Penculikan dan Perampokan Siswi SMP 101 Jakarta, Polisi Buru Penadah Barang

Sabtu, 3 Agustus 2024 18:19 WIB

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih memburu penadah hasil curian terkait kasus penculikan dan perampokan terhadap seorang siswi SMP Negeri 101 Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pelaku utama, yaitu seorang pria berinisial FA (24 tahun), telah menjual barang-barang milik korban, seperti handphone, cincin, dan anting, ke sekitar ITC Roxy seharga Rp 900 ribu dan emas-emas lainnya di Pasar Kambing sekitar Rp 600 ribu.

"Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap penadahnya ya," kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Adapun pelaku utama yaitu FA sudah berhasil ditangkap. FA ditangkap pada Kamis, 1 Agustus 2024, pukul 00.45 WIB di sebuah kos-kosan di daerah Penjernihan Dalam, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, sepeda motor milik tersangka, helm, topi putih, baju, celana jeans, dan cutter yang digunakan dalam kejahatan tersebut.

FA dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun. Meski FA mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan ini, polisi tetap melakukan pendalaman lebih lanjut dan meminta masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor.

Advertising
Advertising

Kronologi Kejadian

Seorang siswi SMP Negeri 101 Jakarta berinisial SA menjadi korban penculikan dan perampokan pada Kamis, 25 Juli 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, FA mengincar SA setelah ia baru diantar orangtuanya ke sekolah.

Ade Ary menjelaskan, FA mendekati petugas keamanan sekolah dan meminta agar SA dipanggil. "Tersangka menyampaikan kepada petugas keamanan sekolah, 'Tolong panggil anak itu, saya mau menyampaikan bahwa ibunya kecelakaan,'" kata Ade Ary Syam saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Setelah SA dipanggil, kata Ade Ary, FA mengatakan kepada SA kalau ibu SA jatuh dan dia dimintai tolong ibunya untuk mengantar SA. "Jadi pelaku bilang gini, 'Ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu.' Korban lalu meminta pelaku mengantarkannya supaya segera bisa bertemu dengan ibunya," ujar Ade Ary Syam.

FA kemudian memacu motornya menuju arah Cawang, dan berhenti di JPO di seberang Gedung DPR/MPR. Di lokasi tersebut, FA mengancam SA dengan cutter di lehernya. Ketika SA berusaha melawan, FA memukulnya, menginjak rambutnya, dan membekap mulutnya. FA lalu merampok ponsel, cincin, dan anting SA sebelum meninggalkannya dalam keadaan terluka. SA mengalami luka memar di leher, tangan, dan kaki.

Pilihan Editor: Siswi SMP di Jakarta Dianiaya dan Dirampok, Tersangka Berbohong Ibu Korban Kecelakaan

Berita terkait

Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

3 jam lalu

Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

Napi yang tewas di Lapas Cipinang diduga sakit. Polisi tak menemukan tanda bekas kekerasan.

Baca Selengkapnya

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

13 jam lalu

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Seorang Tahanan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga karena Sakit

19 jam lalu

Seorang Tahanan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga karena Sakit

Seorang tahanan Lapas Cipinang meninggal diduga karena sakit. jenazah ditemukan di dalam kamar 326 blok tipe III lantai 3.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

22 jam lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

23 jam lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

1 hari lalu

Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

Aksi tawuran sepekan terakhir marak terjadi di beberapa daerah di Jakarta. Kelompok mana saja dan bagaimana penanganannya?

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

1 hari lalu

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

Polda Metro Jaya meminta maaf atas anggotanya yang melakukan pungli di Samsat Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

1 hari lalu

Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

Komnas Perempuan mendorong polisi agar segera menangkap pelaku kekerasan di Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya

Eks Karyawan Brandoville Studios Laporkan Cherry Lai atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

2 hari lalu

Eks Karyawan Brandoville Studios Laporkan Cherry Lai atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

Dugaan eksploitasi di Brandoville Studios muncul setelah mantan karyawan cerita tentang perlakuan bosnya, Cherry Lai

Baca Selengkapnya