Kasus Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry, KPK Periksa 1 Komisaris Sebagai Saksi

Editor

Febriyan

Jumat, 9 Agustus 2024 17:34 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) merampungkan pembelian saham perusahaan pesaingnya, PT Jembatan Nusantara, pada akhir Februari lalu. Nilainya Rp 1,3 triliun, menurut data Kementerian BUMN.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pembentasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Susi Meyrista Tarigan (SMT), sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP periode 2019-2022. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 1,2 triliun.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama SMT, Komisaris PT ASDP," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resminya pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Meskipun demikian, Tessa tak membeberkan lebih jauh materi pemeriksaan Susi. Sebelumnya, Tessa menyatakan proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ini terjadi pada 2019-2022. "Potensi kerugian negara sekitar Rp 1,27 triliun," kata dia di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.

PT ASDP Indonesia Ferry meneken perjanjian sales purchasement agreement (SPA) untuk mencaplok PT Jembatan Nusantara pada awal 2022. Perjanjian itu turut ditandatangani PT Mahkota Pratama dan PT Indonesia VIP sebagai pemilik saham perusahaan kapal swasta tersebut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat itu menyatakan akuisisi itu akan membuat PT ASDP sebagai perusahaan pelayaran terbesar di Indonesia. Pasalnya, melalui akuisisi tersebut, PT ASDP mendapatkan tambahan 53 unit armada dan mengoperasikan enam lintasan long distance ferry (LDF).

Advertising
Advertising

Erick juga menyatakan akuisisi ini merupakan langkah menuju initial public offering (IPO). ASDP berencana mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia pada pertengahan 2022.

KPK telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak Juli lalu. Akan tetapi, lembaga antirasuah tak menyebutkan apakah mereka telah menetapkan tersangka dalam perkara ini atau tidak.

KPK juga telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi; Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Yusuf Hadi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adi Caksono; dan Direktur Utama PT Jembatan Nusantara, Andi Mashuri.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Direktur PT Jembatan Nusantara Rudy Susanto dan Direktur Utama PT Jembatan Nusantara 2019-2022 Youlman Jamal. Pada pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami soal kronologi terjadinya proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur sebelumnya mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya paksa dalam kasus korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry ini. "Kami sudah melakukan upaya paksa ya, geledah, sita ada tiga unit mobil dan lain-lain," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putik KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Juli 2024.

Defara Dhanya Paramitha berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita terkait

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

12 menit lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

37 menit lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

1 jam lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

6 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

8 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

11 jam lalu

Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih penghargaan tertinggi dalam ajang International Quality and Productivity Convention (IQPC) 2024 yang berlangsung di Manila, Filipina, pada 10-11 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

11 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

11 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

12 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya