Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiromsi Sitanggang, 57 tahun, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Ruslan Maralen Situngkir, 61 tahun, yang tak lain suaminya sendiri. Kejadiannya terjadi pada 22 Maret 2024, di Jalan Gaperta, Kota Medan.

Kepala Polsek Helvetia, Alexander Putra mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai notaris dan dosen bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan jenazahnya sudah dibawa ke RS Advent Medan. 

Mendapati informasi tersebut, petugas lantas Polsek Helvetia mendatangi rumah sakit dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Petugas lalu menggali informasi ke tempat kejadian perkara. Warga sekitar lokasi mengatakan tidak ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Merasa ada yang mencurigakan, polisi meminta korban diautopsi namun pelaku menolak. 

"Dia membawa jenazah korban ke Kabupaten Dairi untuk dimakamkan. Meski begitu, penyelidikan tetap dilakukan. Kami melakukan ekshumasi. Hasil autopsinya, korban mengalami luka akibat benda tumpul di kepala, wajah dan kelamin," kata Alexander, Kamis, 19 September 2024. 

Berdasarkan hasil autopsi itulah, pelaku ditangkap pada 14 September 2024. Sampai hari ini, menurut Alexander, pelaku tetap membantah telah membunuh suaminya. 

"Untuk motif masih didalami karena pelaku belum mengaku. Kami menduga ada pelaku lain yang saat ini juga sedang diselidiki," ungkap Alexander.

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Helvetia, dikenakan Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau minimal 20 tahun penjara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiromsi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Helvetia pada 17 September 2024, berulang kali membantah membunuh suaminya. Dia merasa kecewa telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Apa yang menjadi mensrea kalau dibilang saya membunuh. Demi Tuhan, saya tidak membunuh," ucapnya. 

Dia lalu menceritakan kondisi rumah tangganya sewaktu suaminya masih hidup, ia mengaku tidak pernah diberi nafkah. Tiromsi bilang, suami sakit-sakitan dan dia merawatnya. Anak hasil hubungan gelap suaminya, dibesarkannya. Keluarga suaminya yang mau sekolah perawat dibantunya. 

"Meski begitu, saya sangat mencintai suami, saya tidak membunuhnya," katanya. 

Pilihan Editor: Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

8 jam lalu

Suasana penangkapan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Kamis, 19 September 2024. Foto: TEMPO/Fachri Hamzah
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sembunyi di rumah kosong


Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

11 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

Pelaku pembunuhan Nia gadis penjual gorengan terlihat warga di dekat perkebunan di Korong Pasar Galombang, Nagari Kayu Tanam.


Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

12 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.


ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

1 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.


Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

1 hari lalu

Lokasi penemuan barang milik Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang menjadi korban pembunahan di Padang Pariaman dipasang garis polisi. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

Keluarga IS berharap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan itu segera menyerahkan diri.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

1 hari lalu

Arben 52 tahun warga Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam menunjukan lokasi terakhir pelaku IS terlihat. TEMPO/Fachri Hamzah
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, pernah terlihat warga dekat perkebunan.


Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

2 hari lalu

Rini (kiri) kakak Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

2 hari lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

2 hari lalu

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

Percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump kembali terjadi. Pelaku mengaku kecewa terhadap Trump.