Penangkapan Masyarakat Adat Sihaporas, Pakar Hukum: Penegakan Hukum yang Salahi Prosedur Bisa Digugat

Sabtu, 27 Juli 2024 17:33 WIB

Tim Advokasi Masyarakat Nusantara melaporkan kasus dugaan penculikan masyarakat adat Sihaporas ke Komnas HAM, Jumat, 26 Juli 2024. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan apabila penegakan hukum berupa penangkapan lima warga masyarakat adat Sihaporas di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara oleh polisi terbukti menyalahi prosedur, maka bisa digugat melalui praperadilan.

“Dalam kasus ini, dengan fakta seperti itu jelas kepolisian sudah melakukan perbuatan yang melanggar hukum acara pidana,” kata Fickar kepada TEMPO pada Rabu, 24 Juli 2024.

Dia berkata melalui praperadilan, polisi bisa dituntut penangkapannya tidak sah dan dihukum membayar ganti rugi. Sebab, penangkapan langsung habya boleh dilakukan terhadap tersangka yang tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana atau seseorang yang dipanggil dua kali tidak datang, maka bisa dilakukan penangkapan.

Menurut Fickar, jika seseorang tidak sedang melakukan atau tidak sedang dipanggil, maka penangkapannya tidak sah dan bisa dituntut melalui praperadilan. Alasannya, penegakan hukum oleh polisi tidak bisa menangkap orang tanpa pemanggilan dan pemeriksaan terlebih dahulu. Jika itu dilakukan, maka penangkapannya tidak sah.

Sebelumnya, Kepala Biro Advokasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak, Doni Munte, mengatakan lima warga Simalungun tersebut diculik pada Senin, 22 Juli 2024 pukul 03.00 dini hari. Doni menyebut orang yang menculik kelima warga adalah orang yang tidak dikenal.

Advertising
Advertising

Kelima orang itu dibawa dengan tangan diborgol. Dalam keterangan sebelumnya, ia mengatakan warga tersebut dibawa oleh sekitar 50 orang dengan mengendarai dua unit mobil security PT Toba Pulp Lestari dan truk Colt diesel.

Namun demikian, Polres Simalungun membantah kabar penculikan lima orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita dari Sihaporas.

"Informasi yang beredar di media sosial mengenai tersangka yang diculik oleh orang tak dikenal adalah tidak benar," ujar Kapolres Simalungun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Choky Sentosa Meliala dalam keterangan tertulis.

Menurut Kapolres Choky, pada saat melakukan penangkapan lima warga masyarakat adat Sihaporas itu, anggotanya sudah menunjukkan identitas dan surat penangkapan. Tiga orang yang ditangkap itu adalah Jonny Ambarita, Giovani Ambarita dan Thomson Ambarita. Sedangkan dua lainnya, kata Choky, telah melarikan diri.

Pilihan Editor: Pakar Hukum UGM Sebut Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Berpotensi Langgar Prosedur

Berita terkait

Enam Warga Asing Ditangkap di Venezuela, Dituduh Hendak Bunuh Presiden Maduro

1 hari lalu

Enam Warga Asing Ditangkap di Venezuela, Dituduh Hendak Bunuh Presiden Maduro

Venezuela menangkap enam warga asing, termasuk warga Amerika Serikat atas tuduhan rencana pembunuhan Maduro.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berkantor di IKN, Masyarakat Adat Pemaluan: Kami Ingin Berkeluh Kesah

1 hari lalu

Jokowi Berkantor di IKN, Masyarakat Adat Pemaluan: Kami Ingin Berkeluh Kesah

Masyarakat adat di Kelurahan Pemaluan menyampaikan sejumlah harapannya ke Jokowi yang kini mulai berkantor di IKN.

Baca Selengkapnya

UNESCO Hadiahi Sokola Institute Uang 30 Ribu Dolar lewat Confucius Prize for Literacy 2024

4 hari lalu

UNESCO Hadiahi Sokola Institute Uang 30 Ribu Dolar lewat Confucius Prize for Literacy 2024

Sokola Institute telah terpilih sebagai salah satu pemenang UNESCO Confucius Prize for Literacy 2024. Pengumuman dilakukan pada Hari Literasi Sedunia.

Baca Selengkapnya

Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

12 hari lalu

Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Surati Paus Fransiskus, AMAN Cerita soal Proyek Pemerintah Ancam Masyarakat Adat

12 hari lalu

Surati Paus Fransiskus, AMAN Cerita soal Proyek Pemerintah Ancam Masyarakat Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah mengirimkan surat kepada Paus Fransiskus terkait perampasan wilayah adat oleh perusahaan milik Keuskupan Maumere dan Larantuka di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Macron Bela Pemberian Kewarganegaraan Prancis kepada CEO Telegram Pavel Durov

17 hari lalu

Macron Bela Pemberian Kewarganegaraan Prancis kepada CEO Telegram Pavel Durov

Presiden Emmanuel Macron pada Kamis membela keputusan untuk memberikan kewarganegaraan Prancis kepada CEO Telegram Pavel Durov.

Baca Selengkapnya

Apakah Pacar CEO Telegram Pavel Durov Menjadi Penyebab Penangkapannya?

20 hari lalu

Apakah Pacar CEO Telegram Pavel Durov Menjadi Penyebab Penangkapannya?

Yulia Vavilova telah terlihat bersama Pavel Durov beberapa kali dan juga berada di jet pribadi bersamanya ketika mereka mendarat di Paris.

Baca Selengkapnya

UEA Desak Prancis Berikan Bantuan Konsuler bagi Pendiri Telegram Pavel Durov

20 hari lalu

UEA Desak Prancis Berikan Bantuan Konsuler bagi Pendiri Telegram Pavel Durov

Uni Emirat Arab secara resmi meminta agar Pemerintah Prancis memastikan pendiri Telegram Pavel Durov menerima semua layanan konsuler

Baca Selengkapnya

DPR Didesak untuk Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

21 hari lalu

DPR Didesak untuk Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya

CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap Prancis, Ini Alasannya

21 hari lalu

CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap Prancis, Ini Alasannya

Belum ada konfirmasi resmi dari aparat Prancis mengenai penangkapan CEO Telegram Pavel Durov

Baca Selengkapnya