KPAI Ungkap Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara

Editor

Suseno

Minggu, 4 Agustus 2024 11:07 WIB

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra angkat suara soal penyiksaan dua bocah di Cilincing, Jakarta Utara. Dalam peristiwa itu, salah satu korban mengalami luka serius hingga koma itu. "KPAI sangat menyesalkan peristiwa ini, karena sudah sebulan dititipkan dan tidak ada yang bisa mencegah kekerasan," kata Jasra dalam keterangan resminya yang dikutip, Ahad, 4 Agustus 2024.

Terungkapnya peristiwa kekerasan itu bermula dari kecurigaan Rumah Sakit KBN Cilincing yang menerima pasien bayi berusia 1 tahun 8 bulan. Dokter yang menangani bayi itu merasakan kejanggalan ketika melihat luka di tubuh korban. Dari kecurigaan itu pihak rumah sakit kemudian melapor ke polisi.

Jasra mengapresiasi langkah rumah sakit dan kepolisian yang dengan sigap mengungkap peristiwa kekerasan itu. "Polisi dengan sigap menangkap pasangan pasutri tersebut di Cilincing Jakarta Utara," kata Jasra.

Menurut keterangan polisi, penyiksaan dua bocah itu terjadi sejak Juli 2024. Korbannya RC (4 tahun) dan MFW (1,8 tahun). Penyiksaan ini diduga lantaran pasangan itu terlilit persoalan ekonomi dan melampiaskan kepada korban. "Terkuaknya modus pemukulan bayi dan balita koma karena pasutri muda yang melampiaskan kekesalannya akibat orang tua yang menitipkan sudah sebulan tidak mengirimkan uang," kata Jasra.

Polisi telah menetapkan pasangan Aji Aditama (23, dan Tofantia Aranda Stevhanie (21) sebagai tersangka. Keduanya dikenai Undang-undang Perlindungan Anak dan UU KDRT dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Jasra meminta orang tua dari korban juga harus mempertanggungjawabkan peristiwa itu. Karena penyiksaan itu juga ditengarai orang tua yang lalai. "Saya kira bila tidak ada kewajiban atau sangsi bagi orang tua yang akan meninggalkan anaknya sekian lama, maka sistem perlindungan anak kita sulit menyentuh kondisi bayi dan balita seperti ini," kata Jasra.

Saat ini, kedua balita itu masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati. Untuk korban bayi MFW masih koma karena mengalami pendarahan otak, sementara korban RC mengalami luka lebam di muka, dada, perut, dan kaki, serta mengalami trauma psikis.

Berita terkait

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

5 jam lalu

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan pengenaan pajak pada judi online akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kronologis Penyanderaan Anak di Pos Polisi Pejaten

6 hari lalu

Polisi Ungkap Kronologis Penyanderaan Anak di Pos Polisi Pejaten

Pelaku penyanderaan anak di Pejaten ingin pinjam uang pada ibu korban

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

10 hari lalu

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.

Baca Selengkapnya

BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Terorisme

12 hari lalu

BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jendral Polisi, Eddy Hartono menegaskan, anak-anak yang direkrut atau dieksploitasi oleh kelompok terorisme adalah korban yang memerlukan perhatian dan perlindungan khusus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

16 hari lalu

Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

Komnas Perempuan menyebut masih menemukan banyak praktik penyiksaan, penghukuman, dan tindakan kejam yang tidak manusiawi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

21 hari lalu

Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

Ai juga menyinggung ada relasi kuasa yang berperan dalam setiap kejadian kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

23 hari lalu

Kemendikbudristek Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

Kemendikbudristek wujudkan pendidikan aman dan nyaman bagi peserta didik.

Baca Selengkapnya

Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

23 hari lalu

Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

Siswa yang menjadi korban penganiayaan itu mengalami pendarahan hebat di bagian otak. Operasi berjalan sekitar delapan jam.

Baca Selengkapnya

KPAI akan Minta Pendapat Psikolog Forensik soal Hasil Ekshumasi Afif Maulana

23 hari lalu

KPAI akan Minta Pendapat Psikolog Forensik soal Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Cara ini merupakan jalan terakhir untuk mendapat keterangan mendalam dari hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

24 hari lalu

Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Polisi menemukan lebih dari tiga rekaman video saat pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban.

Baca Selengkapnya