Alasan KPK Sidak ke Kemendikbudristek dan 2 Kampus di Jawa Tengah

Rabu, 31 Juli 2024 16:18 WIB

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris (tengah) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Ristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. KPK meminta data-data PMB di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BKSAP) Kemendikbudristek dan juga Universitas Diponegoro serta Universitas Sebelas Maret di wilayah Jawa Tengah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, dan dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah. Sidak dilakukan atas dugaan korupsi pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sidak tersebut berawal dari banyaknya aduan masyarakat. Namun, Ghufron enggan menyebut dua kampus itu. "Kami pilih sampel itu karena paling banyak ada laporan ke situ," kata Ghufron di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.

Lantas, apa penyebab KPK menyidak di lingkungan pendidikan tinggi dan dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah?

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya melakukan sidak untuk mengetahui dugaan kecurangan seleksi PMB di berbagai macam jalur. Menurut Ghufron, salah satu jalur yang berpotensi terjadi kecurangan adalah seleksi jalur afirmasi.

Seperti diketahui, jalur afirmasi seharusnya diberikan kepada calon mahasiswa tanpa tes. Tujuannya, menerima calon mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) untuk bisa melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Namun, di jalur ini, masih ada kampus yang melakukan tes tertulis.

Advertising
Advertising

"Penyalahgunaan jalur afirmasi ini ada dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi," kata Ghufron.

Selain itu, penyidakan dilakukan setelah KPK menerima laporan dugaan korupsi dari jalur mandiri PMB. Dimana, penentuan peserta lolos jalur mandiri menjadi kewenangan kampus. Berbeda dengan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 yang merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan. Karena itu, tambah Ghufron, KPK melakukan sidak ke kedua kampus di Jawa Tengah itu.

Sidak di kedua kampus itu dilakukan dengan meminta data mahasiswa baru. KPK ingin melihat nilai sebenarnya dan hasil pengumuman kelulusan. Dari situ, KPK akan melakukan analisis dengan membandingkan nilai peserta dengan hasil kelulusan. "Apakah ini layak atau tidak layak diterima jalur Mandiri? Kami ingin lihat itu," kata dia.

Selain jalur mandiri, KPK juga menganalisis data peserta yang lulus jalur SNBT 2024. KPK akan menelusuri dugaan korupsi di jalur SNBT 2024. Karena itu, KPK melakukan sidak juga di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 dan di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbudristek. Sidak dilakukan untuk meminta data seluruh mahasiswa baru jalur tes.

Lebih lanjut, diduga salah satu perguruan tinggi disidak KPK adalah Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jawa Tengah. Dugaan menguat usai KPK menyembangi UNS Solo pada Selasa, 30 Juli 2024. Dalam hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus mengatakan, kedatangan petugas KPK berhubungan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran (FK).

"KPK memonitor adanya proses penerimaan mahasiswa baru. Kajiannya ke sana. Dari mulai pendaftaran, soalnya seperti apa kayak gitu. Terutama, dari Fakultas Kedokteran ya," ujar Ahmad Yunus melalui sambungan telepon pada Selasa sore, 30 Juli 2024.

Kendati demikian, Ahmad Yunus membantah saat ditanya apakah sidak tersebut berhubungan dengan adanya dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat ke KPK. "Nggak sih. Kalau itu nggak ada. Jadi (KPK) memonitor proses penerimaan mahasiswa baru," ujar dia menegaskan.

Lebih lanjut Ahmad Yunus menjelaskan, beberapa hal yang ditanyakan KPK seputar proses penerimaan mahasiswa baru di UNS, terutama di Fakultas Kedokteran. Proses tersebut juga berhubungan dengan di antaranya daya tampung mahasiswa baru hingga uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI). "Semua sudah dijelaskan," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek), Abdul Haris menyatakan dukungan untuk mengungkit dugaan kecurangan PMB.

“Kami meminta kepada panitia yang menangani langsung untuk bisa memberikan akses informasi dan tentu data-data yang diperlukan oleh KPK. Kami juga perlu memastikan bahwa tahapan penerimaan mahasiswa baru, baik yang tes maupun mandiri ini benar-benar dijalankan secara akuntabel dan sesuai,” katanya di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pihaknya selama ini telah menyampaikan himbauan yang sama kepada para pimpinan perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek. Abdul Haris juga menegaskan akan mengevaluasi, sekaligus menindaklanjuti berbagai temuan hasil sidak KPK guna menjaga kepercayaan publik pada Kemendikbudristek.

KHUMAR MAHENDRA | HENDRIK YAPUTRA | SEPTIA RYANTHIE | ANTARA

Pilihan Editor: KPK Sidak Kemendikbud Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita terkait

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

9 menit lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

13 menit lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

5 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

7 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

10 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

10 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

11 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

11 jam lalu

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

12 jam lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

KPK menahan 4 tersangka korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

13 jam lalu

KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

Selama 2024, KPK telah menerima 2.975 laporan gratifikasi dengan jumlah 3.463 objek gratifikasi.

Baca Selengkapnya