Profil dan Harta Kekayaan Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Tes Tertulis Capim KPK

Reporter

M. Faiz Zaki

Senin, 12 Agustus 2024 10:53 WIB

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2024-2029. Dia merupakan salah satu dari 40 orang yang lolos dalam tes tertulis.

“Peserta yang dinyatakan lulus, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Profile Assessment, yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024,” tulis Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Yusuf Ateh, pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Mengutip dari situs kompolnas.go.id, Poengky menjabat sebagai komisioner periode 2016-2020 dan 2020-2024. Dia merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1983, kemudian memperoleh gelar Master Hukum Hak Asasi Manusia Internasional pada 2003 dari Northwestern University School of Law di Chicago, Amerika Serikat.

Dia pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum Surabaya pada 1993-2000 dengan peran sebagai pengacara publik dan Direktur Bidang Operasional. Selanjutnya dia berkarier di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan menjabat sebagai Kepala Divisi Perburuhan dan Fund Raising pada 2001-2002.

Kemudian Poengky merupakan salah satu dari 18 orang pendiri lembaga Imparsial The Indonesian Human Right Monitor pada 2002 yang fokus pada isu hak asasi manusia. Di Imparsial, dia menjabat sebagai Direktur Eksternal, Managing Director, Direktur Eksekutif, dan Peneliti Senior.

Advertising
Advertising

Selain itu, Poengky juga pernah aktif di berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Anggota Dewan Etik Aliansi Jurnalis Independen Surabaya, Anggota Konsorsium Pembela Buruh Migran, Anggota Badan Pendiri Demos, Research Center for Indonesian Democracy, Anggota the Indonesian Fulbright Society, dan Anggota Board YSIK (Yayasan Sosial untuk Kemanusiaan Indonesia).

Kemudian aktif sebagai Ketua INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Ketua Dewan Etik INFID, Anggota Board Human Rights Working Group (HRWG), Anggota Executive Committee the Asia Forum for Human Rights (FORUM-ASIA), Anggota Board Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM), Anggota Board Aliansi Demokrasi untuk Papua/ALDP, Anggota Jaringan Damai Papua.

Selain itu juga Anggota Forum Akademisi untuk Papua Damai, Ketua Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Anggota Badan Pendiri Imparsial, Sekretaris Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir, dan Anggota Pendiri INSPECTUS.

Selama aktif di Kompolnas, dia juga sering mengkritisi kebijakan Polri dan penyelewengan wewenang oleh anggota Polri. Poengky selalu mengedepankan perspektif hak asasi manusia bagi setiap anggota Polri yang bertugas agar bekerja sesuai prosedur.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK, Poengky tercatat memiliki harta kekayaan periode 2023 sebesar Rp 558.654.800. Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode 2022 sebesar Rp 539.606.578.

Poengky memiliki sebuah tanah dan bangunan seluas 90 meter per segi/36 meter per segi di Kabupaten Bogor, yang merupakan hasil sendiri. Nilai aset pada periode 2022 sebesar Rp 400 juta, kemudian mengalami kenaikan pada 2023 menjadi Rp 425 juta.

Dalam LHKPN miliknya periode 2022 dan 2023, Poengky tidak memiliki alat transportasi dan mesin, surat berharga, harta lainnya, dan utang. Namun dia memiliki harta bergerak lainnya yang tercatat pada 2022 dengan nilai Rp 60.173.260, kemudian periode 2023 sebesar Rp 65 juta. Lalu ada kas dan setara kas tercatat periode 2022 sebesar Rp 79.433.318, kemudian periode 2023 sebesar Rp 68.654.800.

Pilihan Editor: Harta Kekayaan Didik Agung Widjanarko, Polisi Bintang 2 Deputi di KPK yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK

Berita terkait

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

13 menit lalu

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

54 menit lalu

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

1 jam lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

1 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

2 jam lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

9 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

12 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya