Telah Dilakukan Ekshumasi Jasad Bocah Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Kita Serahkan Pada Ahlinya

Jumat, 9 Agustus 2024 07:20 WIB

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13 tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.

TEMPO.CO, Jakarta - Ekshumasi atau penggalian kembali jasad Afif Maulana dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Afif Maulana. Ekshumasi dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).

Kapolda Sumatera Barat, Irjen. Pol. Suharyono, hadir secara langsung untuk menyaksikan ekshumasi bersama sejumlah pihak terkait, termasuk keluarga Afif Maulana, LBH Padang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kompolnas, dan Komnas HAM. Kapolda menyatakan bahwa ekshumasi berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Kapolda Suharyono juga menjelaskan bahwa dalam proses ekshumasi ini, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri tidak terlibat. Seluruh pelaksanaan ekshumasi dilakukan oleh dokter-dokter profesional dari luar kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan independensi dan profesionalisme dalam penanganan kasus.

“Alhamdulillah, untuk tahap pertama ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana,” kata Kapolda Sumbar, Kamis, 8 Agustus 2024 seperti yang dikutip dari laman resmi Polri ,Tribrata.

Suharyono menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengikuti semua proses yang ada dengan penuh profesionalisme. “Kita serahkan pada ahlinya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” katanya.

Advertising
Advertising

Sejauh ini, sebanyak 48 saksi telah diperiksa terkait kasus ini, dan penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas.

“Kami pun sebagai aparat kepolisian, saya selaku atasan penyelidik, akan tetap mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolda Sumbar.

Tim Ekshumasi telah bekerja dan membongkar makam Afif. "Hari ini yang kami lakukan langkah pertama dari proses autopsi dari (jenazah) Afif Maulana," kata Ketua Tim Ekshumasi, Ade Firmansyah Sugiharto, dalam konferensi pers di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. M. Djamil, Kota Padang, Kamis, 8 Agustus 2024. "Banyak hal yang telah terjadi di tubuh jenazah yang sudah dikuburkan kurang lebih 2 bulan."

Ade menjelaskan, tim selanjutnya akan memeriksa lokasi jenazah Afif ditemukan pada 9 Juni 2024. Penelusuran ini penting untuk melihat dan mengukur serta menganalisa kondisi di lapangan agar dapat diketahui penyebab luka pada tubuh jenazah. "Tentu hal-hal yang kami temukan di autopsi ulang ini harus kami tindak lanjuti dengan beberapa hal, termasuk pemeriksaan lokasi penemuan jenazah sehingga analisanya lebih tepat," katanya.

Tim berencana mendatangi lokasi itu pada 9 Agustus 2024. Upaya ini, kata Ade, juga untuk menjawab keraguan masyarakat tentang mekanisme terjadinya perlukaan di tubuh Afif yang menyebabkan kematian. "Karena itu tim tidak saja memeriksa jenazah tetapi juga mendatangi lokasi kejadian," ujarnya.

Ihwal kondisi lokasi penemuan jenazah Afif yang telah berubah, akan menjadi catatan bagi tim Ekshumasi. "Kami memang sudah mendapatkan cerita bahwa lokasi berubah, tetapi tim akan tetap memeriksa lokasi tersebut," kata Ade. "Sebab data ini sangat dibutuhkan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh dari sebab luka itu terjadi yang menimbulkan kematian Afif Maulana."

Menurut Ade, hasil autopsi ulang ini tentu berbeda dari autopsi awal. Apalagi kondisi jenazah Afif telah membusuk. "Karena pemeriksaan awal kondisinya masih segar," kata dia. "Adapun sampel-sampel yang sudah kami ambil bisa saja tidak ada hasilnya sebab kondisinya sudah membusuk.”

Afif Maulana ditemukan tak bernyawa di kolong Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni 2024 siang. Polisi menyebut, bocah 13 tahun itu meninggal setelah melompat dari jembatan Kuranji. Namun keluarga menduga Afif tewas karena disiksa oleh polisi yang saat itu tengah menangani tawuran.

MYESHA FATINA RACHMAN I FACHRI HAMZAH

Pilihan Editor: Kami yang Viralkan Kematian Afif Maulana

Berita terkait

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

5 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

9 jam lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

1 hari lalu

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.

Baca Selengkapnya

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 hari lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.

Baca Selengkapnya

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

1 hari lalu

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.

Baca Selengkapnya

Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

1 hari lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

Polda Sumbar memberikan trauma healing kepada keluarga Nia Kurnia Sari, penjual gorengan berusia 18 tahun yang menjadi korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

1 hari lalu

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

5 hari lalu

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

LPSK mengapresiasi hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual di Purwakarta. Terpidana diminta membayar denda Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

6 hari lalu

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

6 hari lalu

Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

Pendaftaran CPNS 2024 telah ditutup, beberapa instansi masih kekurangan pendaftar. Dengan kata lain persaingan lebih sedikit.

Baca Selengkapnya