Keluarga Balita Korban Penganiayaan Pertimbangkan Gugat Perdata Daycare Wensen School di Depok

Sabtu, 3 Agustus 2024 14:09 WIB

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara orang tua balita korban penganiayaan, Leon Maulana Mirzha Pasha, menyatakan pihaknya mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan perdata terhadap tempat penitipan anak Wensen School Indonesia di Depok.

"Masih kami pertimbangkan dahulu. Saat ini kami sedang fokus untuk proses hukum pidana yang sedang berjalan," ujarnya kepada Tempo pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Leon berharap kepolisian segera menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkannya ke kejaksaan untuk proses pengadilan. "Untuk segera diadili," katanya.

Sebelumnya, sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Depok, Wensen School Indonesia, menjadi sorotan setelah pemiliknya, Meita Irianty, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap balita.

Meita Irianty ditangkap oleh Polres Metro Depok di rumahnya, Kecamatan Cimanggis, pada Rabu malam, 31 Juli 2024. Ia dikenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2024 Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan terhadap balita di daycare tersebut viral di media sosial. Rekaman tersebut diunggah oleh akun Twitter @gianluigich dan memperlihatkan beberapa potongan video yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap balita dan bayi di Wensen School Indonesia Daycare.

Salah satu video menunjukkan seorang anak berbaju oranye yang menangis dan mencoba keluar dari kamar, tapi ditahan oleh seorang perempuan yang diduga Meita Irianty. Balita tersebut terlihat diseret, dicubit, dipukul, hingga ditendang.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, mengatakan pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi dalam dugaan kasus penganiayaan anak tersebut. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti yang cukup, pihak berwajib menangkap Meita Irianty dan menahannya di Polres Metro Depok sejak Rabu malam, 31 Juli 2024.

Jumlah korban penganiayaan ada dua, masing-masing berusia 9 bulan dan 3 tahun. Untuk memastikan bentuk kekerasan yang dialami korban, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit.

Pilihan Editor: Nama Anak dan Mantu Jokowi Muncul di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba, Diduga Main Tambang

Berita terkait

Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

1 hari lalu

Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.

Baca Selengkapnya

Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

1 hari lalu

Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

Komnas Perempuan mendorong polisi agar segera menangkap pelaku kekerasan di Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya

Cherry Lai, Bos Brandoville Studios yang Diduga Menganiaya Karyawan Seorang Warga Negara Cina

2 hari lalu

Cherry Lai, Bos Brandoville Studios yang Diduga Menganiaya Karyawan Seorang Warga Negara Cina

Polres Jakarta Pusat memburu Kwan Cherry Lai, bos studio animasi Brandoville Studios

Baca Selengkapnya

Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

2 hari lalu

Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Seorang remaja tewas setelah dua kali dikeroyok oleh sepuluh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)

Baca Selengkapnya

Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

4 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.

Baca Selengkapnya

Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

4 hari lalu

Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

.Dua pemuda itu mengancam pemilik warung Madura Gang Masjid At-Taqwa, Cipayung Depok untuk menyerahkan HP-nya.

Baca Selengkapnya

Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

5 hari lalu

Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

Warga Tapos Depok mengira bungkusan dalam tas itu sampah. Gang tersebut jalan pintas menuju Tol Cimanggis dan Kelurahan Jatijajar.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

5 hari lalu

Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.

Baca Selengkapnya

Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

5 hari lalu

Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

5 hari lalu

Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

Kepala desa di Boyolali mengalami penganiayaan, dilempar asbak dan dipukul hingga mata bengkak dan pendarahan.

Baca Selengkapnya