Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

Rabu, 7 Agustus 2024 06:27 WIB

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Soepriyadi, memastikan kliennya akan terus kooperatif dalam menjalani seluruh prosedur hukum yang berlangsung. "Pada intinya Pak Tiko akan kooperatif. Jadi, kami minta tidak ada lagi berita miring bahwa Pak Tiko mangkir, karena itu tidak pernah terjadi," jelas Soepriyadi ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Tiko dikabarkan dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Kabar ini dibantah oleh kuasa hukum suami Bunga Citra Lestari. Ia menyampaikan Tiko Aryawardhana meminta untuk penundaan pemeriksaan, karena memerlukan menerima hasil gelar perkara terlebih dahulu untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Kami sudah lakukan semua prosedur hukum yang berlaku, tapi dari pihak pelapor yang tidak ikut, justru pihak pelapor Arina Winarto yang tidak kooporatif, karena gelar perkara khusus saja tidak datang," ujar kuasa Soepriyadi.

Kuasa hukum Tiko lainnya, Andi Nursatanggi, menyebut pihak Arina Winarto akan mencabut laporan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan dengan syarat jika Tiko memberikan uang senilai Rp 20 miliar. Syarat perdamaian tersebut dianggap tidak masuk akal karena kerugian yang dilaporkan hanya Rp 6,9 miliar lalu menuntut Rp 20 miliar.

"Rp 20 miliar itu kami enggak tahu dari mana angkanya, kan yang dilaporkan Rp 6,9 miliar, jadi kira-kira perhitungannya dari mana," kata Andi.

Advertising
Advertising

Kuasa hukum Tiko menekankan mereka akan berdamai dan siap melakukan mediasi dengan Arina namun tanpa syarat apa pun. Ia berharap pintu perdamaian dengan pihak terlapor masih terbuka dengan catatan frekuensi perdamaian harus sama dari kedua pihak.

Sebelumnya, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang perusahaan milik bersama pada saat mereka masih menikah. Tiko dilaporkan menggelapkan dana senilai Rp 6,9 miliar periode 2015-2021.

Irfan Aghasar, pengacara Tiko Aryawardhana, membantah kabar soal kliennya menggelapkan uang Rp 6,9 miliar. Dia mengatakan aliran uang yang dituduh untuk keperluan pribadi Tiko tetap digunakan sesuai dengan kepentingan perusahaan. Irfan memastikan seluruh aliran dana terbukti ada dalam rekening koran.

Pilihan Editor: Orang Tua Balita Korban Penganiayaan Meita Irianty Fokus Penyelesaian Pidana sebelum Gugat Secara Perdata

Berita terkait

Pihak Korban Perundungan Pertanyakan Video CCTV lain di Binus School Simprug, Ini Kata Sekolah

19 jam lalu

Pihak Korban Perundungan Pertanyakan Video CCTV lain di Binus School Simprug, Ini Kata Sekolah

Pihak korban perundungan diBinus School Simprug memprotes pihak sekolah perihal pemilihan video CCTV yang dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Ashraf Sinclair Ulang Tahun, BCL: Semoga Perayaanmu Indah di Surga

20 jam lalu

Ashraf Sinclair Ulang Tahun, BCL: Semoga Perayaanmu Indah di Surga

BCL memperingati ulang tahun Ashraf Sinclair dengan menyampaikan terima kasih dan rindu yang mendalam.

Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, video syur yang diduga mirip Vadel itu bisa dilaporkan, hanya saja pihaknya belum melaporkan hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya dicecar 22 pertanyaan seputar laporannya.

Baca Selengkapnya

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

1 hari lalu

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.

Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana Hari ini Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana Hari ini Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan kliennya siap menghadiri pemeriksaan. Pihaknya membawa bukti-bukti video dan saksi dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

1 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

Secara hukum, anak di bawah umur berada di bawah pengampuan orang tua, sehingga Nikita Mirzani berhak melaporkan dugaan tindak pidana ke anaknya.

Baca Selengkapnya

Warga Minta Penundaan, PT KAI Tetap akan Lakukan Pengosongan Bong Suwung Jogja

4 hari lalu

Warga Minta Penundaan, PT KAI Tetap akan Lakukan Pengosongan Bong Suwung Jogja

Penasehat Aliansi Bong Suwung, Chang Wendryanto, menegaskan negara bertanggung jawab atas penggusuran warga yang akan direlokasi oleh PT KAI.

Baca Selengkapnya

Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

5 hari lalu

Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

Advokat Kenny Wisha Sonda sempat ditahan oleh kejaksaan, namun hakim memberi penangguhan penahanan selama proses di pengadilan berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

28 hari lalu

Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

Polda Metro Jaya menyebut pencabutan laporan ini diambil Tiko Aryawardhana dengan alasan pribadi.

Baca Selengkapnya