KAI Benarkan Ada Penangkapan Terduga Teroris di Stasiun Solo Balapan
Reporter
Muh. Syaifullah
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Kamis, 1 Agustus 2024 15:55 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri di Stasiun Solo Balapan Surakarta. Satu orang berinisial M ditangkap di dalam gerbong Kereta Api Gajayana, Rabu, 31 Agustus 2024 pukul 19.30 WIB.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan para penumpang. "KAI selalu mendukung dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam pemberantasan tindakan terorisme,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
Anne mengklaim KAI terus meningkatkan sistem keamanan, di antaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta. “Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan," katanya.
Anne mengatakan KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum. Manajemen KAI terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api.
Selain itu, ia mengingatkan agar penumpang tidak membawa barang bawaan yang dilarang seperti binatang, narkotika, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, dan benda berbau busuk yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Juga barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
"KAI akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis seperti patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin dan pemasangan kamera CCTV di berbagai titik,” kata Anne.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto juga membenarkan adanya penangkapan terduga teroris malam tadi. "Betul Tim Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku teroris inisial M di Stasiun Solo Balapan, Rabu lalu," ujar Artanto saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Agustus 2024.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail kronologi penangkapan M karena belum mendapatkan laporan tentang itu. Ia menyebut, hal itu menjadi ranah Densus 88.
Saat ditanya tentang asal M dan terkait jaringan teroris apa, Artanto menyerahkan itu sepenuhnya kepada Densus 88.
Pilihan Editor: Hakim Tolak Gugatan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani