Pakar Hukum UGM Sebut Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Berpotensi Langgar Prosedur

Sabtu, 27 Juli 2024 16:24 WIB

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Pidana UGM Fatahilah Akbar, berpendapat penangkapan lima warga masyarakat adat Sihaporas di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara oleh polisi berpotensi melanggar prosedur. Sebab, tidak adanya surat penangkapan, penyidikan, dan syarat lainnya.

“Harus dilihat kasusnya secara detail. Namun, penangkapan dengan surat ada prosedur-prosedur yang harus dipenuhi, surat penangkapan, penyidikan, dan sebagainya harus jelas,” kata Fatahilah kepada TEMPO pada Rabu, 24 Juli 2024.

Dia menjelaskan ada dua prosedur penangkapan, yakni pertama, tertangkap tangan/sedang dalam melakukan perbuatan/tidak lama setelah perbuatan/ada barang bukti. “Kalau melihat kasusnya sepertinya dugaan pengeroyokan dan penangkapan waktu berbeda. Jadi, tidak memenuhi tertangkap tangan,” ujarnya.

Kemudian, yang kedua, penangkapan dengan surat. Dalam konteks ini, tutur Fatahilah, harus dijelaskan alasan-alasan penangkapan dan keluarga harus menerima salinan surat. Jika bener-benar tidak ada surat, maka tidak memenuhi syarat.

Dia menjelaskan polisi tidak bisa menangkap seorang tersangka apabila tidak ada pemeriksaan dan surat perintah dimulainya penyidikan. Apabila tetap dilakukan penangkapan, maka penangkapan tersebut tidak sah dan bisa digugat melalui praperadilan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kepala Biro Advokasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak, Doni Munte, mengatakan lima warga Simalungun tersebut diculik pada Senin, 22 Juli 2024 pukul 03.00 dini hari. Doni menyebut orang yang menculik kelima warga adalah orang yang tidak dikenal.

Kelima orang itu dibawa dengan tangan diborgol. Dalam keterangan sebelumnya, ia mengatakan warga tersebut dibawa oleh sekitar 50 orang dengan mengendarai dua unit mobil security PT Toba Pulp Lestari dan truk Colt diesel.

Namun demikian, Polres Simalungun membantah kabar penculikan lima orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita dari Sihaporas.

"Informasi yang beredar di media sosial mengenai tersangka yang diculik oleh orang tak dikenal adalah tidak benar," ujar Kapolres Simalungun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Choky Sentosa Meliala dalam keterangan tertulis.

Menurut Kapolres Choky, pada saat melakukan penangkapan lima orang itu, anggotanya sudah menunjukkan identitas dan surat penangkapan. Tiga orang yang ditangkap itu adalah Jonny Ambarita, Giovani Ambarita dan Thomson Ambarita. Sedangkan dua lainnya, kata Choky, telah melarikan diri.

Pilihan Editor: Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

Berita terkait

Jokowi Berkantor di IKN, Masyarakat Adat Pemaluan: Kami Ingin Berkeluh Kesah

1 hari lalu

Jokowi Berkantor di IKN, Masyarakat Adat Pemaluan: Kami Ingin Berkeluh Kesah

Masyarakat adat di Kelurahan Pemaluan menyampaikan sejumlah harapannya ke Jokowi yang kini mulai berkantor di IKN.

Baca Selengkapnya

UNESCO Hadiahi Sokola Institute Uang 30 Ribu Dolar lewat Confucius Prize for Literacy 2024

4 hari lalu

UNESCO Hadiahi Sokola Institute Uang 30 Ribu Dolar lewat Confucius Prize for Literacy 2024

Sokola Institute telah terpilih sebagai salah satu pemenang UNESCO Confucius Prize for Literacy 2024. Pengumuman dilakukan pada Hari Literasi Sedunia.

Baca Selengkapnya

Surati Paus Fransiskus, AMAN Cerita soal Proyek Pemerintah Ancam Masyarakat Adat

12 hari lalu

Surati Paus Fransiskus, AMAN Cerita soal Proyek Pemerintah Ancam Masyarakat Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah mengirimkan surat kepada Paus Fransiskus terkait perampasan wilayah adat oleh perusahaan milik Keuskupan Maumere dan Larantuka di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

DPR Didesak untuk Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

21 hari lalu

DPR Didesak untuk Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Gelar Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan, Penyusutan Organisasi Jadi Bahasan

27 hari lalu

Kemendikbudristek Gelar Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan, Penyusutan Organisasi Jadi Bahasan

Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek memfasilitasi kegiatan sarasehan nasional bagi kelompok penghayat dan masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

Pegiat HAM Sebut Pejabat Pakai Baju Adat Hanya Gimik: RUU Perlindungan Masyarakat Adat Malah Enggak Dibahas

29 hari lalu

Pegiat HAM Sebut Pejabat Pakai Baju Adat Hanya Gimik: RUU Perlindungan Masyarakat Adat Malah Enggak Dibahas

Pegiat hak asasi manusia atau HAM, Amiruddin al-Rahab mengatakan, aksi para pejabat yang memakai baju adat tak lebih dari sekadar gimik.

Baca Selengkapnya

AMAN: Penggunaan Pakaian Adat oleh Pejabat Negara Tak Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Adat

29 hari lalu

AMAN: Penggunaan Pakaian Adat oleh Pejabat Negara Tak Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Adat

Pada upacara 17 Agustus kemarin, Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Kustim asal Kalimantan Timur di IKN.

Baca Selengkapnya

Aktivis dan Warga Kibarkan Panji Perlawanan saat Upacara 17 Agustus di IKN

30 hari lalu

Aktivis dan Warga Kibarkan Panji Perlawanan saat Upacara 17 Agustus di IKN

Aktivis mengibatkan bendera "Indonesia is not for sale, merdeka!" pada upacara 17 agustus di IKN. Bentuk kritik atas HGU 190 tahun.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Adat singgung Pidato Jokowi di HUT RI ke-19: Nawacita Hanya Tipuan

30 hari lalu

Koalisi Masyarakat Adat singgung Pidato Jokowi di HUT RI ke-19: Nawacita Hanya Tipuan

Koalisi menyinggung pidato Jokowi saat menyampaikan laporan kinerja lembaga negara dan pidato kenegaraan pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI tak menyebut frasa masyarakat adat. Nawacita dianggap tipuan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Sebut Pembangunan Era Jokowi Semu dan Elitis

30 hari lalu

Amnesty International Sebut Pembangunan Era Jokowi Semu dan Elitis

Jokowi menyampaikan pencapaian dalam pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia selama 10 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya