Kejati Sumsel Terima Berkas Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Desa Rp 27 Miliar

Sabtu, 10 Agustus 2024 17:00 WIB

Tersangka baru kasus dugaan korupsi Internet Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) berinisial R yang merupakan Kepala Seksi Keuangan Desa di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, saat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Istimewa

TEMPO.CO, Palembang - Pembaruan kasus dugaan korupsi kegiatan Pembuatan, Pengelolaan Jaringan atau Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasi (Muba) 2019-2023 senilai Rp 27 miliar terus berlanjut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari mengatakan institusinya sudah menerima penyerahan berkas dan sejumlah barang bukti (tahap II) tersangka baru berinisial R yang merupakan Kepala Seksi Keuangan Desa di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin.

"Berkas tersangka R sudah kami terima, nantinya akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 9 Agustus 2024 sampai dengan 28 Agustus 2024 di Rutan Palembang," kata Vanny kepada Tempo pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Vanny mengatakan setelah penyerahan berkas perkara dan barang bukti ke tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, akan dilakukan penanganan perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. "Akan dibuatkan surat dakwaan dulu. Selanjutnya, setelah surat dakwaan siap, maka akan ada pelimpakan perkara ke Pengadilan Negeri Palembang," ujar dia.

Vanny mengatakan sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi internet desa ini, sudah ada dua tersangka yang telah masuk ke persidangan, yaitu HF selaku Kepala Bidang di Dinas PMD Kabupaten Muba dan MA selaku Direktur di PT ISN. "R merupakan tersangka ketiga, yang berperan melakukan markup atau penggelembungan harga langganan internet desa yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 27 miliar," kata dia.

Atas kasus tersebut, Vanny menyebutkan tersangka R dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang Tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Profil Tommy Hermawan Lo, Pengusaha yang Dibantah Bareskrim Sebagai Inisial T Pengendali Judi Online

Berita terkait

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

15 jam lalu

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

Kejaksaan menahan Camat Ngargoyoso Karanganyar karena diduga terima aliran dana korupsi BUMDes Berjo.

Baca Selengkapnya

Cara Setting DNS Cloudflare di Android dengan Mudah

17 jam lalu

Cara Setting DNS Cloudflare di Android dengan Mudah

Ketahui cara setting DNS Cloudflare di Android dengan mudah. Dengan melakukan ini, maka koneksi internet bisa lebih baik.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

20 jam lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

1 hari lalu

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

1 hari lalu

Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

Saksi sidang lanjutan perkara rekayasa pembelian emas Antam, Andik Julianto, mengungkapkan bahwa mantan karyawan Antam, Ahmad Purwanto menerima uang sebesar Rp 150 juta dalam transaksi jual beli emas logam mulia yang melibatkan Budi Said.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

1 hari lalu

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

1 hari lalu

Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

Kota kreatif merupakan salah satu terobosan yang akan dilakukan Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

2 hari lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

3 hari lalu

Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

PM Israel Benjamin Netanyahu disebut sengaja membiarkan perang di Gaza berlarut-larut untuk menutupi kasus korupsi yang menyeret dirinya.

Baca Selengkapnya

Cara Mempercepat Koneksi Internet agar Streaming Lancar

3 hari lalu

Cara Mempercepat Koneksi Internet agar Streaming Lancar

Ketahui cara mempercepat koneksi internet dengan mudah, dari memperbarui firmware router hingga mengelola interferensi sinyal Wi-Fi.

Baca Selengkapnya