Harta Ayah Ronald Tannur Capai Miliaran Rupiah, Ini Daftar Asetnya
Reporter
Andika Dwi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 31 Juli 2024 18:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nama mantan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur tengah menjadi sorotan publik setelah vonis bebas anaknya, Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan dan penganiayaan Dini Sera Afriyanti.
Akibat vonis bebas Ronald Tannur tersebut, eks rekan sejawat Edward Tannur di DPR ramai-ramai mengutuk kejadian tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan seluruh anggota Komisi III merasa prihatin atas vonis bebas itu. Dia mengatakan anggota DPR akan bersama-sama mencari solusi atas vonis bebas yang dianggap janggal tersebut.
Pada 2023, Edward pernah mengatakan tak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang menyeret anaknya. “Sejak awal, tidak ada intervensi hukum dari saya,” katanya dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023, seperti dikutip dari Antara.
Sejak kasus putranya viral, Edward Tannur menyatakan telah ditegur oleh PKB supaya tidak melakukan intervensi. “Waktu itu saya bilang ke partai, saya bukan orang yang pengecut. Kalau A, saya katakan A. Saya tidak mau kalau besok-besok Edward Tannur disebut telah melakukan pembohongan atau penipuan, saya enggak mau. Apa artinya ini semua kalau nama kita sudah tidak dipercaya oleh orang lain. Ini soal prinsip,” ucap Edward.
Lantas, berapa kekayaan Edward?
Harta Kekayaan Edward Tannur
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edward pertama kali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) saat menduduki kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah hartanya kala itu sebesar Rp 2.169.000.000 per 19 Desember 2003.
<!--more-->
Selanjutnya, Edward kembali menyerahkan LHKPN ketika berencana maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 sebagai Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara, yaitu Rp 5.486.064.337 per 22 Juli 2015. Namun, melansir repository.unair.ac.id, pasangan Gabriel Manek-Edward Tannur memutuskan untuk tidak mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Kemudian, Edward maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dengan jumlah harta Rp 11.786.429.604 per 13 Mei 2019. Dia pun kembali berkewajiban menyampaikan LHKPN dengan total Rp 10.180.852.584 per 31 Desember 2020.
Dalam jabatannya yang sama, yaitu anggota DPR RI periode 2019-2024, Edward kembali melaporkan jumlah hartanya sebesar Rp 10.930.852.584 per 31 Desember 2021 dan Rp 11.143.172.793 per 31 Desember 2022.
Adapun jumlah kekayaan Edward berdasarkan LHKPN periode 22 Maret 2024 mencapai Rp 10.900.389.622 dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp 9.583.300.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 349.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 27.000.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 941.089.622.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
Dalam LHKPN-nya, Edward mengaku memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Timor Tengah Utara, Belu, dan Kupang, NTT; serta di Surabaya. Aset propertinya itu mempunyai luas berkisar antara 200 hingga 7.500 meter persegi.
Edward Tannur juga mengisi garasinya dengan delapan unit kendaraan bermotor, meliputi mobil Toyota Hilux Double Cabin (2010), mobil Toyota Hino Light Truck (2012), motor Honda Repsol 125 (2014), motor Honda Supra X (2003), mobil Isuzu Panther Pick Up (1996), mobil Mitsubishi Dump Truck (1991), mobil Mitsubishi Colt Diesel (2007), dan mobil Mitsubishi Colt Diesel (2007).
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Tiga Kategori Judi Sabung Ayam di Legok Stadium Bekasi