

KPAI menemukan adanya berbagai kekerasan fisik yang dilakukan oleh polisi untuk membubarkan massa demonstran yang juga diikuti oleh pelajar.